Wagub Aceh Fadhlullah Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto Tanah Dihibahkan untuk masa Depan Permukiman, Warga Keberatan Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas Tim SAR Gabungan Cari Bocah 7 Tahun Hilang di Sungai Batanghari Kakanwil Ditjenpas Banten Tinjau Langsung Pembinaan dan Pelayanan di Rutan Tangerang

Home / Berita

Kamis, 16 Februari 2023 - 22:47 WIB

Didemo Warga Karena Parkir di Bahu Jalan, Anggota DPRD Muaro Jambi Beri Pemahaman Supir Truk Angkutan Batubara Untuk Putar Balik Dan Tidak Parkir Dibahu Jalan.

MUAROJAMBI – Terkait adanya angkutan truk batubara yang parkir di bahu jalan di Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi yang menyebabkan warga sekitar menjadi berang.

Mendapatkan informasi tersebut Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Fraksi Golkar Sartono, BE merespon cepat dan langsung menemui sopir truk angkutan batubara didampingi oleh pihak kepolisian setempat serta memberikan pemahaman kepada mereka terkait tidak boleh parkir dibahu jalan.

Meskipun sempat terjadi adu mulut antara masyarakat Pondok meja dan para sopir, namun keadaan membaik setelah diberikan pemahaman oleh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut.

Saat dikonfirmasi, Sartono yang merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengatakan bahwa memang tadi di Pondok meja banyak angkutan batu bara yang parkir di bahu jalan sehingga membuat kemacetan dan meresahkan warga beraktifitas.

BACA LAINNYA  Kasdim dan Personel Jajaran Kodim 0102/Pidie Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Lapangan Kantor Bupati Pidie. 

” Warga Pondok meja kesal, dan mengusir para sopir serta sempat terjadi adu mulut, namun kita berikan pemahaman ke para sopir untuk putar balik dan tidak parkir dibahu jalan lagi, ” ungkapnya, Kamis (16/2/23).

Saya berikan pemahaman kepada sopir bahwa tidak boleh parkir di bahu jalan apalagi dengan adanya kendaraan truk batu bara yang parkir di bahu jalan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat.

” Peraturan sudah jelas, tidak ada kendaraan truk batu bara yang parkir di bahu jalan, harus masuk ke kantong parkir, dan tidak boleh beroperasi di luar jam operasional, ” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Dorong Pemidanaan Humanis, Kanwil Ditjenpas Jambi Rumuskan Pedoman Pidana Kerja Sosial

Intinya masyarakat khususnya Pondok meja kecewa karena masih banyak truk batu bara yang parkir di bahu jalan.

Politisi Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi tersebut juga berharap agar diperhatikan keluhan masyarakat terhadap angkutan batu bara yang masih melanggar dengan penegakan hukum terhadap aturan.

” Besar harapan kita, khususnya warga supaya truk batu bara ini bisa tertib dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, ” pungkasnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Aceh Terima Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2025

Berita

Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Ke-1 Tahun 2025

Berita

Arungi Banjir, Wakapolda Jambi Bersama Karo Ops dan Dansat Brimob Lakukan Evakuasi dan Berikan Bantuan Sembako di Kerinci

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3 Tebo

Berita

Kapolda Jambi Pantau Langsung Perayaan Waisak 2025 di Candi Kedaton Muaro Jambi

Berita

Perkuat Organisasi, Ojk Lantik Pimpinan Satuan Kerja

Berita

Dukung Peran Penting Inovasi Keuangan, Ojk Gelar The 2nd Ojk International Research Forum 2024

Berita

Edarkan Ektasi dan Ganja di Perumahan Jambi, Pemuda 23 Tahun Diringkus Polisi