Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Sabtu, 7 Januari 2023 - 22:40 WIB

Dialog Kamtibmas Kapolda Sumsel Dengan Masyarakat Ilir Timur 1 Palembang Dalam Rangka Jum’at Curhat

Bidik Indonesia News, PALEMBANG, – Masih tingginya peredaran narkoba diwilayah Sumsel, membuat Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menghimbau peran serta masyarakat untuk menekan peredaran narkoba, khususnya menekan angka pencandu narkoba.

 

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam kegiatan Jumat curhat di Aula Kantor Camat Ilir Timur (IT) di Jalan Mayor Santoso No 1.20 ilir D III Palembang.

 

Peran masyarakat disini sangat penting dalam ikut serta melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba ke dalam masyarakat. “Kita harapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan, khususnya melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Breaking News, Satu Unit Motor Hangus Terbakar Ditugu Juang Saat Melintas

 

Untuk itu, pihaknya melarang orgen tunggal untuk membawakan lagu-lagu remix. “Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai,” aku dia.

 

Dirinya menuturkan, bahwa lagu remix mengundang para pengedar maupun pecandu di satu tempat, sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram tersebut.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Hadiri Rakor Lanjutan Angkutan Batubara dan CPO

 

“Karena ada wadahnya, kita menilai disitulah para pengendar maupun pencandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu,” katanya kepada wartawan.

 

Untuk itu bagi masyarakat yang mengenai adanya aktivitas tersebut maupun kasus kejahatan dapat mengirimkan informasi tersebut ke nomor whatsapp BANTUAN POLISI (Banpol) 0813 7000 2110. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Bahan Baku Briket Arang Milik Dinas Koperindag Tanjabbar di Pengabuan Dilalap Api

Berita

Empat Perampok Beraksi di Kumpeh Ulu, Korban Pemilik Toko Alami Luka Serius

Berita

Akan Edarkan 515 Exctasy dan 15 Paket Sabu, Warga Kasang Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Berita

Polres Muaro Jambi Berikan Arahan Kesiswa/i SMK 11 Tentang Tindak Kriminalitas

Berita

Dapat 21 Dukungan Suara Riki Andri, SE Terpilih Menjadi Ketua Forum RT Kelurahan Thehok 

Berita

Sat Reskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Pencurian Bobol Rumah

Berita

Satbrimob Polda Jambi Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

Berita

Kapolda Sumsel menyerahkan Sertifikat Bintang-5 RS Bhayangkara Palembang