Selamatkan Aset Negara Rp17,9 Miliar, Kejari Tanjab Barat Sita 1.199 Hektare Kebun Sawit PT PSJ Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Pemindahan 40 Warga Binaan ke Lapas Kelas I Tangerang Terobos Hujan dan Medan Berlumpur, Bupati Monadi dan Dandim Kerinci Buka Pembangunan Jalan 26 Km Pungut Mudik Sungai Kuning Perkuat Pelayanan Cepat dan Transparan untuk Masyarakat, Pemkab Kerinci Teken Komitmen Bersama Digitalisasi Desa 2026 Dituding Selingkuh dengan Bupati, Bidan di Aceh Timur Klarifikasi: Itu Fitnah, Saya Korban KDRT

Home / Berita

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:48 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Sepasang Suami Istri Bawa Stengah Kilo Sabu dan Pil Exctasy

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Pasangan suami istri siri RA (31) dan HS alias Susan (32) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat dengan barang bukti Sabu seberat 529,39 gam atau ½ kg.

 

Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda di Kota Kuala Tungkal pada Minggu (15/1/23).

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli menyebut tangkapan dari kedua tersangka ini menjadi yang terbesar bagi Satres Narkoba Polres Tanjab Barat di awal tahun 2023.

 

Demikian diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23).

 

“Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan Kedau tersangka merupakan residivis kasus yang sama,” ujarnya.

 

Disampaikan Kapolres pelaku pertama ditangkap berinisial RA sekitar pukul 18.30 WIB di Gang Setia Jalan Panglima H. Saman Kuala Tungkal dengan barang bukti 3 buah plastik klip berisi diduga Narkotika jenis shabu.

BACA LAINNYA  Patroli ke sejumlah PPK, Danrem 042/Gapu pastikan Pilkada di Kab. Kerinci dan Kota Sungai Penuh Berjalan Aman dan Kondusif

 

Usai melakukan penangkapan terhadap RA, kemudian dilakukan pengembangan ke salah satu pelaku lainya yakni seorang perempuan berinisial HS.

 

“Sekira pukul 20.30 WIB Tim berhasil mengamankan SH di rumahnya di Parit 3 Jln. Tenggiri Rt. 03 Kel. Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir,” ujar AKBP Padli.

 

Saat diinterogasi, dari pengakuan RA dan HS bahwasanya masih ada barang yang diduga narkotika sabu lainnnya yang disimpan di salah satu rumah kosong yang berada di Perumahan BTN Permata Berlian Kelurahan Sriwijaya.

 

Tim langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan berhasil menemukan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dan empat belas paket narkotika jenis sabu.

 

“Jadi total keseluruhan barang bukti diamankan dari kedua tersangka narkotika jenis sabu seberat 529,39 gram atau ½ kilogram,” terang AKBP Padli.

BACA LAINNYA  Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi Hadiri Acara Simaan Al-Qur’an Malam Asyura di Masjid Nurul Hidayah

 

Dijelaskan alumni Akpol angkatan 2003 tersebut, jika di uangkan Shabu seberat 528,6 Gram sebesar Rp 687.180.000,-

 

Sedangkan untuk Shabu Merah seberat 3,22 Gram Apabila diuangkan 1 gr (Rp 1.700.000) maka mendapatkan nilai sebesar Rp.5.474.000,-

 

Selanjutnya EXTASI Seberat 0,38 Gram apabila diuangkan 0,40 Gram (Rp 500.000) maka mendapatkan nilai ekonomis Rp. 424.000 .-

 

“Maka total keseluruhan Rp 693.078.000,-,” ujar Kapolres merincikan.

 

AKBP Padli menambahkan, kedua terduga pelaku yang diamankan ini mempunyai peran berbeda-beda. RA berperan sebagai yang menjual dan HS berperan sebagai yang menyimpan.

 

“Kedua pelaku diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKBP Padli. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Muara Tembesi Bantu Bangun Perpustakaan Desa untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Berita

Polres Kerinci Respons Cepat Laka Lantas di Koto Iman, Korban Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

Berita

Muscab HIPMI Kota Sungai Penuh resmi digelar, Rahma Sri Wahyu Ketum BPC HIPMI  ‎

Berita

Diduga Pelayanan RS Zubir Mahmud Kurang Maksimal,Pemerhati Sosial Minta Direktur Evaluasi Kinerja Pelayanan

Berita

Terkait Kantong Parkir Angkutan Batubara, Ditlantas Polda Jambi Minta Dishub Perhatikan Serius

Berita

Operasi Lilin 2022 Polres Tanjab Barat Dirikan 3 Posyan dan 1 Pospam

Berita

Tingkatkan Keterampilan Warga Binaan, Lapas Idi Gelar Pelatihan Barbershop

Berita

Bakamla RI Gelar Open Donasi untuk Korban Bencana di Sumatra