Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 30 November 2022 - 08:51 WIB

121 PNS di Tanjabbar Terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Sebanyak 121 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Tanjab Barat menerima penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo berupa “Satyalencana Karya Satya” 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.

 

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat secara simbolis kepada 3 orang perwakilan pada upacara peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-51 tahun 2022 di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat, Selasa (29/11/22).

 

Penghargaan Satyalencana Karya Satya masa kerja 30 tahun diberikan kepada 18 orang PNS. Kemudian penghargaan masa kerja 20 tahun diberikan kepada 22 orang. Sedangkan penghargaan masa kerja 10 tahun diberikan kepada 81 orang.

 

Bupati H. Anwar Sadat menuturkan Satyalancana Karya Satya piagam penghargaan yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia tersebut diberikan kepada ASN yang dianggap telah memenuhi syarat dan kreteria yang ditetapkan.

BACA LAINNYA  Tiba di Jambi, Wapres Langsung Saksikan Pengukuhan KDEKS Provinsi Jambi

 

Lebih lanjut, Tanda kehormatan yang diberikan dengan tujuan menghargai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian.

 

Bupati juga menghimbau kepada seluruh anggota KORPRI untuk benar-benar bisa bertransformasi secara total menjadikan dirinya sebagai bagian dari birokrasi untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan adaptif terhadap perubahan yang terus terjadi.

 

Dilanjutkannya, KORPRI dapat menjadi pelaku aktif dalam kebiasaan baru menuju cara berpikir dan cara bertindak yang efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi.

 

“Mengenai keberadaan KORPRI pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sudah pernah saya sampaikan bahwa organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pengawasi ASN RI dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai permersatu bangsa,” ucapnya.

BACA LAINNYA  Rayakan HUT IWO ke 11, PW IWO Jambi Perkenalkan Teh dan Kopi Asli Jambi

 

Ditegaskannya bahwa, Korpri sebagai bagian integral dari pemerintahan harus terus diperkuat sebagai salah satu komponen bangsa yang sangat strategis, sehingga fungsi-fungsi dapat diwujudkan secara bertahap.

 

“Saya minta agar Korpri tetap dalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung, diformulasikan, dan disalurkan secara proposional dan profesional. Untuk itu, saya tidak ingin terdapat persepsi yang keliru apalagi berbeda terhadap apa yang saya sampaikan ini,” imbuhnya.(Ngah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua LEKAAT Minta Polres dan Kejari Aceh Timur Jerat Pasal Berlapis

Berita

Polda Jambi Menang Sidang Pra Peradilan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi

Berita

Tokoh Agama di Jatim Ikut Vaksinasi, Kapolri: Jadi Penyemangat Kita Semua

Berita

PW IWO Provinsi Jambi Lakukan Audiensi dengan Kadis Kominfo Muaro Jambi

Berita

Tak Hanya Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Tebo, Dandim 0416/Bute dan Gubernur Turut Bantu Evakuasi

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi Beserta Polres Muaro Bungo Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank

Berita

Semakin Jadi Unggulan, Yamaha Kupas Tuntas Performa Yamaha Grand Filano Hybrid-Connected  

Berita

Kakanwil Kemenkum HAM Jambi : Korban Kecelakaan Pegawai Lapas Kelas IIB Jambi Yang Hendak Membeli ATK , Tidak Ada Tahanan Didalam Nya