Tindaklanjuti arahan Presiden, Pemkab Tanjung Jabung Barat Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Tanjab Barat Pimpin Groundbreaking SPPG Betara secara Virtual bersama Presiden RI PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Gelar Kegiatan Gotong Royong Dukung Gerakan Nasional Kebersihan Lingkungan Kunjungi Polres Tanjab Barat , Wakapolda Jambi Tekankan Pelayanan Prima dan Sinergitas Suguhkan Pertandingan Menarik, TS Billiard & Kopitiam Kuala Tungkal Sukses Gelar Turnamen Domino

Home / Berita

Selasa, 28 November 2023 - 16:45 WIB

Breaking News, Polresta Jambi Amankan 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Didalam Mobil Honda Jazz

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi telah mengamankan Tiga pajet besar Narkotika jenis sabu dengan berat 3.250 gram didalam sebuah kendaraan roda empat jenis Honda Jazz warna silver Nopol BH 9481 YY.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat diwawancarai menyampaikan bahwa penemuan narkotika jenis sabu tersebut diamankan oleh petugas di Jalan Lingkar Barat 1 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Kota Jambi (Jalan lintas Jambi-Palembang).

” Penemuannya berdasarkan hasil laporan masyarakat pada hari Jum’at 24 November 2023,” ungkapnya, Selasa (28/11/23).

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi, Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan laporan pada pukul 04.30 wib dan pada saat mendatangi lokasi pukul 05.00 wib untuk melakukan penyelidikan.

BACA LAINNYA  Komisi III DPR RI Minta Polda Jambi Lakukan Asesment dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika Serta Hukum Berat Bandarnya

” Setibanya di lokasi tersebut tepatnya di depan PTPN VI Jambi, anggota mencurigai unit mobil jenis honda Jazz Nopol : BH 9481 YY warna silver sedang terparkir di pinggir jalan dalam keadaan tidak terkunci,” lanjutnya.

Pada saat akan dilakukan penggeledahan, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi tidak mendapati pemilik mobil tersebut dan memanggil security yang berada dikantor PTPN 6 dekat mobil tersebut terparkir untuk menyaksikan penggeledahan.

” pada saat dilakukan penggeledahan Anggota Opsnal Resnarkoba Polresta Jambi berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 3 (tiga) paket besar dibawah karpet dibelakang sebelah kiri kursi penumpang,” pungkasnya.

BACA LAINNYA  Ringankan Beban Masyarakat, Polda Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah di Tugu Keris

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen menambahkan saat ini barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 3 Kilogram tersebut sudah kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi.

” Untuk kendaraan honda Jazz dan narkotika jenis sabu yang berada didalam mobil tersebut kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi, ” ujarnya.

Ditambahkan Kompol Johan Christy Silaen, kita juga minta keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian.

” Saat ini kita juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi untuk mengetahui pemilik mobil yang ditinggalkan dengan berisikan narkotika jenis sabu seberat 3 Kilogram, ” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Berita

Hebat…. Lapuanja Tandatangani 33 MOU Dengan Stakeholder dan Deklarasi Lapas Bersinar

Berita

Tragedi: Dugaan Keterlibatan PT Makin dan Koperasi dalam Tewasnya Anak Suku Dalam

Berita

Momentum Promosi Produk, 240 UMKM Berpartisipasi di PON Expo Aceh-Sumut 2024

Berita

Dewan Muaro Jambi Soroti Banyaknya Kendaraan Dinas yang Nunggak Pajak

Berita

PPK Kecamatan Sungai Gelam Laksanakan Tes Wawancara Untuk Calon PPS Pemilu Tahun 2024

Berita

Kapolsek, Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi

Berita

Wagub Sani: Rakortek Dapat Percepat Terwujudnya Kota Layak Anak di Provinsi Jambi