Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kumpeh Ulu, 10 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol Widodo Gantikan Irjen Pol Krisno H Siregar Rumah Baca Bhayangkara Bahari Polda Jambi Jadi Wadah Pembinaan Keagamaan Anak Pulau Pandan Walikota Alfin Pinta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Konsisten Konsumsi Makanan Bergizi  37 Titik HOTSPOT Terpantau Sepanjang Bulan Sepetember 2026

Home / Berita

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:25 WIB

Warga Ragukan Kwalitas Jalan Rigit Beton Lintas Rimbo Ilir Yang Dikerjakan PT Selaras Restu Abadi

Bidik Indonesia news -Tebo, Pekerjaan Proyek DBH Sawit Rigit Beton dan Pengaspalan Lintas Kecamatan Rimbo Ilir tahun 2024 senilai Rp 24,1 M, menjadi sorotan semua pihak paska menjadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Jambi sebesar kurang lebih Rp 539 Juta.

 

Proyek Rigit Beton dan Pengaspalan Lintas Rimbo Ilir yang dikerjakan oleh PT Selaras Restu Abadi ini, BPK Perwakilan Provinsi Jambi menemukan adanya kekurangan volume dan ketidak sesuaian spesifikasi pada item pekerjaan Laston Lapis us (AC-WC), Laston Lapis Antara (AC-BC), Beton Struktur fc’ 25 Mpa dan anyaman kawat yang dilas (Wealded Wiremesh).

 

Terkait adanya temuan BPK Perwakilan Provinsi Jambi bahwa adanya kekurangan volume dan Ketidaksesuaian spesifikasi pada item pekerjaan Proyek DBH Sawit Rigit Beton dan Pengaspalan Lintas Rimbo Ilir tersebut, itu dapat disimpulkan bahwa hasil pekerjaannya, mutu dan kwalitasnya sangat diragukan.

BACA LAINNYA  Pecah Kaca Mobil di Siang Bolong, dan Gasak Uang 3 Juta, Pelaku Kini Diamankan Polsek Telanaipura 

 

“Kami warga Rimbo Ilir sangat perihatin atas temuan BPK pada jalan Rigit Beton dan Pengaspalan Lintas Rimbo Ilir ini, ada kekurangan volume dan Ketidaksesuaian spesifikasi jadi warga sangat meragukan mutu dan kwalitasnya,” sebut Eko, salah satu warga Rimbo Ilir yang mengomentari terkait temuan BPK tersebut.

Kata Eko, penyebab adanya temuan sebesar itu karena adanya kurang maksimalnya pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan yang lebih mengepentingkan keuntungan daripada mutu dan kwalitas. Sehingga, pada proyek tersebut ditemukan adanya kerugian negara yang harus dipertanggung jawabkan oleh pihak rekanan.

BACA LAINNYA  Fattah Fikri Ucapkan Selamat,kepada Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur.

 

Diberitakan sebelumnya, pada proyek Rigit Beton Lintas Kecamatan Rimbo Ilir yang dikerjakan PT SRA, hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, pemeriksaan fisik bersama Inspektorat, PPK, penyedia jasa dan Konsultas Pengawas serta pengujian kepadatan (Density) Aspal dan kuat tekanan Beton, menunjukkan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi.

 

Diantaranya pada item pekerjaan Laston Lapis us (AC-WC), Laston Lapis Antara (AC-BC), Beton Struktur fc’ 25 Mpa dan anyaman kawat yang dilas (Wealded Wiremesh) sebesar Rp 539.873.855,28.

Share :

Baca Juga

Berita

Bimtek ke Yogyakarta, Ini Harapan Ketua PWI Kota Jambi Periode 2023-2026

Berita

Tiga Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Bawa Pulang Medali Emas, Perunggu dan Perak

Berita

Deteksi Dini dan Akselerasi Arahan Menteri Imipas, Lapas Bungo Kembali Geledah Kamar Hunian

Berita

Membentuk Karakter Personel Yang Bertaqwa, Polairud Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Rutin Pembinaan Rohani Dan Mental

Berita

SMSI Layangkan Ultimatum ke Bank Mandiri Soal Lelang Rumah Debitur di Rimbo Ilir

Berita

Kado Kemerdekaan, 349 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi, 5 Orang Hirup Udara Bebas

Berita

Hari Anak Nasional 2025: Kakanwil Ditjenpas Aceh Hadiahi Remisi untuk Anak Binaan

Berita

Lapas Jambi Laksanakan Transfer Knowledge Pada seluruh petugas Lapas Jambi