Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:02 WIB

Konami Minta Kejati Jambi Panggil dan Periksa Kadis PUPR Sungaipenuh dan Pihak Terkait, Soal Rehab Jalan dan Belanja Pembangunan Gedung

BIDIKINDONESIANEWS, Jambi – Setelah menggelar aksi terkait persoalan di Muaro Jambi, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Konami) meminta kepada pihak Kejati Jambi juga memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Kita Sungai Penuh, Kabid Cipta Karya, Kabid Bina Marga dan direktur atau kontraktor terkait kegiatan Rehab Jalan, belanja pembangunan gedung dan Pembangunan gedung limbah (B3) Rumah Sakit H Bakri.

 

Hal itu disampaikan Jamnasman selaku Korlap aksi, pada Rabu (23/22).

 

“Kami meminta kepada pihak Kejati Jambi untuk memanggil Kadis PUPR, Kabid Cipta Karya, Kabid Bina Marga, dan Kontraktor atau Direktur yang mengerjakan kegiatan yang telah kami sampaikan diatas,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Pameran Karikatur Bertema Gitu Aja kok Repot Disambut Antusias Para Pengunjung Mall WTC

 

Kami juga meminta kepada Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan, ULP Kota Sungaipenuh dan Bendahara pada kegiatan tersebut.

 

Adapun pekerjaan yang kami duga ada banyak terjadi pelanggaran baik itu secara administrasi maupun secara perundang-undangan. Kegiatan tersebut adalah:

 

1. Rehabilitasi jalan KM 11 – Renah Padang tinggi dengan nilai Kontrak Rp. 911.474.702.71, yang dikerjakan CV. Azka Jaya Mandiri.

 

2. Rehabilitasi jalan KM 11 – Renah Padang tinggi (lanjutan) dengan nilai Kontrak Rp. 1.079.850.006,72 yang dikerjakan CV. Perdana Mandiri.

 

3. Rehabilitasi jalan KM 11 – Renah Padang tinggi dengan nilai Kontrak Rp. 494.000.082 yang dikerjakan CV. Karisma Indah.

BACA LAINNYA  Resmi Berbaret Biru, 10 Personel Remaja Polairud Jambi Jalani Acara Tradisi Pembaretan Khas Polairud.

 

4. Rehabilitasi Jalan Mayjen H. A Tholib dengan nilai kontrak Rp. 487.371.000.73 yang dikerjakan CV. Bintang Kerinci.

 

5. Belanja Pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit H Bakri dengan nilai kontrak Rp. 5.780.063.285,61 yang dikerjakan oleh Inti Rajawali.

 

6. Belanja rehabilitasi gedung IGD Rumah Sakit H Bakri dengan nilai kontrak Rp. 1.968.889.633. yang dikerjakan CV. Gunung Bujang.

 

7. Pembangunan gedung limbah B3 Rumah Sakit H Bakri dengan nilai kontrak Rp. 1.181.917.564,59 yang dikerjakan CV. Visyi. (Rendy)

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Tanjung Raden Jalin Koordinasi untuk Tekan Kenakalan Remaja.

Berita

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 100 Kantong Darah

Berita

Babinsa Tanjung Raden Gotong Royong Bersama Warga di wilayah Binaan

Berita

Ucok Hans Andy Lau Indonesia Beraksi Sebagai Kapolsek Tebing Tinggi Gelar Tarling Takjil, Subling Ramadhan Suci Presisi

Berita

Ini Amanat Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi Yang Dibacakan Kasrem 042 Gapu Saat Upacara Bendera

Berita

Al Haris Ajak Masyarakat Mendoakan Proses Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan Agar Dimudahkan

Berita

HUT TNI ke-77, Kodim 0419/Tanjab Gelar Pertandingan Olahraga dan Lomba 

Berita

Gelar FGD, PWI Kota Jambi Ajak Insan Pers Wujudkan Pilkada 2024 yang Sejuk, Aman, Damai, dan Bermartabat