Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:02 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Beserta Jajaran Berhasil Ungkap 82 Kasus Ilegal Oil dan Ilegal Drilling Sepanjang Januari – Agustus

Bidik Indonesia News, Jambi – Ditreskrimsus Polda jambi beserta jajaran Reskrim Polda Jambi berhasil mengungkap 82 kasus sepanjang Januari hingga Agustus baik BBM subsidi yang disalahgunakan maupun pengeboran secara ilegal.

 

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Handoyo, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro dan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen bahwa dari 82 kasus tersebut terdiri dari ilegal oil dan ilegal drilling yang mana 111 pelaku telah berhasil diamankan.

 

” Para pelaku yang saat ini diamankan merupakan hasil tangkapan di seluruh Wilayah Provinsi Jambi, yang paling banyak diungkap kasusnya di daerah Kerinci 8 kasus, Muaro Jambi 6 kasus, dan Kota Jambi 6 kasus, ” ujarnya, Rabu (31/8/22).

BACA LAINNYA  Takjil Gratis untuk Masyarakat Kawasan Pelindo Jambi

 

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut, saat ini untuk barang bukti yang telah diamankan yaitu kurang lebih 165.000 BBM ilegal , 12 unit truk , kemudian satu unit truk roda 12, selanjutnya 38 mobil , 8 unit truk tangki, selanjutnya 27 unit sepeda motor dan 2 unit tagboat.

 

” Sedangkan dari 82 kasus tersebut kasus ilegal oil atau penyalahgunaan BBM Subsidi sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka 48 orang,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Terima Hibah Dua Mobil Toyota Untuk Operasional dari PT Bank Rakyat Indonesia

 

Kombes Pol Christian Tory juga menjelaskan, untuk barang bukti ada kurang lebih 74.659 liter kemudian barang bukti barang bukti yang tadi sudah kami sampaikan baik kendaraan pengangkut mobil truk maupun mobil tangking sepeda motor dan kapal tagboat.

 

” Saat ini para pelaku telah diamankan beserta barang buktinya oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tutupnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042 Gapu dan Kasdam II Sriwijaya Dampingi Tim Wasev Mabesad Tinjau Langsung Propam TMMD ke 118 Kodim 0419 Tanjab

Berita

Polsubsektor Taman Rajo Gelar Vaksinasi Massal Untuk Sopir Batubara

Berita

Kepedulian Polda Jambi Terhadap SAD, Satu Anak SAD Kembali Lulus Tes Rekrutmen Polri Rekrpo 2023

Berita

Dir Lantas Polda Jambi bersama Personil Anjangsana ke Kediaman Sesepuh Polri Irjen Pol (Purn) Muchlis AS

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Berita

Wakapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi SKK Migas dan PetroChina Sumbagsel

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023

Berita

Tergiur Motor Majikan, GP Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam di Palembang