Wakapolres Tanjab Barat Buka Grand Final Kapolres Cup E-Sport : Lotus Archi vs Galaxy Seven Wakapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga di Kuala Tungkal, Salurkan Bansos ke Nelayan Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80 Bangun Kolaborasi Strategis, Kalapas Sambangi Kantor DPRK Aceh Timur Ditlantas Polda Jambi Gelar Bintek SALUD 2026, Tanamkan Karakter Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

Home / Berita

Minggu, 16 Oktober 2022 - 14:28 WIB

Polda Jambi Gagas Aplikasi Simpang Bara, Kapolda : Truk Batubara Tak Terdaftar Tidak Bisa Jalan 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus melakukan pengaturan lalu lintas terkait angkutan batubara yang kerap menjadi kemacetan.

 

Hari ini, Kepolisian Daerah Jambi meluncurkan perdana aplikasi Simpang Bara yang bertujuan untuk mendata angkutan batubara mulai dari keluar mulut tambang hingga ke pelabuhan bongkar muat batubara.

 

Adapun aplikasi Simpang Bara tersebut adalah ( Sistem Pantauan Mobilisasi Angkutan Batu bara ) yang gunanya untuk melakukan pengecekan terhadap angkutan batubara dengan memasukkan plat nomor apakah terdaftar atau tidak untuk masuk ke pelabuhan.

 

Disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bahwa aplikasi Simpang Bara ini yang bisa akses adalah pihak manajemen tambang, pihak perusahaan bongkar muat/holing pelabuhan, Kepolisian dan KSOP.

BACA LAINNYA  Sampaikan Aspresiasi, Kritik dan saran Polda Jambi Kembali Gelar Jum'at Curhat

 

” Dari aplikasi ini bisa ketahuan bahwa angkutan batubara ini bisa keluar dari mulut tambang dan masuk untuk bongkar muat di Pelabuhan, ” ujarnya, Minggu (16/10/22).

 

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Daerah mengatakan, tadi malam telah kita lakukan uji coba terhadap angkutan batubara yang masuk dan bongkar muat di Pelabuhan.

 

” Masih kita lakukan sosialisasi, namun terkait truk tersebut jika tidak terdaftar kita tahan serta belum bisa jalan selama di apkijasi belum ada konfirmasi,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Tim Sar Melakukan Pencarian 1 Orang Tenggelam di Sungai Tabir

 

Ini juga diberlakukan agar angkutan batubara bisa lebih tertib, dan salah satu cara mengurangi kemacetan.

 

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa jika didalam aplikasi Simpang Bara tersebut dimasukkan pengecekan nomor polisidan jika kendaraan yang dicek tidak ditemukan silahkan dilakukan pengentrian data melalui form yang ada di dalam aplikasi untuk dilaporkan ke Perusahaan Tambang.

 

” Kita berharap dengan adanya aplikasi ini angkutan batubara bisa jauh lebih tertib serta tidak ada lagi kemacetan, ” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Amankan 13 Orang Pelaku, Satnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Menkes Budi Gunadi Sadikin Kunjungi RSUD KH Daud Arif, Bupati Minta Dukungan Penguatan Layanan Kesehatan

Berita

Polres Sarolangun Tangkap DPO Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kecamatan Limun

Berita

Istri Siri Gantung Diri, Ini Isi Chat Terakhir untuk Suami

Berita

Wujudkan Polri Yang Unggul, SDM Polda Jambi Gelar Konseling Tingkatkan Kemampuan Konselor 

Berita

Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita

BPTD Kelas II Jambi Prediksi 1,90 Juta Warga Bepergian Saat Lebaran 2026, Titik Rawan Bencana Kerinci Diantisipasi

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Kegiatan Gelar Operasional dam Pembinaan Jajaran