Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:04 WIB

Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Meresmikan dan Melantik Polisi Rukun Warga (RW) di halaman Mako Polres Tanjab Timur, Selasa (30/5/23). FOTO : Humas RTT

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Meresmikan dan Melantik Polisi Rukun Warga (RW) di halaman Mako Polres Tanjab Timur, Selasa (30/5/23). FOTO : Humas RTT

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K melakukan Launching Polisi Rukun Warga (RW) di halaman Mako Polres Tanjab Timur, Selasa (30/5/23).

Dalam kegiatan ini Kapolres AKBP Heri Supriawan melantik 78 Personil Polres Tanjab Timur selaku Polisi Rukun Warga (RW).

Turut hadri dalam Launching dan pelantikan tersebut Waka Polres Tanjab Timur, PJU, PA Stap, Brigadir dan 78 Personil Polisi RW.

Kapolres Tanjab Timur menjelaskan bahwa program tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/933/ V /REN.2/2023 Tanggal 3 Mei 2023 Tentang Polmas (Polisi Masyarakat) dalam bentuk Polisi Rukun Warga (RW).

BACA LAINNYA  Ditinggal Ngantar Anak ke Sekolah, Satu Rumah di Kota Jambi Terbakar, Diduga Karena Ini

Untuk itu Polres Tanjab Timur telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/384/ IV /HUK.6.6/2023 Tanggal 5 April 2023 Tentang Pelantikan Personil Polres Tanjab Timur Selaku Polisi Rukun Warga (RW).

Kapolres berharap kepada Polisi RW yang telah Sisprinkan agar bisa menciptakan Harkamtibmas Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur dalam keadaan tertib, aman dan kondusif serta dapat menciptakan/pecahkan suatu permasalahan dalam masyarakat.

“Aktifkan peran Satkamling dan Linmas sebagai ujung tombak dilingkungan RW agar setiap permasalahan cepat dan dapat segera di antisipasi serta pecahkan masalah dengan Problem Solfing atau Mediasi,” pesan Kapolres saat mebberikan arahan.

BACA LAINNYA  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Adapun tugas pokok selaku Polisi RW sebagai berikut :

  1. Memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun kepercayaan terhadap Polri.
  2. Mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan dan serta harapan permasalahan RW.
  3. Melaksanakan Scaning terhadap kerawanan wilayah masing-masung.
  4. Hadir, memperkenalkan diri, tukar menukar No HP dan gabung Whatsapp di RW setempat.
  5. Bertugas minimal satu Minggu sekali turun ke RW dan melaporkan hasil kegiatan di grof Polisi RW Polres Tanjab Timur.(Dhea)
Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Keberangkatan Satgas Satuan Organik Papua Yonif Raider 143/Ksatria Jaya

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Apel Gelar Pasukan Evaluasi Penanganan Karhutla Bersama KSAD

Berita

Rincian DPT & TPS Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Untuk Pemilu 2024

Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Tahapan Pemilu, Subdit Politik Dit Intelkam Polda Jambi Kumpulkan Relawan Calon Presiden 

Berita

Periksa Kendaraan Dinas, Kapolres Tanjab Timur: Harus Dirwat Dalam Penggunaannya 

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Pimpin Apel Pembinaan Tradisi 26 Personel Bintara

Berita

Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB

Berita

Dit resnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 65 Miliar