Wagub Aceh Apresiasi Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo. Dorong Optimalisasi Tusi, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang. Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026

Home / Berita

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:02 WIB

Konami Minta Kejati Jambi Panggil dan Periksa Kadis PUPR Sungaipenuh dan Pihak Terkait, Soal Rehab Jalan dan Belanja Pembangunan Gedung

BIDIKINDONESIANEWS, Jambi – Setelah menggelar aksi terkait persoalan di Muaro Jambi, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Konami) meminta kepada pihak Kejati Jambi juga memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Kita Sungai Penuh, Kabid Cipta Karya, Kabid Bina Marga dan direktur atau kontraktor terkait kegiatan Rehab Jalan, belanja pembangunan gedung dan Pembangunan gedung limbah (B3) Rumah Sakit H Bakri.

 

Hal itu disampaikan Jamnasman selaku Korlap aksi, pada Rabu (23/22).

 

“Kami meminta kepada pihak Kejati Jambi untuk memanggil Kadis PUPR, Kabid Cipta Karya, Kabid Bina Marga, dan Kontraktor atau Direktur yang mengerjakan kegiatan yang telah kami sampaikan diatas,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Breaking News, Wakapolda Jambi dan Dirreskrimsus Dimutasi, Ini Penggantinya

 

Kami juga meminta kepada Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan, ULP Kota Sungaipenuh dan Bendahara pada kegiatan tersebut.

 

Adapun pekerjaan yang kami duga ada banyak terjadi pelanggaran baik itu secara administrasi maupun secara perundang-undangan. Kegiatan tersebut adalah:

 

1. Rehabilitasi jalan KM 11 – Renah Padang tinggi dengan nilai Kontrak Rp. 911.474.702.71, yang dikerjakan CV. Azka Jaya Mandiri.

 

2. Rehabilitasi jalan KM 11 – Renah Padang tinggi (lanjutan) dengan nilai Kontrak Rp. 1.079.850.006,72 yang dikerjakan CV. Perdana Mandiri.

 

3. Rehabilitasi jalan KM 11 – Renah Padang tinggi dengan nilai Kontrak Rp. 494.000.082 yang dikerjakan CV. Karisma Indah.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Aceh Timur Menghadiri Pelantikan KONI Aceh Timur Masa Bakti 2025-2029.

 

4. Rehabilitasi Jalan Mayjen H. A Tholib dengan nilai kontrak Rp. 487.371.000.73 yang dikerjakan CV. Bintang Kerinci.

 

5. Belanja Pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit H Bakri dengan nilai kontrak Rp. 5.780.063.285,61 yang dikerjakan oleh Inti Rajawali.

 

6. Belanja rehabilitasi gedung IGD Rumah Sakit H Bakri dengan nilai kontrak Rp. 1.968.889.633. yang dikerjakan CV. Gunung Bujang.

 

7. Pembangunan gedung limbah B3 Rumah Sakit H Bakri dengan nilai kontrak Rp. 1.181.917.564,59 yang dikerjakan CV. Visyi. (Rendy)

Share :

Baca Juga

Berita

Tim Takraw Putra Jatim Taklukkan Sumbar 2-0.  

Berita

DPR Aceh dan Pj Gubernur Safrizal Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2024

Berita

Gubernur Al Haris: Parade Perahu Hias Lestarikan Tradisi Nenek Moyang Dahulu

Berita

Tempuh Ratusan Kilometer Menembus Belantara Hutan, Dandim 0416/Bute Cek Kesiapan Instrumen Mitigasi Karhutla

Berita

Sekda Dorong Pengusaha Batubara Cepat Selesaikan Jalan Khusus

Berita

Matangkan Persiapan Sertijab, Sekda Alpian Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Pemprov Jambi

Berita

Simpan Sabu di Dalam Bungkus Snack, Gilang Ditangkap Saat Akan Bertransaksi di Eks Lokalisasi Pucuk

Berita

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Manager PT PLN