Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 31 Oktober 2022 - 13:01 WIB

Jalan Lintas Muara Tembesi – Muara Bulian di Perbaiki, Polda Jambi Kembali Hentikan Sementara Angkutan Truk Batubara

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, operssional angkutan batubata akan kembali dihentikan untuk sementata waktu dikarenakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi akan melakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan di jalur Muaratembesi-Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

 

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (31/10/2022) pagi terjadi kemacetan parah di jalur Muaratembesi-Muarabulian disebabkan jalan rusak dan adanya truk yang patah as.

 

Banyaknya lobang di badan jalan menyebabkan angkutan batubara dari arah Muaratembesi mengambil lajur kanan sehingga terjadi penguncian akibat dari arah berlawanan juga banyak kendaraan yang melintas.

BACA LAINNYA  Komisi 2 DPRD Tanjab Timur Turun Ke Lokasi Pembangunan Box Coulvert, Uni Ema Minta Keadilan

 

“Tadi malam pihak BPJN sudah saya hubungi. Dan hari ini mereka mau bekerja. Termasuk mau disedot genangannya,” kata Dhafi.

 

Terkait akan dilakukannya perbaikan jalan Muaratembesi-Muarabulian, Dhafi mengatakan pihak BPJN Jambi meminta agar tidak ada dulu kegiatan angkutan batubara supaya mempermudah pekerjaan.

 

“Nanti kita koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan seluruh pemilik tambang untuk hari ini mobilisasi angkutan batubaranya dipending dulu karena ada perbaikan jalan di wilayah Sridadi, Kabupaten Batanghari,” beber Dhafi.

BACA LAINNYA  Kurang dari Tiga Jam, Pelaku Pembunuhan di Desa Sungai Abang Berhasil Dibekuk Polres Sarolangun

 

Ditambahkan Dhafi, nantinya angkutan batubara yang kondisinya menggantung karena sudah terlanjur di lapangan tetap diperbolehkan melintas.

 

Namun bagi angkutan batubara yang masih berada di wilah sebelum Muaratembesi, diminta untuk tidak melintas terlebih dahulu.

 

“Kita juga masih menunggu surat resmi dari BPJN. Kemungkinan dalam satu atau dua hari ini,” tandasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Persiapan Operasi Lilin 2022 pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023, Korlantas Polri gelar Tactical Floor Game (TFG)

Berita

Pimpin Apel Pergeseran Pasukan, Ini Penekanan Kapolres Kerinci kepada Personil saat Bertugas Melakukan Pengamanan 

Berita

Usai Jalani Perawatan dan Sembuh, Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Apel Perdana

Berita

Pesan Wagub Sani ke CJH : Jaga Kondisi Fisik, Mental dan Luruskan Niat

Berita

Tanjab Barat Luncurkan SIMEKA, untuk Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan Pemberian TPP Tepat Sasaran 

Berita

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P Temu Ramah Bersama Anak Tk Kemala Bhayangkari Cabang Bungo

Berita

Jurusan Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi Mengadakan Forum Karya Tulis

Berita

Singgah Ke Dermaga Sungai Tenam, Wabup Lingga Pastikan Kondisi Fasilitas