Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 26 November 2022 - 09:17 WIB

Subdit V Siber Polda Sumsel Bekuk Pelaku Kuras Rekening Dengan Menyamar Sebagai Pihak Aplikasi GoBiz

Bidik Indonesia News, SUMATERASELATAN – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali membekuk satu pelaku ilegal access yang merupakan kelompok tulung senapan yang tidak pandang bulu dalam memilih korbannya.

 

Kali ini ibu Silviana YH, ibu rumah tangga juga pengusaha UMKM menjadi korbannya. Pelaku WD – seorang kaki tangan kelompok TS, menyamar sebagai pihak aplikasi GoBiz.

 

Dengan dalih pembaharuan sistem GoBiz, di pertengahan September 2022, WD menelpon korban, memverifikasi data pribadi akun GoBiz, termasuk nomor rekening milik korban.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Gelar Zoom Meeting Bersama Jajaran Polda Jambi Di Puskesmas Pall X Kotabaru

 

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhan menyebutkan modus pelaku berpura-pura dari pihak aplikasi GoBiz dengan dalih datang untuk melakukan pembaharuan sistem GoBiz untuk memverifikasi data korbannya.

 

” Melalui format dalam link tertentu yang dikirim pelaku, korban kemudian mengisi dan mengirimkan kepada pelaku, data pribadi termasuk kode OTP aplikasi Mandiri Livin’ milik korban,” ujarnya Sabtu (26/11/22) saat dikonfirmasi media ini.

 

Dari data-data pribadi dan OTP korban, pelaku langsung memindahkan saldo korban sebesar Rp. 4.440.000,- ke rekening tertentu yang dikuasai pelaku, lanjut Dirreskrimsus.

BACA LAINNYA  Korem 042 Gapu Beserta Jajaran Ikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

 

Selanjutnya, merasa sangat dirugikan, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Sumsel, yang ditangani oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

 

” Saat ini Ketua kelompok TS tersebut, an.K, saat ini masih dalam pengejaran,” sambungnya.

 

Untuk diketahui, GoBiz adalah aplikasi merchant dari Gojek Indonesia untuk membantu Mitra Usaha Gojek mengembangkan usaha. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Sani Apresiasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK Dan WBBM Kanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Hadiri Pelepasan Siswa SMAN 12 Kota Jambi, Gubernur Al Haris Berikan Pesan Kepada Siswa Yang Baru Lulus

Berita

10 Fakta Aborsi Maut Ibu dan Bayi di Kamar Hotel Kuala Tungkal

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara Ke 77

Berita

Kasrem 042/Gapu Buka Latihan dan Pembentukan TRC Satgas Karhutla Provinsi Jambi 2023

Berita

Cabor Tinju U 17, Delapan Atlet Terbaik Diturunkan Pada Pra POPNAS 

Berita

Takjil Gratis untuk Masyarakat Kawasan Pelindo Jambi

Berita

Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan