Hormati Para Pejuang di HUT ke-81 RI, Bupati Tanjab Barat Larung dan Tabur Bunga di Sungai Pengabuan Kado Kemerdekaan, 349 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi, 5 Orang Hirup Udara Bebas Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup

Home / Berita

Rabu, 30 November 2022 - 20:13 WIB

Bantuan Rehab Rumah Pasca Kebakaran di Tanjabbar, Belum di Respon Pemerintah Pusat 

Bidik Indonesia News, TUNGKAL ILIR – Musibah kebakaran yang kerap terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat beberapa bulan lalu, selain menyisakan duka mendalam bagi korban, korban juga berharap adanya bantuan rehab rumah dari Pemerintah.

 

Kepala Dinas Sosial Tanjung Jabung Barat mengatakan, berkaitan dengan rehabilitasi ataupun juga relokasi ini, memang dari Dinas Sosial pernah juga menyampaikan Kementerian, namun pada saat ini sepertinya belum direspon terkait dengan semua yang ada kejadian di Tanjung Jabung Barat ini.

 

“Pak Bupati intens selalu menyampaikan dari program – program seperti melalui APBD, lewat Baznas itu yang sekarang dirancang untuk diwujudkan,” kata Sarifudin, Selasa (29/11/22).

BACA LAINNYA  Pengumuman Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri 1447H

 

Dinas sosial sudah sempat berkoordinasi dengan dengan BPBD, dengan BKAD dengan Asisten untuk konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait mekanisme bantuan Rehab Rumah ini.

 

“Hanya saja masih terbentur dengan kewenangan. Apakah itu kewenangan Pusat, Provinsi dan mana kewenangan daerah,” katanya.

 

Dinas sosial sangat mengapresiasi rencana Pak Bupati melibatkan Baznas untuk Rehab pemukiman.

 

“Kita sangat mengapresiasi itu dan beberapa kali Pak Bupati menyampaikan, kita akan melakukan itu. Dan saat ini kerjasamakan dengan Baznas baru sebatas pemenuhan kebutuhan dasar, kebutuhan pokok,” kata Sarifudin.

 

Masih sehubungan dengan bantuan rehab Rumah, bahwasanya Dinas Sosial sudah menyampaikan ke Pemerintah pusat. Kembali lagi masih terbentur perubahan regulasi di Pemerintah Pusat.

BACA LAINNYA  Kanwil Ditjenpas Aceh Mantapkan Komitmen Kinerja Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026

 

“Kalau dulu 2018 dan 2019 di Kuala Tungkal ini banyak mendapat bantuan rehab Rumah Pasca kebakaran. Bahkan totalnya mencapai milyaran,” bebernya.

 

Informasi terakhir yang didapat untuk antisipasi pasca kebakaran ini bisa berkonsultasi dengan Kementerian PUPR sementara Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial bentuk dukungannya itu pemenuhan kebutuhan dasar pasca kejadian.

 

“Setelah itu 2019 – 2021 pengajuan resmi juga dilakukan termasuk di 2022 agar diakomodir oleh Pusat jawabannya itu, ada regulasi penganggaran relokasi dialihkan ke PUPR,” tukasnya.(Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua SMSI Muaro Jambi, Junaidi: Mohon Doa dan Dukungannya

Berita

Berikan Arahan dan Penguatan Tupoksi Kepada Petugas Regu Jaga, Ini Harapan Kalapas Jambi

Berita

Lakukan Koordinasi bersama KPU Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Kapolres Kerinci : Antisipasi Munculnya Gejolak 

Berita

Pastikan Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar Penggeledahan Blok Hunian

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI

Berita

Kemeriahan memperingati Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW di Desa Alue Gadeng Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur 

Berita

Transparan, Kabid Humas Polda Jambi Pimpin Rapat Bedah Anggaran 2024

Berita

Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata