Bidik Indonesia News, PALEMBANG, – Masih tingginya peredaran narkoba diwilayah Sumsel, membuat Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menghimbau peran serta masyarakat untuk menekan peredaran narkoba, khususnya menekan angka pencandu narkoba.
Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam kegiatan Jumat curhat di Aula Kantor Camat Ilir Timur (IT) di Jalan Mayor Santoso No 1.20 ilir D III Palembang.
Peran masyarakat disini sangat penting dalam ikut serta melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba ke dalam masyarakat. “Kita harapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan, khususnya melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya melarang orgen tunggal untuk membawakan lagu-lagu remix. “Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai,” aku dia.
Dirinya menuturkan, bahwa lagu remix mengundang para pengedar maupun pecandu di satu tempat, sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram tersebut.
“Karena ada wadahnya, kita menilai disitulah para pengendar maupun pencandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu,” katanya kepada wartawan.
Untuk itu bagi masyarakat yang mengenai adanya aktivitas tersebut maupun kasus kejahatan dapat mengirimkan informasi tersebut ke nomor whatsapp BANTUAN POLISI (Banpol) 0813 7000 2110. (*)