Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 17 Februari 2023 - 20:04 WIB

Lebih 203 Orang Minat Jadi Anggota KPU Kepri

Tanjungpinang – Membludak, minat warga Kepri untuk menjadi bakal calon (Bacalon) anggota KPU Provinsi Kepri 2023-2028. Hingga kini saja sudah tembus 200 tepatnya 203 orang pelamar. Diperkirakan jumlah ini mau bertambah lagi, sebab masa pendaftar masih bersisa empat hari lagi, yakni hingga Selasa, 21 Pebruari 2023.

 

“Diluar dugaan. Pelamarnya bisa tembus 203 orang. Diluar perkiraan,” ujar Anggota Timsel Bacalon Komisioner KPU Kepri periode 2023-2028, Ridarman Bay, SE, MM, menjawab awak media, Jumat (17/2), di Tanjungpinang.

 

Sebelumnya dia memperkirakan jumlah pelamar dibawah 200 orang. “Sekitar 150-180 orang lah yang hendak mendaftar. Ternyata jumlah yang minat cukup besar,” ujarnya.

Dari 202 orang yang mendaftar, tambahnya, Kamis (16/2), sudah ada sebanyak 12 pelamar yang menyerahkan hardcopy syarat pendaftaran ke Sekretariat Timsel di Hotel CK Tanjungpinang.

BACA LAINNYA  Berantas Narkoba, Polresta Jambi Lakukan Penindakan Base Camp Penyalahgunaan Narkoba

 

Yang pertama menyerahkan berkas fisik, kebetulan beriringan datang dua orang.

“Bertepatan saat bersamaan ada dua orang yang datang ke Sekretariat mengantar berkas formular lamaran sesuai akun SIAKBA dalam bentuk fisik, yakni Pak Indrawan dan Bu Uci Susanty,” kata bapak dua orang putra ini.

 

Menurut dia, setelah pendaftaran ditutup pada 21 Pebruari nanti, timsel akan memverifikasi berkas lamaran yang masuk. Pihaknya punya waktu seminggu hingga, 28 Pebruari 2023.

 

“Tanggal 1 Maret kami akan menetapkan hasil penelitian administrasi. Dan tanggal 2 Maret Timsel buat pengumuman siapa-siapa saja yang lolos pemeriksaan administrasi ini,” kata alumnus Universitas Andalas (Unand) itu.

 

Dikatakan, sesuai PKPU No.4 tahun 2023 tentang seleksi KPU Provinsi, kriteria pelamar yang lolos penelitian administrasi adalah mereka yang sudah berusia 35 tahun keatas dan berpendidikan S1. Mereka yang belum 35 tahun dan tamatan SMA otomatis akan gugur.

BACA LAINNYA  Ditlantas Polda Jambi Gelar Baksos Sambut HUT Lantas ke 67

Menurut Ridarman, dalam tahapan pemeriksaan administrasi ini, pihaknya akan menyaring menjadi 50 orang. “Sesuai pasal 22 ayat 4 PKPU Nomor 4 tahun 2023, Timsel menetapkan bakal calon anggota KPU Provinsi yang lolos penelitian administrasi paling banyak 10 kali kebutuhan. Jumlah anggota KPU Kepri sebanyak 5 orang. Berarti nanti yang lolos penelitian administrasi hanya 50 orang,” kata Pengurus Keluarga Besar Alumni (KBA) KPU Provinsi Kepri tersebut.

 

Selepas itu, sambungnya, peserta yang lolos penilaian administrasi berkenan mengikuti ujian tertulis dan tes psikologi mulai 5 Maret 2023, dengan tempat yang hendak ditentukan kemudian. “Kami sedang menjajaki beberapa tempat. Nanti akan diumumkan (tempat ujian tertulis dan psikologi, Red),” tutur Ridarman.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Al Haris Harap IKM Terus Berkontribusi Bersama Pemprov Bangun Jambi

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Patroli Rutin Antisipasi Bajak Laut

Berita

BNN RI Musnahkan 7 Ton Ganja Siap Panen

Berita

Danrem 042/Gapu Buka Turnamen Kejuaraan Tenis Lapangan dan Bulu Tangkis Dalam Rangka HUT TNI ke – 78

Berita

Kasi Perencanaan Korem 042/Gapu Pimpin Rapat Tim Pokja Zona Integritas

Berita

Heboh , Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Mobil Truk

Berita

Awal Tahun 2023, Kapolda Jambi Pimpin Apel Perdana dan Berikan Arahan ke Personil

Berita

Sebanyak 16 Narapidana Lapas Jambi Di kirim ke Nusakambangan Dalam 2 Tahun Terakhir