Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:02 WIB

Konami Minta Kejati Jambi Panggil dan Periksa Kadis PUPR Sungaipenuh dan Pihak Terkait, Soal Rehab Jalan dan Belanja Pembangunan Gedung

BIDIKINDONESIANEWS, Jambi – Setelah menggelar aksi terkait persoalan di Muaro Jambi, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Konami) meminta kepada pihak Kejati Jambi juga memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Kita Sungai Penuh, Kabid Cipta Karya, Kabid Bina Marga dan direktur atau kontraktor terkait kegiatan Rehab Jalan, belanja pembangunan gedung dan Pembangunan gedung limbah (B3) Rumah Sakit H Bakri.

 

Hal itu disampaikan Jamnasman selaku Korlap aksi, pada Rabu (23/22).

 

“Kami meminta kepada pihak Kejati Jambi untuk memanggil Kadis PUPR, Kabid Cipta Karya, Kabid Bina Marga, dan Kontraktor atau Direktur yang mengerjakan kegiatan yang telah kami sampaikan diatas,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Hadiri Puncak HKP Ke-51, Gubernur Al Haris : Pertumbuhan Ekonomi Jambi 1,9 Persen Disumbangkan dari Sektor Pertanian

 

Kami juga meminta kepada Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan, ULP Kota Sungaipenuh dan Bendahara pada kegiatan tersebut.

 

Adapun pekerjaan yang kami duga ada banyak terjadi pelanggaran baik itu secara administrasi maupun secara perundang-undangan. Kegiatan tersebut adalah:

 

1. Rehabilitasi jalan KM 11 – Renah Padang tinggi dengan nilai Kontrak Rp. 911.474.702.71, yang dikerjakan CV. Azka Jaya Mandiri.

 

2. Rehabilitasi jalan KM 11 – Renah Padang tinggi (lanjutan) dengan nilai Kontrak Rp. 1.079.850.006,72 yang dikerjakan CV. Perdana Mandiri.

 

3. Rehabilitasi jalan KM 11 – Renah Padang tinggi dengan nilai Kontrak Rp. 494.000.082 yang dikerjakan CV. Karisma Indah.

BACA LAINNYA  Dikbud Tanjab Barat Musnahkan 190 Sisa Blangko Ijazah Paket 2018-2022 

 

4. Rehabilitasi Jalan Mayjen H. A Tholib dengan nilai kontrak Rp. 487.371.000.73 yang dikerjakan CV. Bintang Kerinci.

 

5. Belanja Pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit H Bakri dengan nilai kontrak Rp. 5.780.063.285,61 yang dikerjakan oleh Inti Rajawali.

 

6. Belanja rehabilitasi gedung IGD Rumah Sakit H Bakri dengan nilai kontrak Rp. 1.968.889.633. yang dikerjakan CV. Gunung Bujang.

 

7. Pembangunan gedung limbah B3 Rumah Sakit H Bakri dengan nilai kontrak Rp. 1.181.917.564,59 yang dikerjakan CV. Visyi. (Rendy)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi Senilai 5 Miliyar

Berita

Piala Danyonif Raider 142 KJ Dimulai, Mayor Inf Dwi Djunaidi: Ajang Silahturahmi TNI dan Masyarakat serta Pecinta Burung Berkicau

Berita

Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Dikmas Lantas Terhadap Siswa SMA 8 

Berita

Dapat Gelar Datuk, Irjen Pol Rusdi Hartono Dikukuhkan Sebagai Pembina LAM Provinsi Jambi

Berita

Sembunyikan Narkoba Dalam Kotak Kue, seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polisi

Berita

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Sarolangun Gelar Olahraga Bersama TNI dan Forkompimda 

Berita

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kasrem 172/PWY : Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun

Berita

Program Bedah Rumah Diresmikan, Kapolres : Komitmen Polri Dalam Membantu Pemulihan Ekonomi Nasional