Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:58 WIB

Keren, Karya Desain ‘Batik Corona’ WBP Lapuanja Terima Sertifikat Hak Cipta dari Dirjen HAKI

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kemenkumham Jambi menggelar acara pembukaan mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).

 

Acara dihadiri Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati/Waki Kota se Provinsi Jambi serta Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi.

 

Dalam acara tersebut turut digelar pemberian penghargaan Sertifikat Desain Industri Kain Batik dari Dirjen HAKI kepada Lapas Perempuan kelas II B Jambi.

BACA LAINNYA  BREAKING NEWS : Insiden Kebakaran Rumah Terjadi di Desa Tanjung Tayas

 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir Rajilu, M.Si.,CGEAE kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin.

 

Sertifikat ini diberikan atas kain batik motif Corona yang hasil karya warga binaan Lapuanja dibawah kepemimpinan Kalapas Triana Agustin.

 

Perlindungan ini diberikan untuk Komposisi garis dan Komposisi warna dengan nomor pendaftaran IDD0000058653.

 

Kalapas Perempuan II B Jambi Triana Agustin dikonfirmasi menyebutkan Penghargaan Sertifikat HAKI tersebut dari Desain Industri Kain Batik Motif Corona yang dihasilkan oleh warga binaan Lapuanja.

BACA LAINNYA  ODGJ Pelaku Pembacokan di Jembatan Pasar Talang Banjar Berhasil Diamankan Polisi

 

Dengan adanya Setrifikat Hak Cipta ini kata Agustina maka hak dalam miliki karya dalam melaksanakan prmbinaan serta karya akan terjaga dgn baik.

 

”Kalau telah dibuat sertifikat desain industri kain batik artinya telah mempunyai kekuatan hukum dan menjadi hak yang cukup besar terutama di wilayah kabupaten Muaro Jambi,” ungkapnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Sertijab Karo Ops

Berita

Cukup Bayar 900 Rb Sudah Bisa Bawa Pulang Motor Yamaha

Berita

Ini 2 Tampang dari 3 Pelaku Narkoba yang Kabur Saat Digerbek di Gubuk Kosong

Berita

Akibat Cuaca Ekstrem, Perumda Tirta Peusada Umumkan Kendala Produksi dan Air bersih Akibatkan Banjir

Berita

Gandeng PW IWO Jambi, UNJA Gelar Bimtek Jurnalistik

Berita

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2021, Kapolres Pekalongan Ingatkan Personil Untuk Bersikap Simpatik Dan Humanis

Berita

Baru Saja Bupati Tanjabbar Rotasi Pejabat Eselon III

Berita

Akan Bertanding Lomba Tingkat Nasional, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Berikan Pelatihan Kwarda Prov Jambi