Detik-Detik Petugas Lapas Kualatungkal Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kini Dapat Penghargaan Simpan Sabu Titipan, Pria di Betara Jadi Tersangka Keempat yang Diciduk Polisi Sepekan, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gulung 4 Pengedar Sabu-Ganja di Betara Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri BIMTEK ASWAKADA 2026, Azhar Hamzah: Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat Sabet Berbagai Penghargaan Nasional, Aulia Rahmad Dinobatkan Sebagai Petugas Berprestasi pada HBP Ke-62

Home / Berita

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:05 WIB

Polres Kerinci Gelar Upacara Penandatanganan Fakta Integritas Kepada Personel 

Sungai Penuh – Polres Kerinci menggelar Upacara Penandatanganan Pakta Integritas Tidak Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba bagi Personel Pores Kerinci. Kegiatan dilaksanakan di lapangan Apel Mako Polres Kerinci. Pada Rabu Pagi 02/09.

 

Pelaksanaan penandatanganan Pakta Integras dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, S.H. S.I.K. Tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba bagi Personel Pores Kerinci, untuk mewujudkan aparatur yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

 

Adapun isi Pakta Integritas sbb :

 

1. SEBAGAI ANGGOTA POLRI WAJIB PATUH DAN TAAT TERHADAP PERATURAN SERTA PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU.

BACA LAINNYA  Kapolres Sarolangun bersama PJ Bupati Jenguk Ketua PPK di Rumah Sakit 

 

2. MENGETAHUI DAN MEMAHAMI BAHWA PENYALAHGUNAAN NARKOBA ADALAH PERBUATAN TERCELA DAN MELANGGAR HUKUM SEBAGAIMANA DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA, PERPOL NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG KODE ETIK PROFESI POLRI DAN KKEP SERTA PERATURAN PEMERINTAH NO 1 TAHUN 2003 TENTANG PEMBERHENTIAN ANGGOTA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA.

 

3. SECARA PRO AKTIF MELAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI LINGKUNGAN KERJA.

 

4. TIDAK AKAN MELIBATKAN DIRI BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA.

 

5. BERSEDIA DIKENAKAN SANKSI APABILA MELANGGAR PERNYATAAN TERSEBUT DIATAS SESUAI DENGAN PERATURAN DAN PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU SERTA TIDAK AKAN MENUNTUT ATAS SANKSI YANG DI PUTUSKAN DALAM SIDANG KOMISI KODE ETIK POLRI.

BACA LAINNYA  Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku dan BB 750 Gram Sabu

 

“Hari ini kita saksikan bersama bahwa kita telah menandatangani Pakta Integritas selanjutnya Pakta Integritas tersebut sebagai ingatan akan sumpah kita sebagai anggota Polri”, terang Kapolres

 

Dalam amanatnya tersebut Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, S.H. S.I.K. juga mengatakan bahwa ini dilakukan sebagai peringatan kembali terhadap personel Polres Kerinci untuk tidak melakukan pelanggaran maupun tindak pidana.

 

 

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Rapat paripurna DPRD muaro jambi Dalam Rangka Persetujuan dan Penandatangan Nota ke Sepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.

Berita

Semarak Ramadhan, SMSI NTB Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Berita

Kapolda Jambi Resmi Tutup Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2024

Berita

Awal Tahun Baru 2024, Yamaha Rilis WR155R Warna dan Grafis Baru  

Berita

Tim TPID dan Satgas Pangan Sarolangun Cek Harga dan Ketersediaan Stok Bapok

Berita

Kunjungi SLB Prof Dr Sri Sudewi Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Kapolda Jambi : Mereka Anak-anak Hebat 

Berita

Daftar Hari Terakhir, PC PMII Tebo Ikut Sayembara Nama Stadion 

Berita

Dandim 0416/Bute Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Istri Presiden RI ke – 4