Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 21 Juli 2023 - 12:59 WIB

Polres Muaro Jambi Gagalkan TPPO Anak dibawah Umur Yang Akan di bawa ke Batam

Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi kembali mengamankan pelaku TPPO yang telah mengekspolitasi seksual anak dibawah umur untuk menjadi PSK.

Laporan tersebut di dapatkan dari orangtua korban yang menjelaskan bahwa kedua anak korban dijemput dari rumahnya dan dibawa oleh pelaku MRA dan NK serta I (DPO) ke Kuala Tungkal menggunakan 2 sepeda motor.

Mendapat laporan tersebut, pada 13 Juli 2023 sekira pukul 22.00 Wib Tim Opsnal dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Muaro Jambi langsung begerak mencari keberadaan pelaku.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Ikuti Upacara HUT Korps Brimob Polri Ke-76 Secara Virtual

Alhasil, salah satu pelaku MRA berhasil di amankan saat berada di country billiard Jambi dan melakukan interogasi kepada pelaku.

Dari diinterogasi diketahui bahwa pelaku lainnya sedang berada di Desa Sitiris Kec. Maro Sebo Kab. Muaro Jambi. Selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku dan membawa kedua pelaku ke Polres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Reskrim Muaro Jambi AKP Sirlen saat dikonfirmasi mengatakan Kedua korban tersebut direncanakan akan dibawa sebagai PSK ke Batam. Namun saat akan menyebrang tidak memiliki ongkos dan mencoba menjual kedua Hp korban untuk memiliki ongkos, namun tidak laku karena counter tidak ada yang mau membelinya

BACA LAINNYA  Nahkoda Kapal Tug Boat Makmur Selatan di Tetapkan Sebagai Tersangka

“Para pelaku mencoba menjual HP korban namun konter tidak ada yang mau membeli karena berbagai alasan, ” Ujarnya.

Selanjutnya para pelaku diamankan bersama barang bukti dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Tersangka.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ibu Iriana dan Ibu Wury Silaturahmi dengan Warga Binaan Lapas Perempuan di Jambi

Berita

Kunjungi Pospam Nataru, Dandim 0415/Jambi : Laksanakan Tugas Penuh Tanggung Jawab 

Berita

Kapolda Sulut Berikan Arahan Wawasan Kebangsaan

Berita

Dihadapan Kepala BNPB, Danrem 042/Gapu Paparkan Strategi Satgas menangkal Bencana Karhutla di Prov. Jambi

Berita

Wagub Sani : Jadikan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Momentum Penyelesaian Konflik Pertanahan

Berita

Dalam Sepekan, Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 44,1 Kg Sabu dan 24.924 Butir Pil Ekstasi

Berita

Melalui Kejuaraan KKI Open SUMATERA Championship I 2023 Piala Pangdam II/Swj Diharapkan Menjadi Duta Olahraga Bagi Provinsi Jambi

Berita

Polres Sarolangun Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Keselamatan, Antik dan Pekat