Kapolda Jambi Cup Billiard Tournament 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Sportivitas Apel Pagi, Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon: Disiplin Kunci Dukung Optimalisasi Tugas DPRD Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah Tanamkan Nilai Pengabdian, Kanwil Ditjenpas Aceh Bekali CPNS dengan Jiwa Korsa Evi Yandri Rajo Budiman Gelar Sosper Pencegahan Narkotika Bersama Guru,Pelajar,dan Orang Tua

Home / Berita

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:38 WIB

Pastikan Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar Penggeledahan Blok Hunian

Aceh – Dalam rangka mengimplementasikan 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1, “Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan berbagai Modus di Lapas dan Rutan” dengan ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh melakukan penggeledahan Blok Hunian secara rutin, Rabu (13/07/2025).

 

Kasubsi Keamanan bersama Staf serta perbantuan dari CPNS Tahun 2024, melakukan penggeledahan Blok Hunian B, tepatnya pada kamar hunian nomor 22 dan 23 dilakukan secara bergilir.

 

Sebelum dilakukan penggeledahan kamar hunian, satu per satu para WBP di lakukan penggeledahan badan secara professional dan humanis oleh petugas. Setelah itu dilanjutkan penggeledahan kamar hunian yang di lakukan secara mendetail oleh Kasubsi Keamanan beserta staf dan CPNS guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berada di dalam Blok Hunian.

BACA LAINNYA  Dirlantas Polda Jambi : Terapkan Permen ESDM dan PP no 30 Agar Angkutan Batubara Bisa Tertib

 

Di sela kesempatan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan suatu kegiatan yang rutin dilakukan guna mengimplementasikan 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (Satu).

 

“Selain sebagai upaya dalam menindaklanjuti Program Akselarasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kegiatan ini juga sebagai komitmen kami dalam mewujudkan Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang Zero Halinar”tegasnya.

BACA LAINNYA  Gelar Konferensi Internasional ICT Ekosistem Digital BPJS Kesehatan jadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia

 

 

Berdasarkan hasil penggeledahan yang sudah di lakukan, tidak ditemukan nya barang terlarang seperti Narkotika dan Handphone secara ilegal, dan hasil temuan sebagai berikut :

 

* 2 Buah Korek Api

* 1 Buah Penanak Nasi

* 1 Buah Sendok Besi

* 1 Buah Pemanas Air Listrik

* 1 Buah Batang Besi

 

Lebih lanjut, seluruh hasil penggeledahan yang telah dilakukan, di muat ke dalam berita acara barang temuan, dan segera untuk di amankan dan dimusnahkan sebagai langkah selanjutnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kolaborasi Dua Lembaga Menyelesaikan Pelecehan Anak Di Bawah Umur

Berita

Terkait Isu Miring Tentang Narapidana Bebas Tiktokan Di Lapas, Lapuanja Menyatakan Isu Tersebut Adalah Hoax

Berita

Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Malam Natal dan Pergantian Tahun, Kapolda Jambi Sambangi Pospam dan Posyan di Batanghari 

Berita

Penumpang Bus Meningkat di H-8 Lebaran, BPTD Jambi Pastikan Kesiapan Angkutan

Berita

Pembagian BLT Kemiskinan Ekstrim Tahun 2025 Triwulan Desa Gampong Kuala kecamatan Pedawa.

Berita

Pimpinan Redaksi Bidikindonesianews.co.id Terima Penghargaan dari Lapuanja

Berita

Kapolda Jambi Hadiri MUKERWIL NU Provinsi Jambi Tahun 2022

Berita

Bansos Sembako, Upaya Satpol Airud Polres Tanjabbar Ringankan Beban Nelayan