Pangdam XX/TIB Ikuti Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Mulai Sekolah, Mulai dengan Honda! Nikmati Promo Skutik Favorit Anak Muda Delapan Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Diusulkan Peroleh Program Integrasi Silaturahmi ke Kejari Aceh Timur, Dr. Heffinur Disambut Hangat Kajari Ibsaini Sempat Hilang Saat Memasang Jaring, Nelayan 61 Tahun di Tanjab Barat Ditemukan Meninggal Dunia

Home / Berita

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:23 WIB

Delapan Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Diusulkan Peroleh Program Integrasi

TANGERANG  – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembinaan warga binaan dalam pemberian hak integrasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Dwiki Satya Hutama Putra, selaku Ketua Sidang TPP, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Rutan Kelas I Tangerang, Kamis (16/07).

Dalam sidang tersebut, Tim TPP melakukan pembahasan dan penilaian secara menyeluruh terhadap usulan program integrasi bagi 8 orang warga binaan, yang terdiri dari 5 orang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan 3 orang diusulkan memperoleh Cuti Bersyarat (CB).

Proses penilaian dilaksanakan secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya hasil pembinaan yang telah dijalani, kepatuhan terhadap tata tertib selama menjalani masa pidana, perkembangan perilaku, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui sidang ini, setiap usulan hak integrasi dibahas secara cermat guna memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

BACA LAINNYA  Lapas Kelas IIB Muara Tebo Nyatakan Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Komitmen Tegas Menuju Lapas Bersih dan Berintegritas

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan merupakan salah satu mekanisme penting dalam menjamin pemberian hak integrasi dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Pemberian program integrasi bukanlah semata-mata hak yang diberikan secara otomatis, melainkan hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan serta evaluasi menyeluruh terhadap perilaku dan kepatuhan warga binaan. Melalui Sidang TPP, kami memastikan setiap usulan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Harapannya, program integrasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif sehingga siap kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang taat hukum dan bertanggung jawab,” ujar Irhamuddin.

BACA LAINNYA  Gelar Pembinaan Tradisi, Dirpolairud Polda Jambi : “Hirarki Itu Penting”

Pelaksanaan Sidang TPP ini menjadi wujud komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan yang berorientasi pada keberhasilan proses reintegrasi sosial, sehingga warga binaan yang memperoleh hak integrasi dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua LAM Provinsi Jambi Berikan Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo Kepada Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Warga Pondok Meja Geger, Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Berita

AALCO Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia di Tingkat Global

Berita

Pelantikan SMSI Dijadwalkan Tanggal 19 November, Ketua Pusat dan Gubernur Jambi Dipastikan Hadir

Berita

Said: Ternyata Fitur Aplikasi Mobile JKN Selengkap Ini

Berita

Hari Terakhir PKPA Angkatan ke-9 yang Dilanjutkan Pendidikan BREVET A & B Peradi Nusantara

Berita

Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Berita

Bupati Tanjab Barat Gunakan Hak Suara dan Himbau Masyarakat Tidak Golput