Basarnas Jambi Kerahkan Tim Penyelam Cari Anak 11 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Camat Peudawa Ingatkan Tuha Peut, Empat Keuchik Berakhir Masa Jabatan pada 2027 Lapas Kelas IIB Idi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Rekreasi di Balik Tembok Pemasyarakatan, Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Nobar Film Agak Laen 2 Sinergi TNI-Warga Berbuah Hasil, Pengerjaan Jalan 4.200 Meter TMMD 130 di Merbau Positif

Home / Berita

Rabu, 30 November 2022 - 08:51 WIB

121 PNS di Tanjabbar Terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Sebanyak 121 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Tanjab Barat menerima penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo berupa “Satyalencana Karya Satya” 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.

 

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat secara simbolis kepada 3 orang perwakilan pada upacara peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-51 tahun 2022 di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat, Selasa (29/11/22).

 

Penghargaan Satyalencana Karya Satya masa kerja 30 tahun diberikan kepada 18 orang PNS. Kemudian penghargaan masa kerja 20 tahun diberikan kepada 22 orang. Sedangkan penghargaan masa kerja 10 tahun diberikan kepada 81 orang.

 

Bupati H. Anwar Sadat menuturkan Satyalancana Karya Satya piagam penghargaan yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia tersebut diberikan kepada ASN yang dianggap telah memenuhi syarat dan kreteria yang ditetapkan.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Pimpin Apel Gabungan Personel Tni-Polri di Lapangan Makorem 042/Gapu

 

Lebih lanjut, Tanda kehormatan yang diberikan dengan tujuan menghargai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian.

 

Bupati juga menghimbau kepada seluruh anggota KORPRI untuk benar-benar bisa bertransformasi secara total menjadikan dirinya sebagai bagian dari birokrasi untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan adaptif terhadap perubahan yang terus terjadi.

 

Dilanjutkannya, KORPRI dapat menjadi pelaku aktif dalam kebiasaan baru menuju cara berpikir dan cara bertindak yang efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi.

 

“Mengenai keberadaan KORPRI pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sudah pernah saya sampaikan bahwa organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pengawasi ASN RI dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai permersatu bangsa,” ucapnya.

BACA LAINNYA  PT DAS Hadir Untuk Masyarakat, Duking Upaya Pemerintah Jaga Kesehatan Warga

 

Ditegaskannya bahwa, Korpri sebagai bagian integral dari pemerintahan harus terus diperkuat sebagai salah satu komponen bangsa yang sangat strategis, sehingga fungsi-fungsi dapat diwujudkan secara bertahap.

 

“Saya minta agar Korpri tetap dalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung, diformulasikan, dan disalurkan secara proposional dan profesional. Untuk itu, saya tidak ingin terdapat persepsi yang keliru apalagi berbeda terhadap apa yang saya sampaikan ini,” imbuhnya.(Ngah)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Muaro Jambi Salurkan 2 Ton Beras SPHP untuk Warga, Harga di Bawah Pasar

Berita

Terus Bergulir, Cabjari Tingkatkan Proses Penyelidikan Ke Penyidikan Pada Kegiatan Program KOTAKU

Berita

Tandatangani Komitmen Bersama, Ditpolairud Polda Jambi Tegas Lawan Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Ditreskrimsus dan Bidhumas Polda Jambi Kompak Gelar Aksi Sosial Pembagian Takjil

Berita

PT Indosat Tbk Resmi Umumkan Bergabung Dan Menjadi Satu Dengan PT Hutchison 3 Indonesia

Berita

Kalapas Jajaran Kanwil Kemenkum HAM Jambi Ikuti Apel Siaga Satops – Patnal UPT

Berita

Mis Mina Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024.  

Berita

Kalahkan 10 UPT Kanwil Kemenkumham Jambi, Tim Lapas Kelas IIA Jambi Berhasil Raih Juara 1 Turnamen Mobile Legends .