Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Minggu, 29 Januari 2023 - 11:41 WIB

Maria Lewat Kuasa Hukumnya Gunakan Layanan Bantuan Polda Sumsel Untuk Meminta Bantuan

Bidik Indonesia News, PALEMBANG – Terkait dengan adanya laporan polisi di Polrestabes Palembang oleh Tommy (Lucya Theng) sejak tahu 2020 yang telah menggandakan sertifikat diatas tanah milik orangnya, Maria merasa tak nyaman dan terus ditakut-takuti.

Maria selanjutnya membuat pengaduan perlindungan hukum kepada aparat kepolisian lewat nomor kontak Whatshapp layanan masyarakat bantuan Polda Sumsel dengan maksud meminta perlindungan hukum kepada Polda Sumsel melalui kuasa hukumnya Marusaha Hutajulu.

Sebelumnya juga sudah pernah membuat surat perlindungan hukum kepada Kapolda Sumsel yaitu pada 23 Juli 2022 ditujuhkan ke Irjen Pol Toni Hermanto M.H dengan No 10201/VII-2022/SP/MHP.

Dan hasil pemeriksaan sempat dihentikan karena pelapor sedang digugat di Pengadilan Negeri Jakarta barat dengan laporan Perdata PMH (Perbuatan Melawan Hukum) karena terlapor bersama dengan BPN kota Palembang telah menerbitkan sertifikat ganda, dimana jelaskan oleh Undang-Undang Pokok Agraria No 5 tahun 1960 guna menjamin kepastian hukum di bidang pengusaan dan kepemilikan tanah yang telah mengatur tidak boleh adanya di satu objek tanah yang sama ada dua Surat Sertifikat kepemilikan dengan nama orang yang berbeda.

BACA LAINNYA  Satreskrim Polres Tanjabbar Ciduk Pelaku Judi Togel Online 

Dikatakan Maria, bahwa dia sangat merasa aneh kenapa dari dulu orang tuanya juga di takut-takuti dengan cara membuat laporan polisi sekarang saya sebagai anak juga ditakut-takuti dengan membuat laporan polisi, dan Laporannya juga terkesan aneh dengan laporan menggunakan surat palsu, surat palsu seperti apa ? saya tidak perna merasa menggunakan surat palsu apalagi membuat surat palsu, dimana semua surat kami miliki sesuai dengan mekanisme yang ada.

” saat ini juga surat asli kita semua masih di tahan oleh BPN kota palembang yakni sejak tahun 2016 sampai sekarang,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, laporan polisi juga terkesan dipaksakan, kalau memang merasa benar silakan aja buktikan di (PN) Pengadilan Negeri Jakarta barat yang sedang kita gugat, jadi untuk pihak kepolisian saya juga berharap lebih objektip dalam menerima laporan tidak memihak kepada seseorang.

Tidak hanya itu, saya juga pernah dilaporkan penyerobotan, dan saudara Tomi menggunakan sertifikat gandanya untuk upaya mengusir dan membuat laporan polisi serta membuat plank dihalaman rumah saya, seolah-olah itu tanah milik mereka, padahal terkait tanah itu sejak tahun 1965 an sudah dibeli oleh kakeknya.

BACA LAINNYA  BREAKING NEWS : Puluhan Pelajar SMKN 1 Demo

Untuk diketahui Maria anak dari Alm. Arifin Theng memohon perlindungan hukum kepada pihak pemerintah Republik Indonesia – Bapak IR. H. Joko Widodo, dan Bapak Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri, Bapak Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo selaku Kapolda Sumatera Selatan.

Sesuai Anjuran Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo untuk masyarakat Sumatera Selatan menggunakan Layanan Pengaduan Bantuan Polisi Melalui Nomor Layanan Aplikasi Whatshapp dinomor 081370002110. Layanan Bantuan Polda Sumsel 24 Jam

Melalui Whatshapp masyarakat dapat melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk pengaduan tentang pelayanan Polri, kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi. (red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Apresiasi Program JMS, Pauzan Berharap Siswa Mengerti dan Patuh Hukum 

Berita

Danrem 042 Gapu Ikuti Rapurna TMMD ke 44 Tahun 2023 Secara Virtual 

Berita

Pencanangan P2HAM Bentuk Komitmen Jajaran Kemenkumham Jambi Berikan Layanan Prima

Berita

SMPN 2 Menuju Digitalisasi Pendidikan, Ujian Bisa Menggunakan Smart Phone

Berita

26 Warga Diamankan saat Aksi Pemblokiran Jalan PT FPIL Dipulangkan, Polda Jambi Himbau Jangan Mudah Terprovokasi 

Berita

Angkutan Batu bara Sudah Tak Boleh Keluar dari Mulut Tambang, Dir Lantas Polda Jambi Sampaikan Arus Lalu Lintas

Berita

Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Moral kepada Siswa SMA Taruna Nusantara Magelang saat Silaturahmi 

Berita

Nak Malam Jumatan, Pasangan Bukan Sah Tejaring Ops Pekat Polresta Jambi di Kamr Hotel