TEBO – Pembangunan jalan poros di Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo menuai protes warga. Proyek senilai hampir Rp1 miliar yang dikerjakan oleh CV. Anugrah tersebut dinilai melenceng jauh dari spesifikasi teknis.
Warga menilai jalan poros tersebut dibangun dengan standar jalan lingkungan. Padahal peruntukan keduanya sangat berbeda. Jalan poros merupakan jalan utama antar desa yang setiap hari dilalui kendaraan pengangkut sawit dengan beban hingga 12 ton, sementara jalan lingkungan hanya dirancang untuk beban ringan.
“Ini jalan poros, kenapa dibangun pakai spesifikasi jalan lingkungan? Jelas kekuatan dan ketebalannya berbeda,” kata salah seorang warga Tuo Ilir, Rabu (16/9/2026).
Kejanggalan lain ditemukan pada pembesian. Warga menyebut tulangan yang seharusnya menggunakan besi behel ukuran 10 mm, justru dipasang besi ukuran 6 mm. Selisih 4 mm tersebut dinilai krusial dan berisiko menyebabkan beton retak dan patah.
Saat diprotes, pihak pelaksana berdalih anggaran terbatas. Bahkan warga mengaku mendapat ancaman alokasi anggaran akan dipindahkan ke desa lain jika menolak pembangunan tersebut.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah beredar video pengerjaan di malam hari. Dalam video tersebut, terlihat coran jalan yang diacak warga tidak menggunakan batu split, hanya campuran pasir dan semen.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Tuo Ilir, Eli. Melalui rekaman suara WhatsApp, Eli mengaku sudah pernah menegur dan meminta pekerjaan dihentikan karena tidak sesuai spesifikasi.
Menurut Eli, pihak kontraktor sendiri secara langsung telah mengakui kepadanya dan meminta maaf karena dalam pengerjaan hanya memakai sisa batu yang ada.
Atas temuan tersebut, warga mendesak Dinas PUPR Kabupaten Tebo untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan audit teknis sebelum dilakukan serah terima proyek.
“Percuma dibangun kalau sebulan dua bulan hancur. Ini buang anggaran,” tegas warga. ( M.Halik)











