Lapas Kelas IIB Idi Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kemenkeu Fair Dumai Jadi Momentum BRI Duri Perkuat Layanan Dan Pembiayaan UMKM Di Hadapan Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah

Home / Berita

Senin, 19 Januari 2026 - 21:55 WIB

Dorong Pemidanaan Humanis, Kanwil Ditjenpas Jambi Rumuskan Pedoman Pidana Kerja Sosial

 

JAMBI – Penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membutuhkan kesiapan lintas sektor.

 

Menyikapi hal tersebut, Kanwil Ditjenpas Jambi menggelar FGD guna merumuskan pedoman pelaksanaan pidana kerja sosial yang terintegrasi di Provinsi Jambi.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Jambi, Senin (19/1/2026), ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga jajaran pemasyarakatan.

 

FGD ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta menyiapkan langkah konkret implementasi pidana kerja sosial pasca berlakunya KUHP nasional sejak awal Januari 2026.

 

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan modern yang menekankan nilai kemanusiaan, pemulihan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

BACA LAINNYA  Jabat Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar Disambut Tari Penyambutan dan Forkompimda saat Tiba di Bandara STS

 

Namun demikian, ia menilai pelaksanaannya tidak bisa berjalan optimal tanpa adanya pedoman teknis yang jelas dan terintegrasi.

 

“Pidana kerja sosial membutuhkan aturan pelaksana yang konkret agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan. Pedoman ini penting sebagai acuan bersama bagi seluruh pihak, sehingga pelaksanaannya tetap menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar Irwan.

 

Dalam diskusi tersebut, para peserta sepakat bahwa ketiadaan regulasi teknis di tingkat daerah berpotensi menghambat implementasi pidana kerja sosial.

 

Oleh karena itu, FGD ini diarahkan untuk merumuskan konsep pedoman yang meliputi mekanisme penjatuhan pidana, pengawasan pelaksanaan, hingga bentuk kerja sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Sebagai tindak lanjut, FGD menghasilkan kesepakatan pembentukan tim perumus bersama yang akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), Nota Kesepahaman (MoU), serta Perjanjian Kerja Sama antar instansi terkait.

BACA LAINNYA  Cek Kesiapan Personil Polres Tanjab Timur PAM TPS Pemilu 2024, Ini Penekanan Wakapolda Jambi 

 

Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan pelaksanaan pidana kerja sosial secara terukur, konsisten, dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.

 

Selain itu, Kota Jambi direncanakan menjadi daerah percontohan atau pilot project dalam penerapan pidana kerja sosial. Model ini nantinya akan dievaluasi sebelum diterapkan secara lebih luas di kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jambi.

 

Melalui FGD ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap pidana kerja sosial tidak hanya menjadi alternatif pemidanaan semata, tetapi juga mampu mendorong sistem peradilan pidana yang lebih humanis, restoratif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Share :

Baca Juga

Berita

Respons Cepat Pasca Banjir, Kepala Lapas Langsa Langsung Koordinasi dengan BPBD

Berita

Ditjen Hubla Periksa Kelaiklautan Kapal Penumpang di Makassar, Pastikan Angkutan Laut Lebaran Aman dan Selamat

Berita

Tuan Rumah Popda ke 17 Atas Inisiasi Mantan Bupati Rocky 

Berita

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti Hadiri Rakor Operasi Ketupat 2024 di Mapolres Muaro Jambi

Berita

Polresta Jambi Amankan Dua Pria yang diduga pengedar Narkotika di Danau Sipin, Puluhan Paket Sabu Disita

Berita

Ditsamapta Polda Jambi Amankan Mobil Isuzu Panther Modifikasi Tangki BBM Diserahkan ke Ditreskrimsus

Berita

Hari Ini Gelombang Kedua Delegasi SMSI Provinsi Jambi Menuju HPN 2023 di Medan

Berita

Dihadiri Ribuan Massa, Ivan Wirata Ketua Tim Pemenangan Masnah – Zulkifli Optimis Raih Kemenangan