Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh  Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional Mobil Masuk Jurang KM 24, 2 Orang Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit Nyerau dan Mendingin Negroi Awali Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Satreskrim Polres Nagan Raya Ringkus Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk dan Bio Solar Bersubsidi

Home / Berita

Sabtu, 26 November 2022 - 09:17 WIB

Subdit V Siber Polda Sumsel Bekuk Pelaku Kuras Rekening Dengan Menyamar Sebagai Pihak Aplikasi GoBiz

Bidik Indonesia News, SUMATERASELATAN – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali membekuk satu pelaku ilegal access yang merupakan kelompok tulung senapan yang tidak pandang bulu dalam memilih korbannya.

 

Kali ini ibu Silviana YH, ibu rumah tangga juga pengusaha UMKM menjadi korbannya. Pelaku WD – seorang kaki tangan kelompok TS, menyamar sebagai pihak aplikasi GoBiz.

 

Dengan dalih pembaharuan sistem GoBiz, di pertengahan September 2022, WD menelpon korban, memverifikasi data pribadi akun GoBiz, termasuk nomor rekening milik korban.

BACA LAINNYA  Tim Bulutangkis Polda Jambi Melaju ke Perempat Final Kapolri Cup 2025, Tampil Perkasa di Jakarta

 

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhan menyebutkan modus pelaku berpura-pura dari pihak aplikasi GoBiz dengan dalih datang untuk melakukan pembaharuan sistem GoBiz untuk memverifikasi data korbannya.

 

” Melalui format dalam link tertentu yang dikirim pelaku, korban kemudian mengisi dan mengirimkan kepada pelaku, data pribadi termasuk kode OTP aplikasi Mandiri Livin’ milik korban,” ujarnya Sabtu (26/11/22) saat dikonfirmasi media ini.

 

Dari data-data pribadi dan OTP korban, pelaku langsung memindahkan saldo korban sebesar Rp. 4.440.000,- ke rekening tertentu yang dikuasai pelaku, lanjut Dirreskrimsus.

BACA LAINNYA  Peringati Hut TNI ke 77 Kodim 0419/Tanjab Gelar Upacara Ziarah Nasional

 

Selanjutnya, merasa sangat dirugikan, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Sumsel, yang ditangani oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

 

” Saat ini Ketua kelompok TS tersebut, an.K, saat ini masih dalam pengejaran,” sambungnya.

 

Untuk diketahui, GoBiz adalah aplikasi merchant dari Gojek Indonesia untuk membantu Mitra Usaha Gojek mengembangkan usaha. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Timur Gandeng Panglima Laot Cegah Masuknya Imigran Rohingya

Berita

Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita

Ketua AWNI Jambi, Berbagi Minuman Kepada Sebagian Masyarakat Purnama Mayang

Berita

Kasrem 042/Gapu Resmi Tutup TMMD Ke-117 Kodim 0416/Bute Tahun 2023

Berita

Komitmen Bersih dari Narkoba, Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak

Berita

Popo Barbie di Tetapkan Sebagai Tersangka Video Viral Asusila Dirinya Dengan Patung

Berita

Serahkan Berkas ke KPU Muaro Jambi Ketua Partai Bulan Bintang: Kita Optimis Pemilu Bisa Mendulang Suara

Berita

Peringati HBI Ke-72, Jajaran Kemenkumham Jambi Gelar Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan