Sosialisasi KUHP, KUHAP, dan Penyesuaian Pidana kepada Petugas Rutan Kelas I Tangerang oleh Bapas Kelas IIB Ciangir Bupati Anwar Sadat Saksikan Kolaborasi Budaya Minang dan India di Tanjab Barat Ratusan Peserta Ikuti Lomba Domino Berpasangan di Tanjab Barat, Bupati: Jaga Sportivitas Hadiri Pelantikan IPNU-IPPNU, Bupati Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akhlak dan Daya Saing Hesti Haris: Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan, dan Diwariskan

Home / Berita

Kamis, 7 Maret 2024 - 11:24 WIB

BNN RI Musnahkan 7 Ton Ganja Siap Panen

Aceh , Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali memusnahkan lahan ganja di Provinsi Aceh. Pemusnahan dipimpin oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., pada Rabu (6/3), di dua lokasi yang berbeda, dengan total lahan seluas 4 hektare.

 

Penemuan lahan ganja berawal dari adanya informasi masyarakat terkait pengiriman

ganja dari Aceh – Lampung. Dari informasi tersebut Tim BNN melakukan penyelidikan,

selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka tindak pidana narkotika berinisial RZ, dengan barang bukti sebanyak 12 karung ganja kering seberat 200 kg, pada Sabtu (2/3), di wilayah Aceh Besar.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, selanjutnya BNN RI bersinergi dengan Badan Riset dan Inovasi (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan monitoring lahan tanaman ganja di wilayah Aceh Besar. Berdasarkan hasil monitoring

BACA LAINNYA  Kolaborasi Camat Indra Makmu dengan BPBD dalam Upaya Pencegahan Banjir: Gotong Royong Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan, ditemukan tiga titik di dua lokasi lahan ganja dengan rincian sebagai berikut:

 

1. LOKASI 1

Dua titik lahan ganja yang sebagian tanamannya telah dipanen, terletak pada ketinggian 129 MDPL dan 109 MDPL di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dengan total lahan seluas 2 hektare. Terdapat 5.000 pohon ganja dengan ketinggian berkisar antara 50 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 50 cm.

 

2. LOKASI 2

Lahan ganja dengan luas 2 hektare ditemukan pada ketinggian 600 MDPL di di Desa Meurah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Terdapat 15.000 pohon ganja siap panen dengan ketinggian berkisar antara 100 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 10 cm hingga 90 cm.

 

Dengan demikian, total berat basah tanaman ganja yang dimusnahkan dari temuan lahan tersebut adalah seberat 7 ton. Pemusnahan lahan ganja dilakukan oleh 170 personel tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian serta Dinas Kehutanan.

BACA LAINNYA  HUT ke-77 Korps Brimob Polri, Kapolda Irjen Rusdi: Semoga Brimob Jambi Semakin Jaya

 

Pemusnahan terhadap temuan lahan ganja di Desa Meurah, Kecamatan Seulimeum,

dan Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait pemusnahan tanaman narkotika.

 

Bagi pelaku kejahatan kepemilikan narkotika dapat dikenakan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencabulan

Berita

Menag Ajak ASN Kemenag Jambi Bangun Moderasi Beragama yang Ramah dan Humanis

Berita

Firman Dandy Peroleh Rekomendasi dari Partai PAS Maju Pilkada Aceh Timur

Berita

Dukung Tata Kelola Pengadaan yang Transparan, Efisiensi dan Akuntabilitas, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menghadiri Sosialisasi Pengadaan BAMA dan Non Tender TA 2026.

Berita

Bocah 4 Tahun Diduga Hanyut di Selokan Saat Mandi Hujan

Berita

Implementasikan Proksi ke-6, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali gelar Penggeledahan Blok Hunian.

Berita

Kalemdiklat Polri Pimpin Upacara Sertijab Gubernur Akpol, Kasepolwan, Kapusdik Intel Dan Kapusdik Lantas

Berita

Dipimpin Kapolda, Polda Jambi Gelar Sosialisasi DIPA Tahun 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas