Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Minggu, 26 Maret 2023 - 11:53 WIB

Berkunjung ke Jambi, Ketua Umum DPP Federasi Hukatan Tolak Perpu yang Telah di Sahkan Jadi Undang-Undang

Jambi – Ketua Umum DPP Federasi Hukatan KSBSI, Nursanna Marpaung melakukan kunjungan dan konsolidasi ke Provinsi Jambi.

 

Saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Nursanna Marpaung disambut langsung oleh Ketua Korda Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi, Masta Aritonang dan anggotanya. Minggu (26/3/2023).

 

Saat dikonfirmasi, Ketua Umum DPP Federasi Hukatan KSBSI, Nursanna Marpaung mengatakan kedatangannya ini untuk melakukan peningkatan kapasitas terhadap pengurus Federasi Hukatan KSBSI di Provinsi Jambi.

 

Kemudian, yang jauh lebih penting adalah untuk membuat strategi atau rencana yang akan dilakukan di Provinsi Jambi terkait dengan telah disahkannya Perpu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

 

Selain itu, juga menyikapi tentang Permenaker No. 5 tahun 2023.

 

“Ini menjadi tantangan sekali bagi kami Serikat Buruh khususnya Federasi Hukatan. Dimana kita tahu bersama bahwa pekerja sektor padat karya itu saat ini juga dalam kondisi yang tidak baik akan tetapi tetap harus dilakukan pemotongan gaji,” ujarnya, Minggu (26/3/2023).

BACA LAINNYA  Dua Tahun Penundaan Berlarut, Akhirnya Sertifikat Pelapor Terbit

 

Maka dari itu, hal ini perlu di diskusikan lebih dalam lagi di Provinsi Jambi ini.

 

Selain itu, Nursanna Marpaung menegaskan Federasi Hukatan sangat menolak Perpu yang telah disahkan menjadi Undang-undang karena tidak pro dengan para pekerja butuh atau mendegradasi hak-hak buruh dengan bergabung ke dalam Aliansi Tolak Perpu yang didalamnya juga ada Federasi dari Internasional Support.

 

Ia menilai Undang-Undang yang sudah disahkan ini tentu menambah kerugian bagi para pekerja mulai dari waktu pekerjaan, upah para pekerja dan terkait PHK, tidak ada kepastian dalam bekerja dan beberapa hal lainnya.

BACA LAINNYA  Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika 

 

Sebagai masyarakat Indonesia, para pekerja ini juga harus disejahrterakan jangan dibatasi dengan menguntungkan oleh perusahaan.

 

“Kita menolak sistem Undang-Undang yang telah disahkan ini karena tidak baik ketika Omnibus Law itu terlalu banyak maka harus ada pembatasan dan clusternya supaya tidak terjadi penyelundupan hukum nantinya pada saat pelaksanaannya,”jelas Nursanna.

 

Sementara itu, Ketua Korda Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Masta Aritonang mengatakan Ketua Umum DPP Federasi Hukatan KSBSI berkunjung ke Jambi selama 4 hari.

 

Berbagai kegiatan akan dilaksanakan di Jambi seperti konsolidasi dan sosialisasi terhadap pengurus Federasi Hukatan KSBSI di Provinsi Jambi.

 

Kemudian, juga silaturahmi dan bekerja sama dengan Instansi terkait mengenai kesejahteraan para pekerja di Provinsi Jambi.(tim)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dibackup Polres Merangin, Satpol PP Tertibkan dan Segel Tempat Hiburan Malam

Berita

Dengarkan Keluhan Nelayan dan Sopir Perahu Ketek di Aliran Sungai Batanghari, Ditpolairud Gelar Jum’at Curhat 

Berita

Terkait Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Hukum da Keamanan, Kapolda Jambi Hadiri Pertemuan Bersama Menkopolhukam RI

Berita

Dipimpin Dansat, Personel Sat Brimob Polda Jambi Lakukan Olahraga Bersama 

Berita

Kukuhkan Pengurus PWI Sungai Penuh, Ridwan Agus : Dukung Membangkitkan Pembangunan

Berita

Kaget Di Datangin 50 Orang Team Yamaha, Bpk Hendra Bangga Jadi Konsumen Pilihan

Berita

Hadiri Malam Apresiasi Seni Melayu Jambi, Pangdam II/Swj Mengajak Pemuda Mengembangkan Budaya Jambi

Berita

Tiga Putra Tanjab Barat Akan Mengikuti Magang Kerja di Jepang