Pembinaan Kemampuan Prajurit, Kajasdam XX/TIB pantau Kenaikan Sabuk Bela Diri PSM di Wilayah Korem 042/Gapu Wagub Aceh Hadiri Buka Puasa di Teupin Raya, Ratusan Warga Ikut Mendoakan Abu Razak Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Patroli Dialogis Polres Tanjab Barat Jamin Keamanan Selama Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah  Polres Gresik Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Home / Berita

Kamis, 7 Maret 2024 - 11:24 WIB

BNN RI Musnahkan 7 Ton Ganja Siap Panen

Aceh , Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali memusnahkan lahan ganja di Provinsi Aceh. Pemusnahan dipimpin oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., pada Rabu (6/3), di dua lokasi yang berbeda, dengan total lahan seluas 4 hektare.

 

Penemuan lahan ganja berawal dari adanya informasi masyarakat terkait pengiriman

ganja dari Aceh – Lampung. Dari informasi tersebut Tim BNN melakukan penyelidikan,

selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka tindak pidana narkotika berinisial RZ, dengan barang bukti sebanyak 12 karung ganja kering seberat 200 kg, pada Sabtu (2/3), di wilayah Aceh Besar.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, selanjutnya BNN RI bersinergi dengan Badan Riset dan Inovasi (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan monitoring lahan tanaman ganja di wilayah Aceh Besar. Berdasarkan hasil monitoring

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Berikan Arahan Sikap dan Tanggung Jawab Prajurit di Tengah Masyarakat

yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan, ditemukan tiga titik di dua lokasi lahan ganja dengan rincian sebagai berikut:

 

1. LOKASI 1

Dua titik lahan ganja yang sebagian tanamannya telah dipanen, terletak pada ketinggian 129 MDPL dan 109 MDPL di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dengan total lahan seluas 2 hektare. Terdapat 5.000 pohon ganja dengan ketinggian berkisar antara 50 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 50 cm.

 

2. LOKASI 2

Lahan ganja dengan luas 2 hektare ditemukan pada ketinggian 600 MDPL di di Desa Meurah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Terdapat 15.000 pohon ganja siap panen dengan ketinggian berkisar antara 100 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 10 cm hingga 90 cm.

 

Dengan demikian, total berat basah tanaman ganja yang dimusnahkan dari temuan lahan tersebut adalah seberat 7 ton. Pemusnahan lahan ganja dilakukan oleh 170 personel tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian serta Dinas Kehutanan.

BACA LAINNYA  Hari Buruh Sedunia, Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Gelar Aksi Damai 

 

Pemusnahan terhadap temuan lahan ganja di Desa Meurah, Kecamatan Seulimeum,

dan Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait pemusnahan tanaman narkotika.

 

Bagi pelaku kejahatan kepemilikan narkotika dapat dikenakan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009.

Share :

Baca Juga

Berita

Angkutan Batu bara Sudah Tak Boleh Keluar dari Mulut Tambang, Dir Lantas Polda Jambi Sampaikan Arus Lalu Lintas

Berita

Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Mutasi 52 Warga Binaan dalam Rangka Kurangi Overcrowding

Berita

Hadiri Senior Level Meeting, Kapolri Tekankan Densus 88 Kembangkan Kemampuan Hadapi Tantangan

Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi Buka Bimtek Dapodik dan TIK untuk Pendidikan

Berita

Bagikan Paket Sembako dan Snack , Bhayangkari Cabang Tanjung Jabung Timur Turut Sukseskan Vaksinasi Massa

Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir Membuka Musrenbang Kecamatan Sekernan, Maro Sebo dan Taman Rajo Tahun 2027

Berita

Perkuat Pondasi Pembinaan Keagamaan Anak Binaan, LPKA Kelas II Muara Bulian Jalin Kerjasama dengan BAZNAS dan MUI Batang Hari

Berita

Wujudkan Mudik Lebaran Aman, Polres Tanjab Timur Bersinergi dengan TNI Dalam Operasi Ketupat 2023