Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:25 WIB

Warga Ragukan Kwalitas Jalan Rigit Beton Lintas Rimbo Ilir Yang Dikerjakan PT Selaras Restu Abadi

Bidik Indonesia news -Tebo, Pekerjaan Proyek DBH Sawit Rigit Beton dan Pengaspalan Lintas Kecamatan Rimbo Ilir tahun 2024 senilai Rp 24,1 M, menjadi sorotan semua pihak paska menjadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Jambi sebesar kurang lebih Rp 539 Juta.

 

Proyek Rigit Beton dan Pengaspalan Lintas Rimbo Ilir yang dikerjakan oleh PT Selaras Restu Abadi ini, BPK Perwakilan Provinsi Jambi menemukan adanya kekurangan volume dan ketidak sesuaian spesifikasi pada item pekerjaan Laston Lapis us (AC-WC), Laston Lapis Antara (AC-BC), Beton Struktur fc’ 25 Mpa dan anyaman kawat yang dilas (Wealded Wiremesh).

 

Terkait adanya temuan BPK Perwakilan Provinsi Jambi bahwa adanya kekurangan volume dan Ketidaksesuaian spesifikasi pada item pekerjaan Proyek DBH Sawit Rigit Beton dan Pengaspalan Lintas Rimbo Ilir tersebut, itu dapat disimpulkan bahwa hasil pekerjaannya, mutu dan kwalitasnya sangat diragukan.

BACA LAINNYA  TNI AD Buka Penerimaan CABA PK TNI AD Reguler Dan Khusus Keagamaan

 

“Kami warga Rimbo Ilir sangat perihatin atas temuan BPK pada jalan Rigit Beton dan Pengaspalan Lintas Rimbo Ilir ini, ada kekurangan volume dan Ketidaksesuaian spesifikasi jadi warga sangat meragukan mutu dan kwalitasnya,” sebut Eko, salah satu warga Rimbo Ilir yang mengomentari terkait temuan BPK tersebut.

Kata Eko, penyebab adanya temuan sebesar itu karena adanya kurang maksimalnya pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan yang lebih mengepentingkan keuntungan daripada mutu dan kwalitas. Sehingga, pada proyek tersebut ditemukan adanya kerugian negara yang harus dipertanggung jawabkan oleh pihak rekanan.

BACA LAINNYA  Kapolres Bungo Bersama Dandim Pimpin Patroli Skala Besar TNI-Polri Dan Satpol PP

 

Diberitakan sebelumnya, pada proyek Rigit Beton Lintas Kecamatan Rimbo Ilir yang dikerjakan PT SRA, hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, pemeriksaan fisik bersama Inspektorat, PPK, penyedia jasa dan Konsultas Pengawas serta pengujian kepadatan (Density) Aspal dan kuat tekanan Beton, menunjukkan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi.

 

Diantaranya pada item pekerjaan Laston Lapis us (AC-WC), Laston Lapis Antara (AC-BC), Beton Struktur fc’ 25 Mpa dan anyaman kawat yang dilas (Wealded Wiremesh) sebesar Rp 539.873.855,28.

Share :

Baca Juga

Berita

Diklat Peningkatan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Peusada.

Berita

Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

Berita

Dipimpin Kasad, Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Purna TMMD ke-45 Tahun 2024 melalui Vicon

Berita

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gelar Porsenap,Semarak HUT RI Ke-80

Berita

Semangat Hari Juang, Kodim 0416/Bute Turun Bersihkan Taman Kota Bungo

Berita

Jumat Berkah, Kasi Humas Serahkan Bansos ke Warga RT 14 Desa Bukit Baling

Berita

UAS Berikan Ucapan Selamat MILAD Special Fox Pop Dirinya Untuk Wagub Aceh H Fadhullah, SE

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Salurkan Ribuan Liter Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kekeringan Di Muaro Jambi