Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 22 Agustus 2022 - 08:05 WIB

Ada Apa… Upacara HUT RI Ke-77 di Nipah Panjang Tanpa UUD 45 dan Pancasila, Ini Klarifikasi Camat

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur – Jambi, usai tidak digelarnya pawai pembangunan dalam memperingati HUT RI Ke-77, pemerintah Kecamatan Nipah Panjang kembali mendapat komentar kritikan di sosial media terkait tidak di bacakannya UUD 1945 dan Pancasila pada hari puncak upacara peringatan Kemerdekaan RI yang digelar dihalaman kantor camat Nipah Panjang beberapa hari yang lalu.

Kritikan yang dilontarkan oleh akun Facebook Ana’dara Ogie menuliskan, “Oke lah kalau tidak ada pawai.
Tapi yang lebih memprihatinkan pada saat pelaksanaan upacara, banyak yang dihilangkan, seperti tidak ada pembacaan UUD 1945, pembacaan Pancasila.
Apakah tidak penting lagi, dan kenapa para awak media tidak jeli akan hal itu, atau apa memang tidak perlu lagi, nilai-nilai kemerdekaan didepan anak sekolah jadi hilang, menerapkan nilai moral Pancasila agar mereka menghargai jasa para pahlawan tapi kenapa pada saat pelaksanaan upacara kemerdekaan malah nilai kemerdekaan jadi hilang, “tulisnya.

BACA LAINNYA  TMMD Ke - 113 Tahun 2022 Kodim 0419/Tanjab Resmi Di Buka

Komentar yang dilontarkan Ana’dara Ogie mendapat beragam tanggapan komentar pula dari berbagai akun Facebook lainnya, salah satunya dari akun Daeng Langi yang menuliskan, “upacara kenegaraan itu sudah aturan baku tidak dibuat-buat sesuai dengan alamat upacara, “tulisnya sambil mencantumkan emoji tertawa.

Melihat bermacam komentar di sosmed, dan agar asumsi tidak semakin meluas, awak Media coba mengkonfirmasi Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus untuk mencari tahu kebenarannya.

Dalam sambungan handphone (21/8), Camat juga mempertanyakan akun Facebook atas nama Ana’dara Ogie dan berniat mencari tahu akun Facebook tersebut agar bisa diklarifikasi atas tulisan komentarnya.
Selain itu, Camat mengklarifikasi kepada awak Media bahwa tidak ada pelarangan melakukan peliputan pada upacara hari peringatan HUT RI, sedangkan untuk pembacaan Proklamasi Kemerdekaan tetap dilakukan. Akan tetapi, untuk pembacaan UUD 1945 dan Pancasila memang tidak dibacakan sesuai dengan juknis yang disampaikan dari pihak Kabupaten.
“Iya, Proklamasi tetap dibacakan, kalau UUD 1945 dan Pancasila didalam juknisnya memang tidak ada, “ujar Camat.

BACA LAINNYA  BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

Ren Up dari Kabupaten itu ada dikirimkan, kalau Proklamasi memang harus dibacakan karena hari proklamasi, kalau untuk UUD 1945 dan Pancasila dalam Ren Up tidak ada dibunyikan, itu dari Kabupaten dan tidak mungkin kami berani mengambil keputusan sendiri karena pada hari itu ada Forkpimcam, itu sudah dirapatkan dan itu aturan dari Kabupaten.
“Iya, di tatibnya memang tidak ada, itu perlu diklarifikasi, “jelas Camat.

Penulis : Doni Riyadi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Opini Mengenai Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Januari – Maret 2022

Berita

Breaking News, Angkutan Batu bara Dihentikan selama Satu Minggu, Ini Alasannya 

Berita

Kenang Jasa Pahlawan, Kapolres Bungo Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Bhayangkara ke 77

Berita

Erasmus Huis Datangkan Maas Theater en Dans Asal Belanda Ke Jambi, BullyBully: Apa kesamaan antara Balita dan Pemimpin Dunia?

Berita

Peringati 32 Tahun Pengabdian AKABRI TNI-Polri 91, Polres Aceh Timur Membagikan 100 Paket Sembako

Berita

Antisipasi Kemacetan Pengerjaan Box Culver, Polsek Jaluko Bersama Satlantas Buka Tutup Jalan.

Berita

7 Hari Pencarian, SAR Gabungan Akhirnya Hentikan Pencarian Orang Hilang di Hutan Kayu Manis Desa Ambai Kabupaten Kerinci