Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:25 WIB

Warga Ragukan Kwalitas Jalan Rigit Beton Lintas Rimbo Ilir Yang Dikerjakan PT Selaras Restu Abadi

Bidik Indonesia news -Tebo, Pekerjaan Proyek DBH Sawit Rigit Beton dan Pengaspalan Lintas Kecamatan Rimbo Ilir tahun 2024 senilai Rp 24,1 M, menjadi sorotan semua pihak paska menjadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Jambi sebesar kurang lebih Rp 539 Juta.

 

Proyek Rigit Beton dan Pengaspalan Lintas Rimbo Ilir yang dikerjakan oleh PT Selaras Restu Abadi ini, BPK Perwakilan Provinsi Jambi menemukan adanya kekurangan volume dan ketidak sesuaian spesifikasi pada item pekerjaan Laston Lapis us (AC-WC), Laston Lapis Antara (AC-BC), Beton Struktur fc’ 25 Mpa dan anyaman kawat yang dilas (Wealded Wiremesh).

 

Terkait adanya temuan BPK Perwakilan Provinsi Jambi bahwa adanya kekurangan volume dan Ketidaksesuaian spesifikasi pada item pekerjaan Proyek DBH Sawit Rigit Beton dan Pengaspalan Lintas Rimbo Ilir tersebut, itu dapat disimpulkan bahwa hasil pekerjaannya, mutu dan kwalitasnya sangat diragukan.

BACA LAINNYA  Silaturahmi Penuh Keakraban Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar Sambangi Danrem 042/Gapu

 

“Kami warga Rimbo Ilir sangat perihatin atas temuan BPK pada jalan Rigit Beton dan Pengaspalan Lintas Rimbo Ilir ini, ada kekurangan volume dan Ketidaksesuaian spesifikasi jadi warga sangat meragukan mutu dan kwalitasnya,” sebut Eko, salah satu warga Rimbo Ilir yang mengomentari terkait temuan BPK tersebut.

Kata Eko, penyebab adanya temuan sebesar itu karena adanya kurang maksimalnya pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan yang lebih mengepentingkan keuntungan daripada mutu dan kwalitas. Sehingga, pada proyek tersebut ditemukan adanya kerugian negara yang harus dipertanggung jawabkan oleh pihak rekanan.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Buka Pelatihan Bintalsik PT. Menara Sentra Rejeki

 

Diberitakan sebelumnya, pada proyek Rigit Beton Lintas Kecamatan Rimbo Ilir yang dikerjakan PT SRA, hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, pemeriksaan fisik bersama Inspektorat, PPK, penyedia jasa dan Konsultas Pengawas serta pengujian kepadatan (Density) Aspal dan kuat tekanan Beton, menunjukkan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi.

 

Diantaranya pada item pekerjaan Laston Lapis us (AC-WC), Laston Lapis Antara (AC-BC), Beton Struktur fc’ 25 Mpa dan anyaman kawat yang dilas (Wealded Wiremesh) sebesar Rp 539.873.855,28.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Langsung Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunker Wakil Presiden

Berita

Marak Kasus Pelecehan Seksual, Yamaha Jambi akan Edukasi Ribuan Pelajar Jambi 

Berita

Bupati Muaro Jambi Hadiri Perayaan Hari Raya Waisak, di Pelataran Candi Kedaton

Berita

Kapolres Muaro Jambi Resmikan Pos Lantas Terpadu di Simpang 3 Desa Mendalo Darat

Berita

Perayaan Malam Pergantian Tahun, Kapolresta Jambi Himbau Masyarakat Isi dengan Hal-hal Positif 

Berita

Resmikan Koramil Baru, Danrem 042/Gapu : Optimalkan Pelaksanaan Tugas Pembinaan Teritorial

Berita

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 195 Paket Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Berita

Tindak Lanjut Pemeriksaan Sumur Bor Dan MCK, Cabjari Nipah Panjang Panggil Camat Dan Kades Sungai Sayang