Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:24 WIB

Bantu Aparat Kepolisian Ungkap Penyelundupan 3 Kilogram Sabu, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan kepada Warga Kuala Tungkal

TANJAB BARAT – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan penghargaan kepada seorang warga Kuala Tungkal bernama Aruslin Bonar Nahor, Rabu (17/1/24) di Aula Mapolres Tanjab Barat.

 

Pemberian penghargaan ini turut disaksikan oleh para PJU Polda Jambi, Kapolres Tanjab Barat, PJU dan Jajaran Polres Tanjab Barat.

 

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi karena telah membantu jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat dalam mengungkap upaya penyelundupan 3 Kilogram Narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

 

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pak Bonar.

 

“Pak Bonar ini memiliki naluri Polisi dan Peduli serta berani melapor kepada Polisi, tentunya kalau tidak bisa kita amankan, barang haram (narkotika sabu, red) tersebut akan merusak masyarakat terutama generasi generasi muda,” ujar Kapolda Jambi

BACA LAINNYA  Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Akses Aktivitas di Desa Kunangan Sungai Bengkal Tebo

 

Dalam kesempatannya itu, Kapolda Jambi juga menyampaikan, atas nama Kepolisian Polda Jambi, kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Pak Bonar.

 

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi sesuatu yang bisa jadi penghargaan yang Pak Bonar kenang terus, bahwa pak Bonar telah membantu tugas Kepolisian dan semoga ini bisa menambah semangat Pak Bonar membantu tugas Polisi,“ tutur Kapolda Jambi

 

Diberitakan sebelumnya, Dua orang pria ditangkap oleh Personil Polres Tanjab Barat. Pasalnya, keduanya nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

 

BACA LAINNYA  Ratusan Nasi Bungkus Dibagikan Personel Spripim Polda Jambi di Angso Duo dan Mesjid 1000 Tiang

Adapun dua pria yang diamankan yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

 

Kedua Pelaku ini ditangkap karena nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung. Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu (17/12/23) sore di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayen

 

Keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 Kilogram sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang mana ada penumpang yang gelagatnya mencurigakan, dimana penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket. (SJ)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pererat Silaturahmi Dengan Warga, Polres Kerinci Tarawih Keliling Di mesjid Jami’ 9 Luhan Koto Baru 

Berita

Tingkat Kepercayaan Kepada Polri Naik Menjadi 71,4 Persen

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera 17-an Bulan April 2024. Ini Penekanan Panglima TNI

Berita

Polda Jambi Turunkan 330 Personel, Amankan Jalannya Autopsi Ulang Brigadir J

Berita

Tak Hanya Reward dari Kompolnas RI, Komisi III DPR RI: Gedung SPKT Polda Jambi Satu-satunya Tempat Nyaman dalam Pelayanan 

Berita

Gerbek Basecamp diduga Sarang Narkoba, Tim Opsnal Polsek Danau Teluk Ringkus 2 Pelaku

Berita

Hadiri Upacara Peringatan HUT PGRI dan HGN Ke – 76, Lurah Sungai Lokan Harapkan Mampu Mendatangkan Pengaruh Positif

Berita

Menhub Undang Para Dubes Negara Sahabat, Dukung Pencalonan Indonesia Menjadi Anggota Dewan IMO 2024-2025