Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 30 November 2022 - 20:13 WIB

Bantuan Rehab Rumah Pasca Kebakaran di Tanjabbar, Belum di Respon Pemerintah Pusat 

Bidik Indonesia News, TUNGKAL ILIR – Musibah kebakaran yang kerap terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat beberapa bulan lalu, selain menyisakan duka mendalam bagi korban, korban juga berharap adanya bantuan rehab rumah dari Pemerintah.

 

Kepala Dinas Sosial Tanjung Jabung Barat mengatakan, berkaitan dengan rehabilitasi ataupun juga relokasi ini, memang dari Dinas Sosial pernah juga menyampaikan Kementerian, namun pada saat ini sepertinya belum direspon terkait dengan semua yang ada kejadian di Tanjung Jabung Barat ini.

 

“Pak Bupati intens selalu menyampaikan dari program – program seperti melalui APBD, lewat Baznas itu yang sekarang dirancang untuk diwujudkan,” kata Sarifudin, Selasa (29/11/22).

BACA LAINNYA  Polisi Rimba Ajak Warga SAD Meriahkan HUT RI ke 77 Dengan Berbagai Lomba

 

Dinas sosial sudah sempat berkoordinasi dengan dengan BPBD, dengan BKAD dengan Asisten untuk konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait mekanisme bantuan Rehab Rumah ini.

 

“Hanya saja masih terbentur dengan kewenangan. Apakah itu kewenangan Pusat, Provinsi dan mana kewenangan daerah,” katanya.

 

Dinas sosial sangat mengapresiasi rencana Pak Bupati melibatkan Baznas untuk Rehab pemukiman.

 

“Kita sangat mengapresiasi itu dan beberapa kali Pak Bupati menyampaikan, kita akan melakukan itu. Dan saat ini kerjasamakan dengan Baznas baru sebatas pemenuhan kebutuhan dasar, kebutuhan pokok,” kata Sarifudin.

 

Masih sehubungan dengan bantuan rehab Rumah, bahwasanya Dinas Sosial sudah menyampaikan ke Pemerintah pusat. Kembali lagi masih terbentur perubahan regulasi di Pemerintah Pusat.

BACA LAINNYA  Aksi Babinsa Serma Rudi Tasgunarto Bantu Warganya Yang Terdampak Banjir

 

“Kalau dulu 2018 dan 2019 di Kuala Tungkal ini banyak mendapat bantuan rehab Rumah Pasca kebakaran. Bahkan totalnya mencapai milyaran,” bebernya.

 

Informasi terakhir yang didapat untuk antisipasi pasca kebakaran ini bisa berkonsultasi dengan Kementerian PUPR sementara Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial bentuk dukungannya itu pemenuhan kebutuhan dasar pasca kejadian.

 

“Setelah itu 2019 – 2021 pengajuan resmi juga dilakukan termasuk di 2022 agar diakomodir oleh Pusat jawabannya itu, ada regulasi penganggaran relokasi dialihkan ke PUPR,” tukasnya.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Wijaya Pura Ajak Siswa-siswi Sekolah Laksanakan Jumat Bersih

Berita

Taklimat Awal Kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Dibuka Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Bupati Tanjabbar Buka Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi PUPR 2022

Berita

Satgas Yonif 122/TS Ringkus 2 Orang Tak Di Kenal Mengantisipasi adanya Penyelundupan Barang Ilegal Di Perbatasan Kampung Scofrolama

Berita

Polda Jambi Gelar Sidang Terbuka Penetapan Pelaksanaan Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri, Ini Hasilnya

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi saat Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II tahun 2023

Berita

Oknum ASN Kota Jambi Maling Handphone Diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi 

Berita

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Insan Pers se-Provinsi Jambi