Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 19 September 2022 - 15:31 WIB

Akan Diedarkan di Tanjab Barat, 2 Pelaku Bawa 1001 Ekstasi Diringkus BNNP Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis pil ekstasi yang nantinya akan diedarkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan tertangkapnya pelaku berawal dan informasi masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika jenis ekstasi yang akan di antar oleh 2 (dua) orang tersangka dan daerah Pekanbaru Provinsi Riau menuju Kota Jambi dengan menggunakan sarana transportasi jenis mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

 

” berbekal informasi tersebut petugas dari pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan, ” ujarnya saat menggelar konferensi pers di BNNP Jambi, Senin (19/9/22).

 

Dari hasil penyelidikan, pada Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 tim penindakan berangkat ke daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna untuk melakukan penagkapan tersangka berjumlah dua orang yang sedang membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir dengan menggunakan satu unit mobil.

BACA LAINNYA  Bulan Ramadhan Polres Sarolangun Peduli, AKBP Imam Rachman Bagikan Puluhan Paket Sembako ke Masyarakat 

 

” tiba di daerah Merlung yang tidak jauh dari rumah tempat penerima narkotika jenis ekstasi bennisial B yang nantinya akan dituju oleh tersangka untuk melakukan transaksi narkotika tersebut, kemudian pada hari sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 wib tim melihat target dengan menggunakan mobil tersebut melintas dari arah Pekan baru dan menuju ke sebuah rumah dan masuk sehingga tim langsung mengejar tersangka dan masuk kedalam rumah tersebut sehingga diketahui terdapat tersangka didalam rumah dan dilakukan penggeledahan badan,” lanjut Brigjen Pol Wisnu Handoko.

 

Pada saat dilakukan penggeledahan diseputaran rumah tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir warna hijau yang terbungkus dengan plastik hitam dan kardus coklat kecil diatas meja ruang tamu tepatnya tersangka duduk saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan.

BACA LAINNYA  13 Kasus Penyalahgunaan BBM Berhasil Di Ungkap Jajaran Polda Jambi.

 

Sedangkan untuk tersangka yang berinisial B selaku penerima barang berhasil melarikan diri lewat pintu belakang saat personil masuk mendobrak pintu rumah.

 

” Kita telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang terhadap B selaku penerima barang yang melarikan diri, ” sambungnya.

 

Berdasarkan pengakuan pelaku FG dan NRP mereka menerima upah dari hasil mengantarkan barang haram tersebut sebesar 8.000.000 rupiah.

 

Ditambahkan Brigjen Pol Wisnu Handoko jika diuangkan 1001 butir ekstasi tersebut berkisar senilai 5 Milyar dan jika dihitung nyawa yang berhasil diselamatkankan sekitar 5000 jiwa.

 

” Saat ini para pelaku dan barang bukti telah kita amankan di BNNP Jambi, dan atas perbuatan para pelaku kita sangkakan pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, ” tutupnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Yamaha Pesta Merdeka Berlangsung Sukses Di 5 Kota Se Provinsi Jambi

Berita

OJK Terbitkan Aturan Baru Penerapan Program Apu Ppt Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal

Berita

Tiga Putra Tanjab Barat Akan Mengikuti Magang Kerja di Jepang

Berita

Tak Hanya Hentikan Sementara Aktivitas Angkutan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Turut Lakukan Pembatasan Angkutan barang Selana Arus Mudik dan Balik 

Berita

Humas Polda Jambi Gelar Pelatihan Pengelolaan Website dan Media Sosial

Berita

Berkunjung ke Jambi, Pangdam II Sriwijaya Berikan Arahan ke Prajurit dan Tekankan Netralitas TNI saat Pemilu 

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Peresmian Ground Breaking Jalan Khusus Batubara

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab Dirreskrimsus Polda Jambi