Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 30 Juli 2024 - 19:07 WIB

Cegah Permainan Judi Online, Babinsa Koramil Mersam Gelar Sosialisasi di Kalangan Pemuda

Jambi – Dalam upaya mencegah penyebaran perjudian online dan mengurangi dampak negatifnya di kalangan masyarakat, Babinsa Koramil 415-02/Mersam Kodim 0415/Jambi, Koptu M. Abdullah, melakukan sosialisasi langsung dengan warga khususnya para pemuda di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, pada Senin (29/07/2024).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam memberikan edukasi tentang dampak negatif akibat perjudian online. Diungkapkan oleh Koptu M. Abdullah bahwa pemerintah tengah berusaha keras untuk memberantas perjudian online (Judol) yang marak terjadi. Oleh karena itu, penting untuk terus menyampaikan himbauan tentang larangan judi online kepada warga.

BACA LAINNYA  8 Pegawai Bea Cukai Jambi di Mutasi

 

“Perjudian online kini banyak menyasar berbagai kalangan, tidak hanya orang dewasa tetapi juga remaja melalui berbagai aplikasi di ponsel pintar. Ini menjadi perhatian kita untuk terus menyosialisasikan bahaya perjudian online,” ujar Koptu Abdullah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga menekankan risiko finansial dan sosial yang ditimbulkan dari perjudian online, khususnya permainan slot.

 

Keterlibatan dalam perjudian online tidak akan mendatangkan keuntungan, malah akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Kami mengingatkan agar para pemuda dan masyarakat tetap menjauhi praktik ini, tambahnya.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Sambut Silaturahmi Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jambi

 

Koptu Abdullah mengingatkan bahwa upaya pencegahan terhadap perjudian online merupakan tanggung jawab bersama. Diharapkan para tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan pemerintah desa terus menghimbau dan mengingatkan warganya tentang bahaya perjudian online, guna mencegah dampak negatif seperti kerusakan mental dan hilangnya masa depan yang cerah.

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0622/Kab.Sukabumi Serahkan 71 Korban Terdampak Badai Ekstrim di Dermaga PT SBP Tegal Buleud Kepada Pihak Keluarga 

Berita

FAKSI : Mengapa DPRA Bungkam soal Kasus dugaan Korupsi Beasiswa dan Ketua BRA yang diduga jadi Tersangka? 

Berita

Besok, Lomba Burung Berkicau Piala Danyonif Raider 142 KJ, Ronggolawe Nusantara DPW Jambi Gelar Rapat

Berita

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Kost , Polisi Tetapkan Pacar Tersangka Sebagai Penadah

Berita

Upacara Bendera Kodim 0415/Jambi: Dandim Berikan Penghargaan dan Arahan Penting

Berita

Ibu-ibu Desa Muaro Ketalo Siap Berjuang Memenangkan Pasangan ASTON Aspan-wartono Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Tebo Di Pilkada Mendatang 

Berita

Ratusan Pembalap Sepeda Ajang Kapolda CUP Dilepas Langsung Kapolda Jambi

Berita

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat 18 April-1 Mei 2023