Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 11 Agustus 2023 - 16:37 WIB

Sampaikan Aspresiasi, Kritik dan saran Polda Jambi Kembali Gelar Jum’at Curhat

Jambi – Polda Jambi menggelar Jumat Curhat membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik kepada Polri pada Jum’at (11/08/2023)

 

Pada kegiatan kali ini adapun yang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat adalah dari Ditpamobvit Polda Jambi dan Ditbinmas Polda Jambi dengan dipimpin oleh Dir Pambovit Polda Jambi Kombes Pol. Irwan Rahmaeini dengan didampingi oleh Wadir Pambovit, AKBP Agung Wahyu, Plt. Kabagbinops Ditpamobvit, AKBP Dartonous, Kabagbinops Ditbinmas, AKBP Senops P.P Sihotang, dan Kasubdit Waster Pamovit, AKBP Mamit Suargi.

 

Pada kesempatan kali ini Ditpamobvit menggelar Jum’at Curhat bersama PT. Pertamina yang dilaksanakan di Aula meeting kantor Pertamina Kenali Asam Atas.

 

Disampaikan oleh Dir Pamobvit bahwa kegiatan ini Jum’at Curhat ini merupakan suatu wadah atau giat timbal balik antara pihak kepolisian dengan perusahaan dalam menampung semua aspirasi dari masyarakat, terutama pada hari ini kepada PT. Pertamina.

BACA LAINNYA  Udara sudah Tak Sehat, Dinkes bersama SMSI Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis

 

” Kepada Bapak Ibu dipersilahkan jika memiliki keluhan, aspirasi atau masukan terhadap situasi kamtibmas saat ini bisa disampaikan agar bisa pihak kepolisian membantu mencari solusinya. ” Ucap Dir Pambovit

 

Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari pihak PT. Pertamina menyampaikan ucapan terimakasih dengan pihak Kepolisian karena dengan adanya wadah Jum’at curhat ini memudahkan dirinya untuk menyampaikan keluhannya atau aspirasi, salah seorang diantaranya menanyakan apakah ada barometer dalam penerimaan laporan pada tingkat Polsek/Polres/Polda.

 

” Kami dari kepolisian memilki tingkat sektor dan subsektor, oleh karena itu setiap kasus ada tingkatan karena pastinya kekurangan tenaga ahli, namun dengan kekurangan tersebut tidak membuat pihak kepolisian tidak akan menolak setiap pelaporan yang datang dari masyarakat melainkan menyarankan ketingkat yang lebih berkompeten berdasarkan jenjangnya baik itu jenjang sub sektor,sektor polres dan Polda bahkan sampe tingkat mabes sehingga laporan tersebut tetap di tindak lanjuti berdasarkan bidangnya. ” Jelas Dir Pambovit Polda Jambi

BACA LAINNYA  Lakukan Mediasi Antara PT SWA dan Masyarakat Desa Sodong, Kapolda Sumsel Himbau Masyarakat Menahan Diri Agar tidak Terprovokasi 

 

Selain itu ditanyakan juga oleh peserta lainnya, apakah diharuskan menerbitkan surat kuasa dr pimpinan (PT. Pertamina) apabila satpam atau securiti yg menemukan suatu kejadian dilingkungan kerja.

 

” Siapapun yang menemukan kasus atau tindak pidana tidak memerlukan surat kuasa karena setiap masyarakat boleh melaporkan setiap kasus yang mereka temukan atau alami. ” Ucap Dir Pambovit

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Rakerda DPD APDESI Jambi, Al Haris Minta Kades Bersungguh-sungguh Membangun Desa

Berita

Polda Jambi Siap Amankan Malam Pergantian Tahun dan Berikan Rasa Aman ke Masyarakat

Berita

Awal Tahun Baru 2024, Yamaha Rilis WR155R Warna dan Grafis Baru  

Berita

Ombudsman: Unit Pengaduan Bukan Unit Kerja Tambahan

Berita

22 Pati Polri Disematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Oleh Kapolri, Salah Satunya Adalah Kapolda Jambi 

Berita

Luncurkan Grand Filano, Berikut Keunggulan Produk Terbaru Yamaha

Berita

Jum’at Berkah, Sat Brimob Polda Jambi Bagikan Nasi Kotak dan Gelar Pengobatan Gratis

Berita

Tim Anti Bandit Polres Merangin Ringkus Karyawan Gelapkan Alat Jaringan Tower Perusahaan