Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 7 Januari 2023 - 22:40 WIB

Dialog Kamtibmas Kapolda Sumsel Dengan Masyarakat Ilir Timur 1 Palembang Dalam Rangka Jum’at Curhat

Bidik Indonesia News, PALEMBANG, – Masih tingginya peredaran narkoba diwilayah Sumsel, membuat Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menghimbau peran serta masyarakat untuk menekan peredaran narkoba, khususnya menekan angka pencandu narkoba.

 

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam kegiatan Jumat curhat di Aula Kantor Camat Ilir Timur (IT) di Jalan Mayor Santoso No 1.20 ilir D III Palembang.

 

Peran masyarakat disini sangat penting dalam ikut serta melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba ke dalam masyarakat. “Kita harapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan, khususnya melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Gandeng DPRD Muaro Jambi Dan Kepala Dinas Kebersihan, Ivan Wirata Tindak Lanjuti Sampah Yang Menumpuk Dijalan.

 

Untuk itu, pihaknya melarang orgen tunggal untuk membawakan lagu-lagu remix. “Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai,” aku dia.

 

Dirinya menuturkan, bahwa lagu remix mengundang para pengedar maupun pecandu di satu tempat, sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram tersebut.

BACA LAINNYA  Warga Kelurahan Simp III Sipin Ditemukan Tewas Gantung Diri Dipintu Kontrakan,

 

“Karena ada wadahnya, kita menilai disitulah para pengendar maupun pencandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu,” katanya kepada wartawan.

 

Untuk itu bagi masyarakat yang mengenai adanya aktivitas tersebut maupun kasus kejahatan dapat mengirimkan informasi tersebut ke nomor whatsapp BANTUAN POLISI (Banpol) 0813 7000 2110. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Basarnas Jambi Cari Nelayan Hilang Di Ambang Luar Kuala Tungkal

Berita

Pesan Tegas Cek Endra Kepada Ratusan Caleg Golkar: Tingkatkan Perolehan Kursi di DPRD Kabupaten dan Provinsi

Berita

IPTU Eko Suhendro Jabat Kasat Lantas Polres Aceh Timur

Berita

Lapas Kuala Tungkal Berkolaborasi dengan Dinas Perikanan Latih WBP dalam Pembibitan Ikan

Berita

Liga Marisa Pimpin SMSI Kabupaten Tebo , Mukhtadi : Jaga Nama Baik SMSI

Berita

PW IWO Provinsi Jambi Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama

Berita

Apel Kasatwil Polri Mantapkan Pengendalian Covid-19 Hingga Persiapan Agenda Kenegaraan

Berita

Kompol Iswar Jabat Wakapolres Aceh Timur