Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 6 Oktober 2022 - 13:21 WIB

Terkait Laporan PAC Kumpeh Ulu, Ketua MPW PP Provinsi Jambi Datangi Mapolda Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila mendatangi Mapolda Jambi, ini merupakan kali keduanya Ormas PP mendatangi Polda Jambi terkait adanya laporan polisi yang dilayangkan Ketua PAC PP Kumpeh Ulu beberapa waktu lalu.

 

Ketua MPW PP Provinsi Jambi Adri, SH, MH didampingi Ketua BPK Navid, SH, Ketua MPC Kabupaten Muaro Jambi Aidil Hatta dan Ketua PAC Kumpeh Ulu turun langsung mempertanyakan terkait laporan yang dilayangkan Ormas PP PAC Kumpeh Ulu.

 

Disampaikan Adri, usai beraudience bersama Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, yang didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Handres, Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah bahwa kehadiran kita di Polda Jambi ini mempertanyakan sudah sejauh mana 2 laporan yang kita layangkan tersebut.

 

” Alhamdulillah tadi kita diterima baik oleh Dirreskrimum dan para Kasubdit untuk pempertanyakan laporan kita,” ujarnya, Rabu (6/10/22).

 

Dijelaskan Adri yang akrab disapa Panglima tersebut bahwa ada 2 laporan yang kita pertanyakan yaitu pertama bukti lapiran Bustomi tertuang dalam laporan aduan polisinya bernomor: Lapduan/115/IX/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus, dan yang kedua LP/B-104/V/2022/SPKT C POLDA JAMBI, tanggal 20 Mei 2022, pelapor an RIDWAN Z dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/69/VI/RES 1.8./2022/Ditreskrimum, tanggal 17 Juni 2022.

BACA LAINNYA  Ojk Selesaikan 101 Perkara Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

 

” Kita kawal laporan anggota kita ini, karena Pemuda Pancasila taat hukum dan sudah sesuai prosedur dengan melapor ke pihak yang berwajib,” lanjutnya.

 

Dari hasil mediasi serta audiensi bersama Dirreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jambi tadi sudah terjawab semuanya dan kita akan tunggu hasil dari laporan yang kita layangkan.

 

” Kita serahkan semua kepada aparat penegak hukum, dan saya ingatkan agar anggota PP tidak berbuat yang diluar SOP,” pungkasnya.

 

Sementara itu, sebelumnya Datuk Bustomi, Mantan Kepala Desa Sakean, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, telah melapor salah satu akun Youtube ke Polda Jambi terkait pencemaran nama baik.

 

Bustomi melapor ke Polda Jambi lantaran tidak terima disebut sebagai Sambo saat demo beberapa waktu lalu di Desa Sakean, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

BACA LAINNYA  Berbahaya, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Himbauan Agar Tak Gunakan Pick Up Bawa Orang atau Penumpang

 

Ia menjelaskan, kedatangannya ke Polda Jambi bukan masalah perusahaan yang sedang berkonflik dengan masyarakat, melainkan pencemaran nama baik dirinya.

 

 

“Ada perkataan yang keluar dan menyebutkan uang sebesar Rp450 ribu per KK, kenapa tidak diberikan oleh Sambo. Bahasa Sambo itu yang membuat saya tersinggung,” ujarnya, Minggu (2/10/2022).

 

Ia melanjutkan, ada ucapan yang mengatakan uang hasil jual tanah tidak diberikan oleh kades yang telah menjabat selama 18 tahun.

 

“Nah, saya lah kades selama 18 tahun itu. Dan lebih fatal lagi, dibilang pernah pergi haji tapi tidak jujur. Urusan Sambo bukan urusan kita,” tegasnya.

 

Bustomi menambahkan, kedatangannya ke Polda Jambi untuk melaporkan akun Youtube bernama “Kampung Baguro” yang diduga telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.

 

Bukti lapiran Bustomi tertuang dalam laporan aduan polisinya bernomor: Lapduan/115/IX/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Kerinci Bagi-Bagi Takjil Jelang Berbuka Puasa

Berita

Kabid Keu, Kepala SPN dan 4 Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi

Berita

Bupati Tanjab Barat Laporkan Oknum Kades di Kecamatan Senyerang ke Polisi

Berita

Breaking News, Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Angkutan Batu Bara Saat Idul Adha

Berita

Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

Berita

Dua Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Desa Bungku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

Berita

Antisipasi Kebakaran Akibat Minyak Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi dan Tim Gabungan Lakukan Pengecekan Sumur

Berita

Satu Lagi Gudang Penyimpanan BBM Solar Ilegal Disegel Polres Tanjabbar