Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 22 Juli 2023 - 20:58 WIB

Dalam Semalam, Dua Truk Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV berhasil mengamankan Dua truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga Ilegal di Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Rabu malam (20/7/23).

 

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan Dua unit truk pengangkut BBM yang diduga Ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.

 

” Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan dan mengamankan 1 (satu) unit kendaraan truk tanki modifikasi merk Mitsubishi Canter Warna Kuning Nopol BH 8828 MX yang diduga bermuatan BBM jenis Bensin olahan sebanyak kurang lebih 10.000 liter,” ujarnya, Sabtu malam (22/7/23).

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Lepas 5000 Paket Bapokting, Dalam Peringatan 32 Tahun Pengabdian Alumni Akabri 91

 

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory, Truk tanki yang telah di modifikasi tersebut kendarai oleh H S S (sopir) yang mana selain mengamankan sopir truk, kita juga mengamankan barang bukti minyak jenis bensin olahan sebanyak 10.000 liter.

 

” Kita amankan saat sedang melintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut disampaikan Dirreskrimsus, tim tidak hanya mengamankan Truk tanki berisi BBM jenis Bensin olahan, namun turut mengamankan 1 (satu) unit kendaraan truk Merk Hino Dutro Warna hijau Nopol BH 8367 BBM yang diduga bermuatan BBM jenis solar olahan sebanyak kurang lebih 9.000 liter.

BACA LAINNYA  Puluhan Petugas Lapas Kuala Tungkal dan WBP di Tes Urine

 

” Untuk truk merk Hino Dutro Warna hijau yang dikendarai TNS tim juga mengamankan 9000 liter BBM jenis solar yang melintas dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi,” sambungnya.

 

Jadi dalam semalam, tim Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan dua truk tanki berisi minyak diduga ilegal jenis bensin olahan sebanyak 10.000 liter, dan BBM jenis solar olahan sebanyak 9.000 liter.

 

” Saat ini kedua sopir beserta truk yang berisi 19.000 liter membawa BBM diduga Ilegal tersebut kita amankan di Mapolda Jambi,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Hanya Tamu Kehormatan, Ketua PWI Kota Jambi Turut Berikan Penghargaan Kepada Dansat Brimob Polda Jambi, Kapolresta Jambi dan Dandim 0415 Jambi

Berita

Malam Ini Dr Fikri Riza Sikumbang Dikukuhkan sebagai Ketua PKDP Kota Jambi  

Berita

Puluhan Pentolan Tim Srikandi Rimbo Bujang Dampingi Hamdi Daftar Ke Kantor Pdip Tebo

Berita

Akibat Banjir Kotak Suara Pemilu Diangkut Menggunakan Kapal Patroli Polairud Polda Jambi

Berita

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum untuk Menghargai dan Bersyukur

Berita

Polsek Jaluko dan Tim Rajawali Amankan Warung Diduga Timbun BBM Ilegal

Berita

Ops Antik 2023, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Pelaku Narkoba 

Berita

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023