Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 13 Februari 2023 - 18:51 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Durahman Penjaga Malam Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Curhat

KUALA TUNGKAL – Salah seorang honorer penjaga malam di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Durahman Curhat dengan sejumlah awak media terkait dirumahkan dirinya sebagai Penjaga Malam.

 

Pasalnya, Honorer yang telah mengabdikan diri sebagai Penjaga Malam di Pelabuhan Roro dari Tahun 2017-2022 ini mengaku tidak menerima Surat pemberitahuan terkait pemutusan kontrak.

 

Terkait pemutusan kontrak, Durahman mengakui pernah disampikan oleh seseorang untuk istirahat dulu. Dan hingga saat ini tidak dipanggil untuk bekerja lagi.

 

“Kemarin maulah kerja lagi. Tapi sudah dibuang kayak gitu,” kata Durahman.

 

Durahman juga mengaku pusing dengan telah dirumahkan dirinya dari penjaga malam. Karena banyak kebutuhan dari mulai biaya Anak Sekolah hingga bayar hutang Bank.

 

“Apa dak pening Anak Sekolah. Biaya kehidupan kek gini belum untuk lampu dan bayar pinjaman Bank modal usaha 10 Juta,” katanya.

BACA LAINNYA  Bidhumas Polda Jambi Berikan Sosialisasi ke Siswa Untuk Bijak Bermedsos

 

“Belum lagi biaya sehari-hari kek gitulah pening juga mikir. Mana hutang masih ada kayak manalah,” curhat Durahman dengan mata berkaca-kaca.

 

Untuk memenuhi kebutuhan, Durahman menuturkan saat ini dirinya membantu Jurmiah sang Istri berjualan Nasi di Simpang 3 (Tiga) TPI-Pelabuhan Roro Kuala Tungkal.

 

“Biaya Sekolah kalau ada dikasih kalau tidak ada ya tidak kasih,” katanya.

 

Senada Jurmiah istri Durahman justru berharap kepada Bupati Tanjung Jabung Barat agr bisa mempekerjakan kembali suaminya.

 

“Enak juga kalau orang tua ni (Suami) bisa kerja lagi. Anak Dua masih Sekolah. Jadi sekarang jual nasi inilah cari rezeki,” katanya.

 

Terpisah, terkait pemutusan Kontrak Durahman Kepala Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari menyebutkan, karena usia Durahman sudah 58 Tahun.

BACA LAINNYA  Kepala BIN Daerah Jambi Kunjungi Lapas Kelas IIA Jambi Monitoring TPS 

 

“Karena usia Pak Durahman ini sudah 58 Tahun melebihi batas usia makanya tidak kita kontrak lagi,” kata Kadishub, Senin (13/2/23).

 

Dijelaskan Syamsul untuk syarat-syarat perpanjangan kontrak sudah diumumkan 15 Desember 2022 lalu dan usia Pak Durahman Perjuli 2022 sudah 58 Tahun.

 

“Syarat – syarat perpanjangan sudah kita umumkan. Jadi disitu usia tidak lebih dari 58 Tahun, melampirkan SK Honorer Tahun 2022,” jelasnya.

 

Selain itu sambungnya, kontrak Pak Durahman habis. SK dari Januari sampai 31 Desember 2022. Karena sudah habis dan umur sudah 58 Tahun secara administrasi SK lama beliau sudah berakhir.

 

Hal ini normatif karena kontrak berakhir,” tukasnya.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tabrak Tiang Listrik Hingga Roboh, Ini Kronologis dan Identitas Pengemudi

Berita

Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah

Berita

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah,SH.MH Hadiri Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Muaro jambi Tahun 2023

Berita

Bupati Anwar Sadat Tawarkan Peluang Investasi di Tanjab Barat ke Dato Desmond Lim

Berita

Serahkan 9 Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha, Kapolresta Jambi: Semoga Kita Semua Memaknai Untuk Ikhlas

Berita

Agen Pelayaran PT AMN Diminta Segera Perbaiki Dermaga Penyeberangan di Sungai Landak 

Berita

Silaturahmi, Ditintelkam Polda Jambi Berharap SMSI Provinsi Jambi Jaga Situasi Kamtibmas Jelang Pemilu

Berita

Siap Kawal Pemilu Damai, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Ketua dan Komisoner KPU