Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 6 September 2022 - 22:31 WIB

11 Pelaku Ilegal Drilling Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan 11 pelaku penambangan minyak ilegal atau biasa disebut Illegal drilling.

 

Seluruh pelaku diamankan di RT. 5, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi. Selasa (6/9/2022).

 

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan kejadian berawal adanya laporan masyarakat maraknya aksi penambangan minyak ilegal.

 

Sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (6/9/2022) tim Ditreskrimsus Polda Jambi bertolak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah menempuh perjalanan sekitar kurang lebih 1 jam setengah tiba di lokasi.

BACA LAINNYA  Lakukan Monitoring, Jajaran Lapas Kelas IIB Idi Sambut Kunjungan Tim Inspektorat dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

 

“Kita temukan adanya kegiatan penambangan minyak ilegal dan kita amankan sebanyak 11 orang,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

 

Adapun identitas pelaku yang ditangkap yakni berinisial SM, RM, SP,IS, LBS, JP, BL, DA, DI, AJ, dan SR. Seluruh pelaku datang dari berbagai wilayah baik Provinsi Jambi maupun luar daerah.

BACA LAINNYA  Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai 3,9 Milyar, Kapolres Tanjab Barat: Ini Komitmen Polri Dalam Pemberantasan Narkoba 

 

Kombes Pol Christian Tory menyebutkan barang bukti yang turut diamankan yakni 7 unit motor yang telah dimodifikasi untuk mesin polot atau menarik minyak, 7 pipa canting besi, 7 tali rol tambang, 7 katrol, 4 pipa bor, 3 pipa galpanis, dan 2 unit Rig.

 

Seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Mengagetkan Warga, Malam-Malam Ivan Virata Hampiri Tumpukan Sampah 

Berita

HUT Provinsi Jambi ke-66 Tahun, RSUD Raden Mattaher Jambi Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita

Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2023, Polda Jambi Raih Terbaik I Tipe B

Berita

Sebanyak 79 Orang Dinyatakan Lulus Terpilih Pada Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Tantama Panda Polda Jambi 

Berita

Mohammad Indrawan Husairi, Anak Seberang Kota Jambi yang Sukses Berkiprah di Jakarta, Ini Sosoknya

Berita

Polri Jangkau Tempat Terisolir Untuk Berikan Pasokan Kebutuhan Pokok

Berita

Kampanye Akbar Partai Aceh (PA) Meriah Dan Sukses 

Berita

Segi Tiga Sukses Jenderal A. Rachmad Wibowo, SIK