Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:04 WIB

Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Meresmikan dan Melantik Polisi Rukun Warga (RW) di halaman Mako Polres Tanjab Timur, Selasa (30/5/23). FOTO : Humas RTT

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Meresmikan dan Melantik Polisi Rukun Warga (RW) di halaman Mako Polres Tanjab Timur, Selasa (30/5/23). FOTO : Humas RTT

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K melakukan Launching Polisi Rukun Warga (RW) di halaman Mako Polres Tanjab Timur, Selasa (30/5/23).

Dalam kegiatan ini Kapolres AKBP Heri Supriawan melantik 78 Personil Polres Tanjab Timur selaku Polisi Rukun Warga (RW).

Turut hadri dalam Launching dan pelantikan tersebut Waka Polres Tanjab Timur, PJU, PA Stap, Brigadir dan 78 Personil Polisi RW.

Kapolres Tanjab Timur menjelaskan bahwa program tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/933/ V /REN.2/2023 Tanggal 3 Mei 2023 Tentang Polmas (Polisi Masyarakat) dalam bentuk Polisi Rukun Warga (RW).

BACA LAINNYA  Berhasil Gagalkan 111,642 Kilogram Sabu dan 131.695 Butir Ekstasi, Kapolda Sumsel Apresiasi Kinerja Ditresnarkoba Jajaran 

Untuk itu Polres Tanjab Timur telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/384/ IV /HUK.6.6/2023 Tanggal 5 April 2023 Tentang Pelantikan Personil Polres Tanjab Timur Selaku Polisi Rukun Warga (RW).

Kapolres berharap kepada Polisi RW yang telah Sisprinkan agar bisa menciptakan Harkamtibmas Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur dalam keadaan tertib, aman dan kondusif serta dapat menciptakan/pecahkan suatu permasalahan dalam masyarakat.

“Aktifkan peran Satkamling dan Linmas sebagai ujung tombak dilingkungan RW agar setiap permasalahan cepat dan dapat segera di antisipasi serta pecahkan masalah dengan Problem Solfing atau Mediasi,” pesan Kapolres saat mebberikan arahan.

BACA LAINNYA  Polri Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolda Jambi, PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama hingga ASN Kumpulkan Sumbangan Sukarela 

Adapun tugas pokok selaku Polisi RW sebagai berikut :

  1. Memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun kepercayaan terhadap Polri.
  2. Mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan dan serta harapan permasalahan RW.
  3. Melaksanakan Scaning terhadap kerawanan wilayah masing-masung.
  4. Hadir, memperkenalkan diri, tukar menukar No HP dan gabung Whatsapp di RW setempat.
  5. Bertugas minimal satu Minggu sekali turun ke RW dan melaporkan hasil kegiatan di grof Polisi RW Polres Tanjab Timur.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Prajurit Kodim 0419/Tanjab Gelar Doa Bersama untuk Memohon Hujan di Wilayah Terdampak Karhutla

Berita

Wagub Sani Apresiasi Dibukanya Fakultas Kedokteran Universitas Adiwangsa

Berita

Bangun Soliditas, Babinsa Kelurahan Jelmu Gelar Komsos.

Berita

Gelar Silaturahmi dan Diskusi Publik bersama Influencer dan Selegram, Ditintelkam Polda Jambi Ajak Jaga Situasi Kambtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024

Berita

Bawa Tumpeng dan Kue Ultah, Kapolsek Jambi Timur Geruduk Koramil 415-11 Sampaikan HUT TNI ke 79

Berita

Pelayanan Prima Polda Jambi di Apresiasi LEMKAPI, Kapolda : Akan Kita Pertahankan serta Ditingkatkan

Berita

Direncanakan , Mobilisasi Batubara Akan Kembali Dihentikan 18 Maret Mendatang

Berita

Pencarian Hari Ketiga Dihentikan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Esok Hari Terhadap Nelayan Jatuh ke Laut