Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:04 WIB

Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Meresmikan dan Melantik Polisi Rukun Warga (RW) di halaman Mako Polres Tanjab Timur, Selasa (30/5/23). FOTO : Humas RTT

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Meresmikan dan Melantik Polisi Rukun Warga (RW) di halaman Mako Polres Tanjab Timur, Selasa (30/5/23). FOTO : Humas RTT

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K melakukan Launching Polisi Rukun Warga (RW) di halaman Mako Polres Tanjab Timur, Selasa (30/5/23).

Dalam kegiatan ini Kapolres AKBP Heri Supriawan melantik 78 Personil Polres Tanjab Timur selaku Polisi Rukun Warga (RW).

Turut hadri dalam Launching dan pelantikan tersebut Waka Polres Tanjab Timur, PJU, PA Stap, Brigadir dan 78 Personil Polisi RW.

Kapolres Tanjab Timur menjelaskan bahwa program tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/933/ V /REN.2/2023 Tanggal 3 Mei 2023 Tentang Polmas (Polisi Masyarakat) dalam bentuk Polisi Rukun Warga (RW).

BACA LAINNYA  Tingkatkan Layanan, Kanwil Kemenkumham Jambi Berikan Sosialiasi Teknis Pemasyarakatan Di Bidang Keamanan

Untuk itu Polres Tanjab Timur telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/384/ IV /HUK.6.6/2023 Tanggal 5 April 2023 Tentang Pelantikan Personil Polres Tanjab Timur Selaku Polisi Rukun Warga (RW).

Kapolres berharap kepada Polisi RW yang telah Sisprinkan agar bisa menciptakan Harkamtibmas Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur dalam keadaan tertib, aman dan kondusif serta dapat menciptakan/pecahkan suatu permasalahan dalam masyarakat.

“Aktifkan peran Satkamling dan Linmas sebagai ujung tombak dilingkungan RW agar setiap permasalahan cepat dan dapat segera di antisipasi serta pecahkan masalah dengan Problem Solfing atau Mediasi,” pesan Kapolres saat mebberikan arahan.

BACA LAINNYA  Meriahkan HUT Golkar ke 58, Ribuan Masyarakat Jambi Ikuti Jalan Sehat 

Adapun tugas pokok selaku Polisi RW sebagai berikut :

  1. Memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun kepercayaan terhadap Polri.
  2. Mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan dan serta harapan permasalahan RW.
  3. Melaksanakan Scaning terhadap kerawanan wilayah masing-masung.
  4. Hadir, memperkenalkan diri, tukar menukar No HP dan gabung Whatsapp di RW setempat.
  5. Bertugas minimal satu Minggu sekali turun ke RW dan melaporkan hasil kegiatan di grof Polisi RW Polres Tanjab Timur.(Dhea)
Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Disenggol Tronton, Seorang Pelajar di Tembesi Meninggal Dunia

Berita

Tiga Terdakwa Pungli di Muaro Jambi Dihukum Sebulan Penjara

Berita

Pengurus Masjid An-Nur Parit Deli Ucapkan Terima Kasih Bantuan CSR PT. WKS Distrik ll

Berita

Sepanjang 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap 37 Kasus Narkoba Dengan 55 Tersangka

Berita

Kodim 0415/Jambi Pastikan Perayaan Ibadah Natal Aman dan lancar

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Buka Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022 di Desa Sekernan 

Berita

Danrem 042/Gapu Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Satria Bhakti

Berita

Pasar Modal Indonesia Siap Berkontribusi Pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tahun 2023