Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:02 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Beserta Jajaran Berhasil Ungkap 82 Kasus Ilegal Oil dan Ilegal Drilling Sepanjang Januari – Agustus

Bidik Indonesia News, Jambi – Ditreskrimsus Polda jambi beserta jajaran Reskrim Polda Jambi berhasil mengungkap 82 kasus sepanjang Januari hingga Agustus baik BBM subsidi yang disalahgunakan maupun pengeboran secara ilegal.

 

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Handoyo, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro dan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen bahwa dari 82 kasus tersebut terdiri dari ilegal oil dan ilegal drilling yang mana 111 pelaku telah berhasil diamankan.

 

” Para pelaku yang saat ini diamankan merupakan hasil tangkapan di seluruh Wilayah Provinsi Jambi, yang paling banyak diungkap kasusnya di daerah Kerinci 8 kasus, Muaro Jambi 6 kasus, dan Kota Jambi 6 kasus, ” ujarnya, Rabu (31/8/22).

BACA LAINNYA  Sekda : Rekrutmen PPPK Gratis, Ada yang Minta Uang dan Menawarkan Kelulusan Laporkan

 

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut, saat ini untuk barang bukti yang telah diamankan yaitu kurang lebih 165.000 BBM ilegal , 12 unit truk , kemudian satu unit truk roda 12, selanjutnya 38 mobil , 8 unit truk tangki, selanjutnya 27 unit sepeda motor dan 2 unit tagboat.

 

” Sedangkan dari 82 kasus tersebut kasus ilegal oil atau penyalahgunaan BBM Subsidi sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka 48 orang,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Kapolres Sarolangun Turun Langsung Cek Kesiapan Gudang Logistik KPU

 

Kombes Pol Christian Tory juga menjelaskan, untuk barang bukti ada kurang lebih 74.659 liter kemudian barang bukti barang bukti yang tadi sudah kami sampaikan baik kendaraan pengangkut mobil truk maupun mobil tangking sepeda motor dan kapal tagboat.

 

” Saat ini para pelaku telah diamankan beserta barang buktinya oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tutupnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

2 Kg Sabu Berhasil Diamankan Satresarkoba Polrestabes Palembang

Berita

Polda Jambi Kembali Stop Sementara Mobilisasi Angkutan Batu Untuk Kelancaran Jemaah Haji 

Berita

Pengurus Pusat Indonesia Off-road Federation Lantik Pengurus Jajaran IOF Pengda Jambi Masa Bakti 2023-2027 

Berita

Denpom ll/2 Jambi Gelar Sosialisasi Opsgakumtatib dan Pengecekan Kendaraan Personil Kodim 0415/Jambi

Berita

Dugaan Kecurangan Lulus PPPK. Saiful Roswandi: Silakan Laporkan ke Ombudsman, Biar diusut. 

Berita

Dipimpin Wakapolri, Kapolda Jambi Ikuti Launching Computer Security Incident Response Team

Berita

Tim Gabungan Polda Jambi, Amankan 20 Pemuda Diduga Pelaku Tawuran

Berita

Penyelidikan Program KOTAKU Dalam Proses, Kacabjari Tegaskan Terus Berlanjut