Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 29 November 2022 - 06:37 WIB

Satreskrim Polres Tanjabbar Ciduk Pelaku Judi Togel Online 

Bidik Indonesia News, TUNGKAL ILIR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, berhasil mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana perjudian Online di Jalan Pelabuhan Marina, Kuala Tungkal, Senin (28/11/22).

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, AKBP Muharman Arta, S.IK dikonfirmasi lintastungkal membenarkan perihal ungkap kasus Tindak Pidanan perjudian jenis Togel Online tersebut.

 

“Pelaku IW (38) Warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir,” ungkap Kapolres via pesan WhatsApp, Senin (28/11/22) malam.

 

BACA LAINNYA  Monitoring ke Pasar, Kapolres Kerinci Tekankan Pedagang Agar Tak Timbun Bahan Pokok

Awal mula pengungkapan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mendapatkan laporan dari Masyarakat, bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian jenis Togel (Toto Gelap) di salah satu Warung di kawasan Jalan Pelabuhan Marina RT 02 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir.

 

“Berbekal laporan dari Masyarakat ini, sekira pukul 15.30 Wib Tim Opsnal melakukan pengecekan di Lokasi dan mendapati 3 (Tiga) Laki – Laki, IW, AG, AS,” kata Kapolres.

 

“Kemudian IW sedang memasang angka Togel Toto Macau menggunakan 1 Unit Handphone dan juga mendapati 4 kopelan Kertas nomor serta 1 (Satu) Buku tulisan Angka,” imbuhnya.

BACA LAINNYA  Breaking News, Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Angkutan Batu Bara Saat Idul Adha

 

Mendapati hal itu sambung Kapolres, Pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat untuk pengembangan dan proses periksaan lebih lanjut.

 

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah Barang Bukti berupa Uang tunai Rp64.000,- Empat Kopelan angka togel, 1 Buku Catatan nomor Togel, 1 Unit HP Merek Oppo F5 dan 1 ATM BRI Warna Biru,” pungkasnya.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

BNN RI Musnahkan 7 Ton Ganja Siap Panen

Berita

Saatnya Menentukan Pilihan Investasi

Berita

FPTI Tanjab Barat Tanyakan Soal Perlengkapan TC

Berita

Pemdes Rantau Rasau 1 Adakan Rapat Musrenbangdes Tahun 2023   

Berita

3 Orang Pelaku Curanmor di Bekuk Saat Melakukan Open BO

Berita

Wagub Sani Harap Bank Jambi Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat Jambi

Berita

Memeriahkan HUT RI ke-77, Turnamen Bola Kaki Antar RW Keluarahan Sungai Bengkal Resmi dibuka. 

Berita

Polda Jambi Gelar Pembekalan dan Pelatihan Ketrampilan Bagi Personelnya yang Memasuki Masa Pensiun