Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita / Hukrim

Senin, 12 September 2022 - 08:24 WIB

Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Satreskrim Polres Muaro Jambi Saat Mengamankan Pelaku YAN di Wilayah Merene Kota Jambi. FOTO : HUmas.

 

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Hanya hitungan jam Unit Reskrim Polsek Jaluko di back Up Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan terduka pelaku pembunuan di RT 05, Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (10/9/22) malam.

Informasi diperoleh media ini terduga pelaku diamankan diketahui bernama YAN.

“Pelaku berhasil ditangkap di daerah Merene Kota Jambi dan telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi,” ungkap Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kapolsek Jaluk AKP Rudi Hambali dikonfirmasi via WhatsApp.

BACA LAINNYA  Tahun 2022, Polres Tanjabbar Tangani 214 Laporan Polisi dan Didominasi Kasus Curhat

Kapolsek mengatakan bahwa pelaku juga merupakan warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

“Jadi pelaku setelah kejadian melarikan diri ke daerah Merene Kota Jambi,” jelas Kaposek Jaluko.

Saat ini korban Aris alias AM (24) yang mengalami luka dirawat di RS Mattaher.

Diberitakan sebelumnya, korban meninggal dunia atas nama MA (22) warga Aceh domisili di RT 18 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko. Dan Aris alias AM (24) warga Aceh domisili RT 02 Desa Senaung yang merupakan kakak kandung korban mengalami luka serius dibagian kaki.

BACA LAINNYA  Pria di Teluk Nilau Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi

Beraawal dari perkelahian dengan pelaku pada Minggu (10/9/22) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga setempat baru mengetahui setelah mendengar suara teriakan minta tolong.

Ditempat kejadian polisi juga berhasil mengamankan barnag bukti berupah satu buah parang dengan ukuran 30 CM, celurit, dan 2 pasang sandal jepit diduga milik korban.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam II/Sriwijaya Tanam Pohon Mangrove Di Pesisir Pantai Tanjab Timur

Berita

Turun ke Pasar Angso Duo, Satgas Pangan Polda Jambi Cek Ketersediaan dan Kestabilan Harga Bahan Pokok 

Berita

Warga Desa Persiapan Air Merah Blokir Jalan, Berikut Tuntutannya

Berita

Rebutkan Tetap Ketua Umum IPSI Kota Jambi SMP 10 Kota Jambi Raih 5 Mendali 

Berita

Pemkot Jambi Akan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah di Lapangan Utama Balaikota

Berita

Geger, Warga Pandan Makmur Geragai Ditemukan Tergantung di Pohon Pinang

Berita

Keren, Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan Gelombang – II TA. 2022