Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Home / Berita

Sabtu, 7 Januari 2023 - 22:40 WIB

Dialog Kamtibmas Kapolda Sumsel Dengan Masyarakat Ilir Timur 1 Palembang Dalam Rangka Jum’at Curhat

Bidik Indonesia News, PALEMBANG, – Masih tingginya peredaran narkoba diwilayah Sumsel, membuat Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menghimbau peran serta masyarakat untuk menekan peredaran narkoba, khususnya menekan angka pencandu narkoba.

 

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam kegiatan Jumat curhat di Aula Kantor Camat Ilir Timur (IT) di Jalan Mayor Santoso No 1.20 ilir D III Palembang.

 

Peran masyarakat disini sangat penting dalam ikut serta melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba ke dalam masyarakat. “Kita harapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan, khususnya melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Pemkab Tanjab Barat Siapkan Pengamanan Optimal untuk Idulfitri 1447 Hijriah

 

Untuk itu, pihaknya melarang orgen tunggal untuk membawakan lagu-lagu remix. “Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai,” aku dia.

 

Dirinya menuturkan, bahwa lagu remix mengundang para pengedar maupun pecandu di satu tempat, sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram tersebut.

BACA LAINNYA  Sambangi SMA Sari Putra, Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Jambi Ajak Pelajar Jadi "Agent of Change" Keselamatan Berlalu Lintas

 

“Karena ada wadahnya, kita menilai disitulah para pengendar maupun pencandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu,” katanya kepada wartawan.

 

Untuk itu bagi masyarakat yang mengenai adanya aktivitas tersebut maupun kasus kejahatan dapat mengirimkan informasi tersebut ke nomor whatsapp BANTUAN POLISI (Banpol) 0813 7000 2110. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Arab Melayu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita

BREAKING NEWS : Insiden Kebakaran Rumah Terjadi di Desa Tanjung Tayas

Berita

Harga Minyak Kita di PT Intan Permata Bersaudara Sesuai HET, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Stok Cukup selama Ramadhan 

Berita

Kapal Bermuatan Sawit 40 Ton Karam di Sungai Desa Air Hitam Laut Sadu

Berita

Jelang Ramadhan, PHR Zona 1 Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita

Ini Arahan Wakapolda Jambi saat Pimpin Apel Kesiapan Operasi Mantap Brata di Polres Tanjab Timur

Berita

Bikers Yamaha di Jambi Nikmati Jajal All New R15 Connected Series Bersama Pembalap Berprestasi Mendunia

Berita

BNNP Jambi Musnahkan 99,11 Gram Sabu, 42,994 Gram Ganja Dan 1.001 Butir Pil Ekstasi.