Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 6 September 2022 - 22:31 WIB

11 Pelaku Ilegal Drilling Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan 11 pelaku penambangan minyak ilegal atau biasa disebut Illegal drilling.

 

Seluruh pelaku diamankan di RT. 5, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi. Selasa (6/9/2022).

 

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan kejadian berawal adanya laporan masyarakat maraknya aksi penambangan minyak ilegal.

 

Sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (6/9/2022) tim Ditreskrimsus Polda Jambi bertolak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah menempuh perjalanan sekitar kurang lebih 1 jam setengah tiba di lokasi.

BACA LAINNYA  Berikut Besaran Zakat Fitrah 1444/2023 di Kabupaten Tanjab Barat Beserta Ketentuannya

 

“Kita temukan adanya kegiatan penambangan minyak ilegal dan kita amankan sebanyak 11 orang,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

 

Adapun identitas pelaku yang ditangkap yakni berinisial SM, RM, SP,IS, LBS, JP, BL, DA, DI, AJ, dan SR. Seluruh pelaku datang dari berbagai wilayah baik Provinsi Jambi maupun luar daerah.

BACA LAINNYA  Basarnas Jambi Cari Nelayan Hilang Di Ambang Luar Kuala Tungkal

 

Kombes Pol Christian Tory menyebutkan barang bukti yang turut diamankan yakni 7 unit motor yang telah dimodifikasi untuk mesin polot atau menarik minyak, 7 pipa canting besi, 7 tali rol tambang, 7 katrol, 4 pipa bor, 3 pipa galpanis, dan 2 unit Rig.

 

Seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Siswa TK Jadi Tamu Pertama Pembukaan Kembali Main Hall BEI

Berita

Polisi Sambang Sekolah, Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Bendera di SMK Negeri 1

Berita

Polda Jambi Tetapkan 37 Orang Sebagai Tersangka TPPO, Satu Diantaranya Dari Kerinci Dengan Modus Kerja Diluar Neger

Berita

Terpilih Secara Aklamasi, Eko Setyo Saputra Pimpin Ketua IWO Tanjabbar

Berita

Wagub Sani Buka Honda Developmental Basketball League 2023 -2024

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Pastikan Petugas KPPS Pemilu 2024 Terdaftar Sebagai Peserta Aktif di JKN

Berita

Polres Kerinci Laksanakan Sosialisasi Rekrutmen Anggota Polri Tahun 2024

Berita

Kapolda Sumsel Dihadiahi Lima Rekor Muri Dalam Penanganan Berbagai Kasus, Ini Rinciannya