Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 20:33 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku dan BB 750 Gram Sabu

Bidik Indonesia News, MUAROBUNGO – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis sabu, Minggu (31/8/22).

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram menyebutkan kedua pelaku SG (40) dan TS (35) kita amankan di Pasar Lubuk Landai Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo.

” Kedua pelaku ini merupakan warga Indragiri hilir Riau, ” ujarnya, Jum’at (6/8/22).

Untuk kronologis kejadian, Kapolres menjelaskan kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengemudi sepeda motor dengan ciri khusus sedang membawa paket di duga narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, tepat pada tanggal 31 Juli 2022 sekira pukul 17 : 30 wib tim opsnal mengamankan dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor.

” Barang bukti berupa Sabu yang dibungkus Teh cina kita temukan di dalam jok sepeda motor yang di kendarai oleh 2 (dua) orang laki-laki tersebut,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Takjil Gratis untuk Masyarakat Kawasan Pelindo Jambi

Dijelaskan Kapolres, pada saat kita lakukan penggeledahan kita temukan barang bukti 1(satu) buah kantong asoi plastik warna hitam, 1(satu) buah paket yang di lilit lakban warna coklat yang di dalam nya berisi 1(satu) buah bungkus teh cina QING SHAN yang berisi narkotika jenis sabu, 1(satu) unit handpone android warna biru dongker, 1(satu) unit handpone android warna merah dan 1(satu) unit sepeda motor REVO warna hitam tanpa nopol.

” Untuk barang bukti Narkotika Jenis Sabu yang kita amankan seberat 750 gram, dan rencananya akan diedarkan di Bungo, ” sambungnya.

Untuk kronologis kejadian, Kapolres menjelaskan kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengemudi sepeda motor dengan ciri khusus sedang membawa paket di duga narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, tepat pada tanggal 31 Juli 2022 sekira pukul 17 : 30 wib tim opsnal mengamankan dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor.

BACA LAINNYA  Di Kabupaten Kerinci, Kapolda Jambi Sambangi Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor 

” Barang bukti berupa Sabu yang dibungkus Teh cina kita temukan di dalam jok sepeda motor yang di kendarai oleh 2 (dua) orang laki-laki tersebut,” sambungnya.

Saat ini kedua pelaku kita amankan di Mapolres Bungo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan atas perbuatan kedua pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Pasukan dan peralatan, Kapolri dan Panglima TNI Ingin KTT G20 Berjalan Sukses

Berita

Kapolri Naik Heli Pantau Langsung Arus Mudik di Jalan Tol dan Arteri

Berita

Ikuti Konferensi Pers Satgas P3GN Polri, Dirresnarkoba Polda Jambi: Komitmen Kita Lawan Narkoba 

Berita

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Tanjab Timur Sambangi Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak

Berita

Terima Pin Emas, Kasad Ajak Insan Pers Tangkal Berita Hoaks

Berita

Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono 

Berita

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023, Lapas Idi Melaksanakan Upacara Bendera

Berita

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola