Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong Kapolresta Jambi Berikan Penghargaan kepada 47 Personel Berprestasi DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Dek Fadh Hadiri Haul ke-38 Abu Tanoh Mirah, Ulama dan Masyarakat Bireuen Khidmat Berdo’a Dampak Kabut Asap, Penerbangan Menuju/Dari Bandara Sultan Thaha Mengalami Penundaan

Home / Berita

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:02 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Beserta Jajaran Berhasil Ungkap 82 Kasus Ilegal Oil dan Ilegal Drilling Sepanjang Januari – Agustus

Bidik Indonesia News, Jambi – Ditreskrimsus Polda jambi beserta jajaran Reskrim Polda Jambi berhasil mengungkap 82 kasus sepanjang Januari hingga Agustus baik BBM subsidi yang disalahgunakan maupun pengeboran secara ilegal.

 

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Handoyo, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro dan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen bahwa dari 82 kasus tersebut terdiri dari ilegal oil dan ilegal drilling yang mana 111 pelaku telah berhasil diamankan.

 

” Para pelaku yang saat ini diamankan merupakan hasil tangkapan di seluruh Wilayah Provinsi Jambi, yang paling banyak diungkap kasusnya di daerah Kerinci 8 kasus, Muaro Jambi 6 kasus, dan Kota Jambi 6 kasus, ” ujarnya, Rabu (31/8/22).

BACA LAINNYA  Irjen Kemenkumham Serukan Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

 

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut, saat ini untuk barang bukti yang telah diamankan yaitu kurang lebih 165.000 BBM ilegal , 12 unit truk , kemudian satu unit truk roda 12, selanjutnya 38 mobil , 8 unit truk tangki, selanjutnya 27 unit sepeda motor dan 2 unit tagboat.

 

” Sedangkan dari 82 kasus tersebut kasus ilegal oil atau penyalahgunaan BBM Subsidi sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka 48 orang,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Penyelidikan Program KOTAKU Dalam Proses, Kacabjari Tegaskan Terus Berlanjut

 

Kombes Pol Christian Tory juga menjelaskan, untuk barang bukti ada kurang lebih 74.659 liter kemudian barang bukti barang bukti yang tadi sudah kami sampaikan baik kendaraan pengangkut mobil truk maupun mobil tangking sepeda motor dan kapal tagboat.

 

” Saat ini para pelaku telah diamankan beserta barang buktinya oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tutupnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Aceh Puji Dedikasi Polisi Aceh Timur Tangani Banjir

Berita

Jam Komanda, Dandim Beri Arahan dari Kasad Kepada Prajurit dan PNS TNI Kodim 0102/Pidie

Berita

Lapuanja Ikuti Rakor Evaluasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Babinsa Kelurahan Beringin Bersama Staf Kecamatan Periksa Drainase yang Rusak.

Berita

Yamaha Gear Ultima 125 Bakal Hadir Jamtos Weekend Ini

Berita

Pelajar SMA di Kota Jambi Rudapaksa Siswi SMP Hingga 4 Kali

Berita

Launching Kampung Bebas Narkoba, Ini Penyampaian Kapolres Aceh Timur

Berita

Polda Jambi Kembali Amankan 4 Kg Sabu