Senyum di Bulan Ramadhan, IWO Tanjab Barat Berbagi Santunan untuk Santri Yatim di Ponpes Al-Qur’an As-Syatibi  Kapolres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Mempererat Silaturahmi di Masyarakat Prestasi Gemilang! 13 Siswa SMPN 03 Tanjab Barat Lulus Seleksi SPMB di SMAN Titian Teras Jambi 2026/2027 Pemkab Tanjab Barat Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lewat MoU Klarifikasi Kapolri Terkait Informasi Salah Mengenai Barang Bukti Narkotika

Home / Berita

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:02 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Beserta Jajaran Berhasil Ungkap 82 Kasus Ilegal Oil dan Ilegal Drilling Sepanjang Januari – Agustus

Bidik Indonesia News, Jambi – Ditreskrimsus Polda jambi beserta jajaran Reskrim Polda Jambi berhasil mengungkap 82 kasus sepanjang Januari hingga Agustus baik BBM subsidi yang disalahgunakan maupun pengeboran secara ilegal.

 

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Handoyo, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro dan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen bahwa dari 82 kasus tersebut terdiri dari ilegal oil dan ilegal drilling yang mana 111 pelaku telah berhasil diamankan.

 

” Para pelaku yang saat ini diamankan merupakan hasil tangkapan di seluruh Wilayah Provinsi Jambi, yang paling banyak diungkap kasusnya di daerah Kerinci 8 kasus, Muaro Jambi 6 kasus, dan Kota Jambi 6 kasus, ” ujarnya, Rabu (31/8/22).

BACA LAINNYA  Inspektorat Provinsi Telah Sampaikan Hasil Audit Kapal Kerinci Sakti Bantuan Provinsi untuk Kerinci ke Polres Kerinci

 

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut, saat ini untuk barang bukti yang telah diamankan yaitu kurang lebih 165.000 BBM ilegal , 12 unit truk , kemudian satu unit truk roda 12, selanjutnya 38 mobil , 8 unit truk tangki, selanjutnya 27 unit sepeda motor dan 2 unit tagboat.

 

” Sedangkan dari 82 kasus tersebut kasus ilegal oil atau penyalahgunaan BBM Subsidi sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka 48 orang,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Minimalisir Gangguan Bencana Alam Kapolda Jambi Instruksikan Jajaran Polres Gelar Apel Gabungan. 

 

Kombes Pol Christian Tory juga menjelaskan, untuk barang bukti ada kurang lebih 74.659 liter kemudian barang bukti barang bukti yang tadi sudah kami sampaikan baik kendaraan pengangkut mobil truk maupun mobil tangking sepeda motor dan kapal tagboat.

 

” Saat ini para pelaku telah diamankan beserta barang buktinya oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tutupnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Mobilisasi Angkutan Batubara Tidak Jadi Dihentikan, Berikut Penjelasan Dirlantas Polda Jambi

Berita

Penuhi Undangan Masyarakat, MBZ Hadiri Tabur Benih Ikan di Lubuk Salasi, Mudung Darat.

Berita

Turun ke Lokasi Bencana, Kakanwil Ditjenpas Aceh Pastikan Bantuan Sampai ke Tangan Warga

Berita

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Perppu Cipta Kerja Merupakan Kewenangan Presiden

Berita

Jalin Kemitraan, Dit Binmas Polda Jambi Gandeng GP Ansor Kota Jambi Ciptakan Situasi Aman untuk Pembangunan Daerah

Berita

Yamaha Ramadhan Expo Di Jamtos Banjir Promo Dan Hadiah

Berita

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sambut Kedatangan Presiden RI Di Candi Kedaton

Berita

Dikawal Langsung Ketua Ridwan Agus, Atlet PWI Jambi Raih 1 Medali Perak Dan 2 Medali Perunggu di Porwanas Banjarmasin