Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik Bupati Kerinci Monadi  Industri Hulu Migas Dorong Ekonomi Daerah, PetroChina Kontribusi Terbanyak Untuk Jambi Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu

Home / Berita

Senin, 31 Oktober 2022 - 13:01 WIB

Jalan Lintas Muara Tembesi – Muara Bulian di Perbaiki, Polda Jambi Kembali Hentikan Sementara Angkutan Truk Batubara

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, operssional angkutan batubata akan kembali dihentikan untuk sementata waktu dikarenakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi akan melakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan di jalur Muaratembesi-Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

 

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (31/10/2022) pagi terjadi kemacetan parah di jalur Muaratembesi-Muarabulian disebabkan jalan rusak dan adanya truk yang patah as.

 

Banyaknya lobang di badan jalan menyebabkan angkutan batubara dari arah Muaratembesi mengambil lajur kanan sehingga terjadi penguncian akibat dari arah berlawanan juga banyak kendaraan yang melintas.

BACA LAINNYA  Supervisi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Wilayah Polres Bireuen

 

“Tadi malam pihak BPJN sudah saya hubungi. Dan hari ini mereka mau bekerja. Termasuk mau disedot genangannya,” kata Dhafi.

 

Terkait akan dilakukannya perbaikan jalan Muaratembesi-Muarabulian, Dhafi mengatakan pihak BPJN Jambi meminta agar tidak ada dulu kegiatan angkutan batubara supaya mempermudah pekerjaan.

 

“Nanti kita koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan seluruh pemilik tambang untuk hari ini mobilisasi angkutan batubaranya dipending dulu karena ada perbaikan jalan di wilayah Sridadi, Kabupaten Batanghari,” beber Dhafi.

BACA LAINNYA  Kunjungi Lapas Kelas IIA Jambi, Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Berikan Motivasi ke Warga Binaan 

 

Ditambahkan Dhafi, nantinya angkutan batubara yang kondisinya menggantung karena sudah terlanjur di lapangan tetap diperbolehkan melintas.

 

Namun bagi angkutan batubara yang masih berada di wilah sebelum Muaratembesi, diminta untuk tidak melintas terlebih dahulu.

 

“Kita juga masih menunggu surat resmi dari BPJN. Kemungkinan dalam satu atau dua hari ini,” tandasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

AKBP Dr. Dadang Ikuti PKN II tahapan Pembelajaran visitasi kepemimpinan Nasional di Polrestabes Surabaya

Berita

Gerak Cepat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Terpilih Ivan Wirata, Sikapi Tembok Yang Amruk

Berita

Ratusan Personil Polda Jambi Lakukan Patroli, Kapolda, Wakapolda serta PJU Saksikan Prosesi Pelantikan Presiden melalui Videotron

Berita

Bawaslu Jambi Ingatkan Potensi Pelanggaran dan Persoalan Daftar Pemilih

Berita

Laka Lantas di Ness, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat 

Berita

Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi Temukan Seorang Peria Tewas diterkam Harimau

Berita

Kasus Penggelapan Uang Rp18 Juta oleh Oknum Polisi Polres Tebo Dimutasi

Berita

Sepuluh Ribu Benih Ikan Nila Ditebar di Gado-Gado Bosbow