Jambi – Secara diam-diam, tim khusus (timsus) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres jajaran terus memberantas ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal.
Terbukti, selama 2 bulan terakhir tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres jajaran telah mengungkap 23 kasus ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal.
Dari 23 kasus ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal yang berhasil diungkap, ada sebanyak 35 tersangka yang diamankan.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda jambi Kombes Pol Mulia Priyanto, Kamis (29/2/24).
Kabid Humas Polda Jambi Mulia Priyanto mengatakan bahwa Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres jajaran berhasil mengungkap 23 kasus dalam kurun waktu 2 bulan.
“ Dalam waktu 2 bulan terakhir ini Ditreskrimsus polda jambi telah mengungkap 23 kasus ilegal drilling dan menetapkan 35 orang tersangka,” ujarnya.
Lanjut Kombes Pol Mulia Priyanto “Saat ini masih dalam proses tindaklanjut oleh pihak penyidik, dan juga semuanya ini naik ke tahap sidik,” sebutnya.
Ia menjelaskan untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 mobil truk, 6 sepeda motor, 7 mobil minibus, dan 5 mobil pickup.
Selain itu terdapat juga cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kurang lebih ada sebanyak 80 liter, BBM minyak tanah olahan kurang lebih 3.670 liter dan BBM pertalite 2.752 liter, BBM pertalite olahan 8.780 liter, BBM solar 1.280 liter, BBM solar olahan 13.000 liter, dan BBM premium 5.960 liter. (Viryzha)