Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:14 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kosong

Bidik Indonesia News, TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu (17/8/22) malam. Sebanyak 2 pelaku diamankan.

 

Informasi dihimpun kedua pelaku ditangkap di wilayah RT 07 Desa Adi Jaya Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

 

Kapolsek mengatakan Pelaku berinisial MF (23) warga RT 15 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi. Dan NR (24) warga RT 33 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi.

BACA LAINNYA  PPK Kecamatan Idi Tunong Aceh Timur Sudah Selesai Dan Rampung Pleno 

 

Dikatakan IPTU Windy penangkapan berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Tebing Tinggi sekitar pukul 09.00 WIB yang curiga ada transaksi diduga narkoba di seputaran Jl. Budiman Tebing Tinggi (TKP)

 

Kanit Reskrim IPDA Praja beserta anggota kemudian melaksanakan lidik dengan berdayakan BKTM serta Karang Taruna Desa.

 

“Kedua pelaku berhasil diamankan di rumah kosong di Desa Adi Jaya,” ungkapnya.

 

Barang bukti diamankan Narkotika jenis sabu dikemas dalam 1 plastik klip besar seberat 4.10 gram bruto dan 24 plastik klip kecil 9.87 gram. Timbangan Digital, alat hisap sabu serta Bukti transfer senilai Rp 2.000.000 yang diduga kuat transaksi jual beli sabu.

BACA LAINNYA  Aliran Air Sungai Meluap, Personil Polres Kerinci bersama Masyarakat Gotong Royong Buat Bendungan 

 

“Ternyata kedua pelakau ini juga diduga adalah TO Polsek Tebing Tinggi,” sambung Kapolsek.

 

Satu unit R2 Yamaha Jupiter Z milik salah satu pelaku turut dimankan saat penangkapan.

 

“Kedua pelaku selanajutnya diamankan ke Mapolsek TSK & BB ke Mapolsek T. Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Jadi Narasumber pada Rapimnas Pemuda Panca Marga Wakili Kapolri

Berita

Lulus Pelatihan Fasilitator, Mahasiswa Unja ini Ucapankan Rasa Syukur

Berita

Penghargaan GI BEI Tahun 2024: Komitmen Pasar Modal Membangun Masa Depan

Berita

Amri yang diduga tenggelam di Sungai Batanghari ditemukan Selamat

Berita

Memasuki Bulan Ramadhan, Kades Sungai Dusun Harapkan Perbaikan Jalan

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Beserta Jajaran Berhasil Ungkap 82 Kasus Ilegal Oil dan Ilegal Drilling Sepanjang Januari – Agustus

Berita

Silaturahmi Dit Intelkam Polda Jambi Bersama Simpul Relawan Anies Baswedan Provinsi Jambi

Berita

Terapkan Pola Hidup Sehat WBP Lapas Kelas IIA Jambi Senam Pagi Bersama