Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:14 WIB

Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Satlantas Polres Tanjab Timur Tindak Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong 

Bidik Indonesia News, TANJABTIMUR – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Timur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menindaklanjuti keluhan dan pengaduan masyarakat terkait terganggunya ketertiban masyarakat terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.

 

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar konferensi pers menyebutkan bahwa Satlantas Polres Tanjab Timur telah menindak 462 kendaraan dab menyita puluhan kendaraan yang berknalpot brong atau tidak sesuai spesifikasinya dalam Gakkum Berlalulintas.

 

” Penindakan yang kita lakukan dari 12 Januari hingga 30 Januari 2023 dengan cara Patroli Gatur dan Gakkum Hunting Sistem,” ungkapnya, Selasa (31/1/23).

BACA LAINNYA  Bantuan dan Solidaritas Untuk Mutmainah 2,5 Tahun Yang Mengidap Sindrom Nefrotik ( Ginjal) dan Syndrom Steroid

 

Ditambahkan Kapolres selama kegiatan itu Satlantas telah menindak 462 pelanggaran dengan barang bukti R2 sebanyak 251 unit, R4 sebanyak 8 unit, R6/Lebih ada 5 unit, SIM – 53 Lembar dan STNK – 145 Lembar.

 

” Ini juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat pada Jum’at Curhat bersama Polres Tanjab Timur, dan kita langsung melakukan penindakan, ” lanjut Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK dampingi oleh Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo, SIK di depan Kantor Satlantas Polres Tanjab Timur.

 

Selain itu kita juga melakukan penindakan hukum Berlalulintas berdasarkan Surat Telegram Kapolda pertanggal 12 Januari 2023.

BACA LAINNYA  Diduga Hilang Terkendali, Mobil Fortuner Tabrak Pagar SDN 18

 

Dijelaskan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, selain melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasinya, kita turut memberikan Penyuluhan dan Penertiban kepada pengendara yang balap liar terutama Knalpot Brong.

 

” Kepada seluruh warga masyarakat pengguna kendaraan sepeda motor maupun mobil agar, sebelum berkendara agar melengkapi baik administrasi dan kelengkapan kendaraan serta mentaati peraturan/rabu-rambu Lantas agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur dalam keadaan Tertib, Aman dan Lancar serta menimalisir kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian Pria di Merangin diCiduk Polisi

Berita

Sambut HUT Pol Airud ke Dit Pol Airud Polda Jambi Serahkan 100 Sak Semen Pembangunan Rumah Ibadah 

Berita

Jum’at Curhat Polda Jambi Duduk Bersama Konten Kreator dan Penggiat Medsos

Berita

Proyek IPAL PT HDD Memakan Korban, Seorang Pemuda Tewas di Duga Tersetrum

Berita

Kesiapan Polri Agar Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman dan Tak Ada Gangguan

Berita

Diduga Akan Balap Liar, Satlantas Polresta Jambi Tindak Kendaraan Bermotor Gunakan Knalpot Brong 

Berita

14 Orang Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

Berita

Pihak FIF Sambangi Rumah Orang Tua Jurnalis yang Motornya Dirampas DC, Dayat Akui Orang Tua Sempat Tertekan