Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:02 WIB

Konami Minta Kejati Jambi Panggil dan Periksa Kadis PUPR Sungaipenuh dan Pihak Terkait, Soal Rehab Jalan dan Belanja Pembangunan Gedung

BIDIKINDONESIANEWS, Jambi – Setelah menggelar aksi terkait persoalan di Muaro Jambi, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Konami) meminta kepada pihak Kejati Jambi juga memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Kita Sungai Penuh, Kabid Cipta Karya, Kabid Bina Marga dan direktur atau kontraktor terkait kegiatan Rehab Jalan, belanja pembangunan gedung dan Pembangunan gedung limbah (B3) Rumah Sakit H Bakri.

 

Hal itu disampaikan Jamnasman selaku Korlap aksi, pada Rabu (23/22).

 

“Kami meminta kepada pihak Kejati Jambi untuk memanggil Kadis PUPR, Kabid Cipta Karya, Kabid Bina Marga, dan Kontraktor atau Direktur yang mengerjakan kegiatan yang telah kami sampaikan diatas,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Irjen Pol Krisno H Siregar Gantikan Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Jambi, Ini Profilnya

 

Kami juga meminta kepada Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan, ULP Kota Sungaipenuh dan Bendahara pada kegiatan tersebut.

 

Adapun pekerjaan yang kami duga ada banyak terjadi pelanggaran baik itu secara administrasi maupun secara perundang-undangan. Kegiatan tersebut adalah:

 

1. Rehabilitasi jalan KM 11 – Renah Padang tinggi dengan nilai Kontrak Rp. 911.474.702.71, yang dikerjakan CV. Azka Jaya Mandiri.

 

2. Rehabilitasi jalan KM 11 – Renah Padang tinggi (lanjutan) dengan nilai Kontrak Rp. 1.079.850.006,72 yang dikerjakan CV. Perdana Mandiri.

 

3. Rehabilitasi jalan KM 11 – Renah Padang tinggi dengan nilai Kontrak Rp. 494.000.082 yang dikerjakan CV. Karisma Indah.

BACA LAINNYA  Bersama Fitrah Membangun Aceh Timur yang Bersih Bersyariat

 

4. Rehabilitasi Jalan Mayjen H. A Tholib dengan nilai kontrak Rp. 487.371.000.73 yang dikerjakan CV. Bintang Kerinci.

 

5. Belanja Pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit H Bakri dengan nilai kontrak Rp. 5.780.063.285,61 yang dikerjakan oleh Inti Rajawali.

 

6. Belanja rehabilitasi gedung IGD Rumah Sakit H Bakri dengan nilai kontrak Rp. 1.968.889.633. yang dikerjakan CV. Gunung Bujang.

 

7. Pembangunan gedung limbah B3 Rumah Sakit H Bakri dengan nilai kontrak Rp. 1.181.917.564,59 yang dikerjakan CV. Visyi. (Rendy)

Share :

Baca Juga

Berita

Dipimpin Kapolda, Polda Jambi Gelar Sosialisasi DIPA Tahun 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas

Berita

Penutupan Open Turnamen Voli dan Pemberian Hadiah: Dalam Rangka HUT ke-3 Media deteksijambi.com Berjalan Sukses 

Berita

Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa

Berita

Sembelih 10 Hewan Qurban, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Turut Berbagi ke Masyarakat Idul Adha 1444 H 

Berita

Tak Hanya PJU Polda Jambi, Kapolres Bungo dan Kerinci Turut Dimutasi

Berita

Irwasda Polda Jambi Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapannya

Berita

Wujudkan Pilkada Sejuk, Aman, Damai, dan Bermartabat di Provinsi Jambi, Polda Jambi Gelar Pertemuan Bersama Insan Pers

Berita

Sembelih 10 Ekor Hewan Qurban, Ini Kata Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi