Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 7 Maret 2024 - 11:58 WIB

Kurun Waktu Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 28 Kasus dengan Tersangka 40 Orang

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba melakukan pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap di wilayah hukum Polda Jambi kurun waktu 2 bulan terakhir selama tahun 2024.

 

Pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, dan para Kasubdit jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (7/3/24).

 

Disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi bahwa selama dua bulan terakhir, kita telah mengungkap 28 kasus yang mana untuk hari ini kita sampaikan 9 kasus yang menonjol.

 

” Untuk kasus yang pertama kita berhasil menangkap 2 pelaku dengan barang bukti 6 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga jaringan Internasional, ” ungkapnya.

 

Dirinya menyebutkan bahwa Provinsi Jambi merupakan tempat persinggahan dan selanjutnya nanti akan disebar di Provinsi Jambi kemudian melewati Sumsel ke Jakarta.

 

” Pelaku ini modusnya berubah-ubah, baik itu waktunya hingga tempatnya, yang mana untuk pelaku 6 kilogram sabu ini kita tangkap di kos-kosan dan kita geledah ditemukan barang bukti di bawah kasur, ” lanjutnya.

BACA LAINNYA  PJ Bupati Muaro Jambi, Resmikan Gedung Strategis

 

Dilanjutkan AKBP Ernesto Seiser, untuk pengungkapan kedua kita berhasil mengungkap 520 tablet Narkotika jenis sabu namun dalam bentuk tablet seperti pil ekstasi.

 

” Para pelaku ini sudah pintar, yang mana sabu dikemas menjadi bentuk tablet dan cara penggunaan seperti ekstasi (inek),” sambungnya.

 

AKBP Ernesto Seiser menjelaskan, untuk Sabu berbentuk tablet ini kita ketahui saat di cek yang kita kira ekstasi ternyata bukan, dan kita lakukan pengecekan Lab di Palembang dan ternyata mengandung Methampetamine atau sabu.

 

Tidak hanya itu, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengungkap 1,2 kilogram sabu yang dicampur dengan gula, sehingga pada saat pengungkapan sempat mengelabui petugas.

 

” Sabu tersebut dicampur dengan gula dan saat di cek hasilnya negatif, kita lakukan pengecekan Lab dan di urai ternyata mengandung Methampetamine atau sabu, ” lanjut AKBP Ernesto Seiser.

BACA LAINNYA  11 Pelaku Ilegal Drilling Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

 

Jika kita lihat sekarang, barang bukti yang kita amankan jumlah keseluruhan sebanyak 8,825 Kilogram Sabu, untuk sabu berbentuk tablet sebanyak 520 butir, dan pil ekstasi sebanyak 348 butir.

 

” Tentunya kita dari Ditresnarkoba Polda Jambi terus mengungkap kasus narkoba yang ada di Provinsi Jambi, dan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, ” kata AKBP Ernesto Seiser.

 

Dalam kurun waktu 2 bulan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dengan jumlah tersangka berjumlah 40 tersangka.

 

” Atas perbuatan para pelaku, kita sangkakan Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009, Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau Penjara seumur hidup, ” pungkasnya. (Viryzha)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Lebih 203 Orang Minat Jadi Anggota KPU Kepri

Berita

4 Prajurit Kodim 0419 Tanjab Terima Penghargaan Dari Dandim

Berita

Sambut HUT Ke-46, Jasa Marga Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik “Jasa Marga Dalam Berita” 2024 Untuk Insan Pewarta di Indonesia

Berita

Cabor Tinju U 17, Delapan Atlet Terbaik Diturunkan Pada Pra POPNAS 

Berita

Polres Merangin Raih Predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait 

Berita

Dua Puluh Tiga Bulan Jabat Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo Kini Jabat Kapolda Sumsel

Berita

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah,SH.MH Hadiri Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Muaro jambi Tahun 2023