Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:48 WIB

Bacok Istri, Seorang Suami di Desa Sungai Jering Diamankan Polisi

PENGABUAN – Seorang suami berinisial SE (66) warga RT 10 Dusun Tanjung Baru Desa Sungai Jering Kec. Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diamankan Polisi.

 

Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Pengabuan lantaran diduga menganiaya istrinya RM (57) dengan membacok dengan parang.

 

Akibat bacokan itu korban mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke RSUD KH Daud Arif.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolse Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH dikonfirmasi mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (16/2/23).

 

Kapolsek Pengabuan mengatakan kejadin penganiayaan tersebut pada Kamis (16/2/23) di rumahnya di RT 10 Dusun Tanjung Baru Desa Sungai Jering Kec. Pengabuan.

BACA LAINNYA  Gerak Cepat Binda Jambi Dalam Program Vaksinasi Massal Untuk Pelajar dan Masyarakat Umum di Kab. Batang Hari

 

“Dari keterangan saksi-saksi kejadian diperkirakan sekitar pukul 04.30 WIB saksi mendengar teriakan minta tolong dari korban RM dari belakang rumah, dan saksi datang dan melihat muka dan tangan korban telah dalam kondisi luka,” ujar Kapolsek.

 

Saat itu ketika saksi hendak menolong korban untuk di bawa ke Puskesmas Teluk Nilau, saksi melihat suami korban lari kearah belakang rumah.

 

“Sekitar pukul 07.00 WIB kita bersama warga menelusuri kebun, dan pelaku (suami korban red) berhasil diamankan di belakang rumah anaknya,” jelas Kapolsek.

 

Terkait motof penganiayaan, AKP Edi Purnawan, SH mengatakan keterangan sementara dari pelaku karena terseinggung dan emosi atas ucapan istrinya.

BACA LAINNYA  Memasuki Hari ke 4 Penerapan Aplikasi Simpang Bara, Dirlantas Polda Jambi : Arus Lalu Lintas Lancar 

 

“Kejadian ini berawa ketika pelaku menyuruh istrinya untuk gorengkan pisang yang telah dipetik oleh pelaku seore sebelumnya, namun dijawab oleh istrinya, goring sendiri,” ujar Kapolsek.

 

Dari kasus ini polisi mengamankan Barang Bukti berupa sebilah parang yang masih ada bercak darah

Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Pengabuan guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Sementara korban mengalami luka-luka pipi dan leher saat ini telah dirujuk ke RS. KH. Daud Arif Kuala Tungkal,” tandas AKP Edi Purnawan, SH.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kapolres Kerinci Patroli Jalan Kaki Sembari Sambang Pedagang dan Tukang Parkir

Berita

Genting!!! Selamatkan Karet Provinsi Jambi Sekarang Juga

Berita

Tiga Putra Tanjab Barat Akan Mengikuti Magang Kerja di Jepang

Berita

Cek Kesiapan Personil Polres Tanjab Timur PAM TPS Pemilu 2024, Ini Penekanan Wakapolda Jambi 

Berita

Nama-Nama 10 Calon KPU Provinsi Jambi yang akan Melaju Tes Wawancara

Berita

Sikapi Permintaan Ketua DPRD. Pj Bupati Muaro Jambi Perintahkan Instansi Terkait Perbaiki Jembatan Ambruk di Sungai Bahar

Berita

Sukses kan Program Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus, Dandim 0416/Bute Kunjungi IAI Tebo

Berita

Bupati Tanjab Barat Gunakan Hak Suara dan Himbau Masyarakat Tidak Golput