Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Minggu, 16 Oktober 2022 - 14:28 WIB

Polda Jambi Gagas Aplikasi Simpang Bara, Kapolda : Truk Batubara Tak Terdaftar Tidak Bisa Jalan 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus melakukan pengaturan lalu lintas terkait angkutan batubara yang kerap menjadi kemacetan.

 

Hari ini, Kepolisian Daerah Jambi meluncurkan perdana aplikasi Simpang Bara yang bertujuan untuk mendata angkutan batubara mulai dari keluar mulut tambang hingga ke pelabuhan bongkar muat batubara.

 

Adapun aplikasi Simpang Bara tersebut adalah ( Sistem Pantauan Mobilisasi Angkutan Batu bara ) yang gunanya untuk melakukan pengecekan terhadap angkutan batubara dengan memasukkan plat nomor apakah terdaftar atau tidak untuk masuk ke pelabuhan.

 

Disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bahwa aplikasi Simpang Bara ini yang bisa akses adalah pihak manajemen tambang, pihak perusahaan bongkar muat/holing pelabuhan, Kepolisian dan KSOP.

BACA LAINNYA  Kasrem 042/Gapu Hadiri Rakor Bersama Forkopimda Provinsi Jambi Bahas Mobilitas Batubara

 

” Dari aplikasi ini bisa ketahuan bahwa angkutan batubara ini bisa keluar dari mulut tambang dan masuk untuk bongkar muat di Pelabuhan, ” ujarnya, Minggu (16/10/22).

 

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Daerah mengatakan, tadi malam telah kita lakukan uji coba terhadap angkutan batubara yang masuk dan bongkar muat di Pelabuhan.

 

” Masih kita lakukan sosialisasi, namun terkait truk tersebut jika tidak terdaftar kita tahan serta belum bisa jalan selama di apkijasi belum ada konfirmasi,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Unit Reskrim Polsek Kumpe Ulu Berhasil Amankan 10 Ton Minyak Diduga Ilegal

 

Ini juga diberlakukan agar angkutan batubara bisa lebih tertib, dan salah satu cara mengurangi kemacetan.

 

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa jika didalam aplikasi Simpang Bara tersebut dimasukkan pengecekan nomor polisidan jika kendaraan yang dicek tidak ditemukan silahkan dilakukan pengentrian data melalui form yang ada di dalam aplikasi untuk dilaporkan ke Perusahaan Tambang.

 

” Kita berharap dengan adanya aplikasi ini angkutan batubara bisa jauh lebih tertib serta tidak ada lagi kemacetan, ” pungkasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolsek Sungai Gelam Pimpin Pengamanan Tempat Wisata Jambi Paradise

Berita

SIWO PWI Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Tak Kirimkan Data Peserta, Porwada di Kota Jambi Ditunda

Berita

IWO Jambi dan Erni Medika Bagikan Ribuan Masker

Berita

Kanwil Kemenkumham Jambi Berhasil Raih Prestasi Sebagai Peringkat I Anugerah Legislasi Tahun 2023

Berita

Sah…Pemkab Tanjab Barat Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita

Tabrakan Truk dengan Puso di Tanjab Timur, Sopir Truk Diboyong ke RS

Berita

Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Provinsi Jambi, Tholib Serahkan Sertifikat KIK

Berita

Kapolres Kerinci Pimpin Rakor Lintas Sektoral Pendistribusian Logistik Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024