Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 25 Mei 2022 - 08:49 WIB

Penyelidikan Program KOTAKU Dalam Proses, Kacabjari Tegaskan Terus Berlanjut

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur – Pengembangan Penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Cabang Negeri Tanjab Timur terkait adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2020 di Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, terus berlanjut.

Saat ini, kasus dugaan penyimpangan tersebut masih dalam proses meski sebelumnya pihak Cabjari telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Saat dijumpai awak media diruangannya, Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, SH, MH mengatakan, bahwa ekspose pertama telah dilakukan pada hari Senin 23 Mei 2022. Dimana disitu ada petunjuk – petunjuk yang harus kami kembangkan, antara perbuatan yang seharusnya dan senyatanya, dan peraturan – peraturan yang di langgar atau bertentangan dari pihak – pihak yang bertanggung jawab.

BACA LAINNYA  Buka Rakerda 2022, Kajati Jambi Apresiasi Jajaran Kejaksaan Penuh Tanggungjawab Susun Laporan

“Untuk itu, kami akan mengembangkan dan melengkapi secara formal tentang suatu kenyataan dan mengikuti aturan – aturan dari pihak yang bertanggung jawab, “ungkap Adi Candra, SH, MH. (Selasa 24 Mei 2022)

Selanjutnya, untuk pemeriksaan terhadap dugaan pada Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Jalan Beton Program Kota Tampa Kumuh (KOTAKU) Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang. Pihak Cabjari Nipah Panjang telah mendatangkan Tim Ahli Independen yang didatangkan dari luar Provinsi, jadi sudah ada hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN), ujar Adi Candra, SH, MH.

BACA LAINNYA  Dirpolairud Polda Jambi Ikuti Rakernis Polairud Baharkam Polri Tahun 2024

Dari proses-proses yang dilakukan, untuk sementara menyangkut fisik pekerjaan jalan beton. Adi Candra SH MH mengatakan, hasil temuannya dari mutu beton, dan di luar item lain – lainnya.

“Hasil perhitungan kerugian keuangan negara sudah ada, dari hasil temuan dari mutu beton dan item lainnya dan ekspose selanjutnya menunggu petunjuk dari hasil kelengkapan secara formal dari ekspose pertama, “tutup Kacabjari. ( Doni Riyadi )

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka 

Berita

Meski Diguyur Hujan, Kapolda Jambi Pimpin Langsung Upacara HUT Brimob Polri ke 78

Berita

Atas Keluhan Masyarakat Polres Aceh Timur Kembali Amankan Pelaku Tindak Pidana Judi Online

Berita

Gunakan Sepeda Motor, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo Sisir Titik-titik Kemacetan

Berita

Dikunjungi PWI Kota Jambi, Kepala Bea dan Cukai Jambi Jelaskan Tupoksi KPPBC

Berita

Polres Tanjabbar Amankan Pria dan Wanita dari Meninggalnya Ibu dan Bayi Pasca Melahirkan di Kamar Hotel

Berita

Kapolres Bungo Tindak Tegas Bintara yang Lakukan Penindakan Berlebihan Terhadap Junior

Berita

Gara-gara Tersinggung, KN Bunuh M Menggunakan Pisau Digudang Pinang