Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Peristiwa

Jumat, 30 Desember 2022 - 20:07 WIB

Nahkoda Kapal Tug Boat Makmur Selatan di Tetapkan Sebagai Tersangka

Bidik Indonesia News, Jambi – Nahkoda Kapal Tug Boat Makmur Selatan Jadi Tersangka. Kebakaran kapal Tug Boat Makmur Selatan 888 menarik kapal Tongkang BG. MP XXI yang terbakar di perairan Tanjung Jabung Timur beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Usai memeriksa KOPS Muaro sabak, akhirnya Subditgakkum Polairud Polda Jambi menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka.

“Usai gelar perkara kita menetapkan Nahkoda kapal itu sebagai tersangka kerena terbukti melanggar pasal 203 Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran” kata kasubdit Gakkum Polairud Polda Jambi AKBP Imam Rachman

BACA LAINNYA  Polisi Gelar Olah Tkp Laka Kerja Tewaskan Siswa Magang

Informasi yang di terima Nahkoda Kapal itu bernama Ahmad Firdaus (35) warga Kelurahan Tanjung Johor RT 05 Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

Hasil dari pemeriksaan KSOP Muaro sabak, kapal tersebut berlayar dalam keadaan surat izin yang telah mati, untuk anak buah kapal sendiri masih berstatus saksi.

“Yang dilanggar itu Permen Perhubungan No. PM 71 Tahun 2013 tentang salvage atau pekerjaan bawah Air
sebagaimana diubah dengan Permen Perhubungan No. PM 33 Tahun 2016 mengatur substansi, jadi yang harus bertanggung jawab adalah Nahkoda” paparnya.

BACA LAINNYA  Forget That Facelift - "Wrap" Your Face into Shape

Untuk penyebab kebakaran sendiri pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor di Sumatera Selatan.
“Hasilnya belum keluar, kalau sudah akan kita umumkan”

Berdasarkan catatan penyebab kebakaran sementara dari hasil pemeriksaan adanya gesekan sisa batubara dengan besi kapal tongkang sehingga timbul percikan api.

Untuk kronologi kejadian berawal saat kapal Tug Boat Makmur Selatan 888 menarik kapal Tongkang BG. MP XXI yang bermuatan alat berat telah selesai melakukan bongkar muat batubara dari Tongkang besar ke Tongkang kecil.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Team Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang Polda Sumsel Selamatkan Warga Yang Coba Bunuh Diri

Peristiwa

Tindaklanjuti Laporan Karyawan, Disnaker Tebo Segera Panggil PT Winner Prima Sekata

Peristiwa

Peringatan Hari Ibu, Irjen Pol Rusdi Hartono : Perempuan Berdaya, Indonesia Maju

Peristiwa

Beradu Banteng Truk Bermuatan Kayu VS Bus, Supir dan Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit

Peristiwa

Kapolda Jambi Harapkan Masyarakat Dapat Tingkatkan Disiplin dijalan Saat Memasuki Bulan Suci Ramadhan

Peristiwa

Surya Ditemukan Mati Tinggal Kulit dan Tulang, Balai Besar TNKS Belum Bisa Pastikan Penyebab Matinya

Peristiwa

Kodim 0415/Jambi aktif Pantau Wilayah dan Pemukiman Rawan Banjir

Peristiwa

Polisi Gelar Olah Tkp Laka Kerja Tewaskan Siswa Magang