Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Advetorial

Minggu, 21 November 2021 - 15:20 WIB

Mantan Istri Mengaku Tidak Mengetahui Sertifikat Menjadi Jaminan, Ivan Wirata Angkat Bicara

Bidik Indonesia News, Jambi – Konflik Hutang piutang antara Ivan wirata dan pihak mantan istri kembali memanas. Setelah sebelumnya sang mantan istri melalui kuasa hukumnya mengklarifikasi bahwa sertifikat yang menjadi jaminan hutang piutang tersebut tidak diketahui oleh pihak klien nya, Ivan Wirata Tak terima dengan tudingan tersebut.

 

Saat dikonfirmasi pihak media, Ivan Wirata menyampaikan ” Kalau Sertifikat itu beliau tidak mengetahui untuk dijadikan jaminan itu tidak benar, yang nama nya jaminan tentu lah harus mengetahui pihak yang bersangkutan untuk dijaminkan.

BACA LAINNYA  Sidak di Samsat, Kapolda Jambi : Anggota Harus Berikan Layanan Prima Ke Masyarakat

 

Kalau tidak ada pihak yang bersangkutan pasti pihak yang menerima jaminan tersebut tidak mau. Karena nantinya akan menjadi resiko untuk yang memegang jaminan.

 

Dan diperjanjiian sudah jelas kok bahwa beliau (Karyani) ikut menandatangani surat perjanjian hutang piutang tersebut,” ujar Ivan Wirata

 

Lanjutnya, kemudian juga Sertifikat yang atas nama Hj.Rohati almh orang tuanya memang harta gono gini , dan dipertegas kembali dari hasil putusan PN dan PTUN

BACA LAINNYA  Al Haris Ajak Seluruh Komponen Membangun Jambi

 

Kalau pengakuan karyani itu kan milik orang tuanya , Tetapi saya ( Ivan wirata ) menggugat ke PN yaitu menguji sengketa kepemilikan dan alhamdulillah putusannya serifikat itu adalah harta bersama.

 

Dan Saya Heran sempat-sempatnya karyani mengadukan Saya ke polda dengan hal pengelapan padahal itu adalah harta gona gini,” Tutupnya(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wagub Jambi, Wakapolda dan Danrem Sampaikan Arahan ke Jajaran Terkait Capaian Vaksinasi

Advetorial

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Kota Jambi, Ini Yang akan Dilakukan Gubernur Al Haris

Advetorial

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Acara Syukuran HUT ke – 71

Advetorial

Gubernur Al Haris Buka Secara Resmi JEE Tahun 2023 Disdik Jambi

Advetorial

Ariansyah Apresiasi Kegiatan DWP UIN STS Peduli Keluarga PKH

Advetorial

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah SH, MH,Muaro Jambi Membuka Pelatihan Kebersihan Lingkungan,

Advetorial

Robinson Sirait,Dampingi Kadis Pendidikan Buka,KOSN, FL2SN,KSN dan PKSN Tingkat (SDN) Se- Kecamatan Sungai Bahar

Advetorial

Terkait Pemasangan Nomor Lambung Angkutan Batubara, Kapolda Jambi : Pemegang Izin Tambang Ikuti Aturan