Sekda Budhi Hartono Turun ke Ladang, Hadiri Panen Raya Jagung di Sekernan Kontroversi di Paya Dua: 10 Perangkat Desa Dicopot Sepihak, Camat Diminta Turun Tangan Polda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Danrem 042/Gapu Ikuti Vicon Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI, Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat TS Billiard Tournament 9 Ball Resmi Digelar, 128 Pebiliar Rebut Hadiah Rp50 Juta

Home / Berita

Rabu, 1 Maret 2023 - 20:49 WIB

BREAKING NEWS: Gubernur Al Haris Stop Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi

JAMBI- Gubernur Jambi Jambi Al Haris, mengeluarkan sikap tegas menghentikan semua aktifitas angkutan batu bara hingga waktu yang tidak ditentukan. Perintah tegas ini dikeluarkan Gubernur, dalam menyikapi kemacetan parah yang terjadi di lintas Sarolangun-Batanghari, terutama di ruas simpang Koto Buyo hingga Muara Bulian, sejak kemarin hingga hari ini Selasa (01/03/2023).

 

Al Haris menyatakan meski hal itu tidak semua kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, namun merupakan kewajiban bagi dirinya selaku Gubernur Jambi untuk mengurus hal itu semua.

 

Dijelaskan Gubernur, pemerintah provinsi Jambi mengambil langkah-langkah untuk kembali memulihkan aktivitas lalu lintas di ruas jalan nasional itu hingga normal kembali, salah satunya dengan menyetop aktivitas angkutan batubara hingga waktu yang tidak ditentukan.

 

“Mencermati terjadinya kemacetan di ruang jalan nasional Sarolangun-Batanghari, khusunya wilayah Batanghari tadi malam sampai hari ini. Saya mengambil langkah-langkah, pertama kami menghimbau pada seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang samlai ke jalan atau ke ruas jalan nasional itu, untuk tidak menambah kemacetan yang terjadi,” katanya.

BACA LAINNYA  Warga RT 41 Lingkar Selatan Didorong Jadi Agen Perubahan Anti-Narkoba oleh Ditbinmas Polda Jambi

 

Selama tidak adanya aktivitas angkutan batubara, dikatakan Al Haris dirinya sudah mengintruksikan dinas PUPR Provinsi Jambi dan balai jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak di ruas jalan tersebut.

 

“Selama masa tidak ada angkutan kami sudah memerintahkan dinas PU dan balai jalan untuk menutupi lubang jalan yang rusak,” tambahnya.

 

Terkait kemacetan parah yang terjadi sejak Kamarin hingga hari ini, Al Haris selaku Gubernur Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi, walau tidak sepenuhnya wewenang Gubernur karena izin batubara bukan Gubenur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional tidak ada kewenangan untuk menutup jalan itu.

BACA LAINNYA  Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 195 Paket Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

 

“Saya minta semua pihak memahami termasuk juga saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat provinsi Jambi, karena merasa ini adalah kewajiban saya selaku Gubenur untuk mengurus ini semua, walau tidak sepenuhnya wewenang Gubenur, karena izin barubara bukan Gubenur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional tidak ada keeenangan mentup jalan tersebut. Saya mohon maaf yang sebesarnya atas kejadian ini, dan bulan yang ini kita hendaki,” ungkapnya.

 

“Izin kan kami beberapa hari kedepan menangani ruas-ruas jalan yang berlubang dan rusak, mudahan nanti lancar semua dan masyarakat lancar aktivitas, menjelang selesainya jalan khusus yang dalam proses pembangunan. Saya tau warga hari ini membenci saya, menghujat saya itu semua resiko saya selaku, ini tanggungjawab saya sebagai pemimpin,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

DPC Grib Kota Jambi Bagikan Ratusan Nasi Bungkus, Bentuk Kepedulian Sosial

Berita

Pasar Tertib, Warga Nyaman: Sekda Alpian Pimpin Langkah Nyata Penataan

Berita

Komisi III DPRD Muaro Jambi Kunker ke Yogyakarta

Berita

Berkas perkara kasus TPPO Berkedok Pengiriman Mahasiswa Magang ke Jerman Tahap I

Berita

Ketua SMSI Provinsi Jambi Ajak Media Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Jambi

Berita

Terkait Penangkapan Pegawai Imigrasi Riau bawa 4 Kg Sabu, Dirresnarkoba Polda Jambi : PNS Staf Umum BP2MI Riau

Berita

Tim Okta Center Desak Panwaslih Aceh Tindaklanjuti Indikasi Dugaan Penggelembungan Suara di Aceh Timur

Berita

Kunjungi Kantor DPD Partai Golkar Muaro Jambi, Bawaslu Sosialisasikan Pencegahan, Pelanggaran Verifikasi Parpol