Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Rabu, 25 Mei 2022 - 08:49 WIB

Penyelidikan Program KOTAKU Dalam Proses, Kacabjari Tegaskan Terus Berlanjut

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur – Pengembangan Penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Cabang Negeri Tanjab Timur terkait adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2020 di Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, terus berlanjut.

Saat ini, kasus dugaan penyimpangan tersebut masih dalam proses meski sebelumnya pihak Cabjari telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Saat dijumpai awak media diruangannya, Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, SH, MH mengatakan, bahwa ekspose pertama telah dilakukan pada hari Senin 23 Mei 2022. Dimana disitu ada petunjuk – petunjuk yang harus kami kembangkan, antara perbuatan yang seharusnya dan senyatanya, dan peraturan – peraturan yang di langgar atau bertentangan dari pihak – pihak yang bertanggung jawab.

BACA LAINNYA  Polri Peduli, Kapolresta Jambi Berikan Bantuan Kepada Anggota KPPS yang Sakit 

“Untuk itu, kami akan mengembangkan dan melengkapi secara formal tentang suatu kenyataan dan mengikuti aturan – aturan dari pihak yang bertanggung jawab, “ungkap Adi Candra, SH, MH. (Selasa 24 Mei 2022)

Selanjutnya, untuk pemeriksaan terhadap dugaan pada Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Jalan Beton Program Kota Tampa Kumuh (KOTAKU) Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang. Pihak Cabjari Nipah Panjang telah mendatangkan Tim Ahli Independen yang didatangkan dari luar Provinsi, jadi sudah ada hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN), ujar Adi Candra, SH, MH.

BACA LAINNYA  SMUN 3 Muaro Jambi Adakan Pentas Seni, Inilah Rangkaian Kegiatan nya

Dari proses-proses yang dilakukan, untuk sementara menyangkut fisik pekerjaan jalan beton. Adi Candra SH MH mengatakan, hasil temuannya dari mutu beton, dan di luar item lain – lainnya.

“Hasil perhitungan kerugian keuangan negara sudah ada, dari hasil temuan dari mutu beton dan item lainnya dan ekspose selanjutnya menunggu petunjuk dari hasil kelengkapan secara formal dari ekspose pertama, “tutup Kacabjari. ( Doni Riyadi )

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Langsung Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 79

Berita

Dipimpin Dansat, Personel Sat Brimob Polda Jambi Lakukan Olahraga Bersama 

Berita

Kantor Desa Sama Dua Di bulan Suci Ramadhan Sangat Aktif,Tapi Saat Siang Seluruh kantor Desa di bulan Ramadhan jarang Aktif.

Berita

Hadiri Peresmian RSMBS, Kapolri: Faskes Yang Memadai Wujudkan Indonesia Maju 2045

Berita

Ombudsman Sampaikan Hasil Kajian Sistemik, Cegah Maladministrasi Sektor Pertambangan

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Konferensi Pers Hasil Pengawasan Pangan Rutin Ramadhan dan Jelang Idul Fitri di Balai BPOM Propinsi Jambi

Berita

Konferensi Pers, Polsek Pemayung Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dan Spesialis Pembobolan Rumah

Berita

Ratusan Karyawan Tambang Batu Bara Akan Demo ke Kantor Bupati Tebo, Ini Sebabnya