Lansia 70 Tahun Tewas di Pondok Kebun Betara, Polisi Lakukan Penyelidikan Pelaku Penikaman Pasar Sialang Tanjab Barat Ditangkap 2 Jam Setelah Kejadian Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban Rutan Kelas I Tangerang Rutin Gelar Sidak Blok Hunian Warga Binaan Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E & P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat di Blok A Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

Home / Berita

Sabtu, 28 Januari 2023 - 17:52 WIB

Diduga Akan Edarkan Ganja, Tiga Pelaku dan 10 Paket Barang Bukti Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Komitmen Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi terus dilakukan.

Yang mana komitmen tersebut ditunjukkan dengan dilakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba yang beraksi di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa kali ini kita mengamankan Tiga orang laki-laki dalam penyalahgunaan narkoba, Jum’at (27/1/23).

” Tiga orang tersebut kita amankan di dua tempat yaitu di daerah Kebun Daging Mayang Mangurai dan di Jalan Sunan Kalijaga Kelurahan Simpang III Sipin Kota Jambi, ” ungkapnya, Sabtu (28/1/23).

BACA LAINNYA  Pimpin Apel Pagi Gabungan, Kapolda Jambi : Perwira Harus Jadi Contoh Yang Baik

Dijelaskan Kasat Narkoba, ketiga orang tersebut adalah AP (26), IM (22) dan IR (26) yang merupakan warga Kota Jambi.

” Mereka kita tangkap karena diduga akan mengedarkan Narkotika narkotika jenis Ganja, ” lanjutnya.

Dari tangan Ketiga pelaku kita mengamankan 10 paket narkotika jenis ganja dengan berbagai ukuran serta seikat batang ganja dengan berat 1.925 Gram, timbangan, kertas papir dan dua buah ransel.

Sedangkan untuk kronologis penangkapan, Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi di daerah Kebun Daging Mayang Mangurai sering terjadi transaksi narkotika, selanjutnya kita melakukan penyelidikan.

” Di TKP kita mengamankan dua orang pelaku yaitu AP dan IM dan kita lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua paket ganja di tas AP serta Tiga paket narkotika jenis ganja di dalam jaket IM,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Pemerhati Sosial Aceh Minta Panitia PON XXI Aceh-Sumut Diaudit, Soroti Pelaksanaan yang Amburadul

Selanjutnya berdasarkan pengakuan kedua pelaku yang diamankan, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap IR di Jalan Sunan Kalijaga dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 5 paket.

” Tidak hanya itu saja, petugas juga mengamankan barang bukti seikat batang ganja di dalam Lemari milik IR,” pungkas Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Festival Bekarang Lopak Sepang Rangkaian Kenduri Swarna Bumi di Desa Tebat Patah

Berita

Kebakaran Kembali Landa Kawasan Pasar Jalan Asia Kuala Tungkal

Berita

RS Bhayangkara Jambi Naik Tingkat, Kapolda : Karumkit Akan Berpangkat Kombes Pol 

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Jambi dan PJU Anjangsana ke Kediaman Irjen Pol (Purn) Muchlis, AS

Berita

Ciptakan Lebaran Aman dan Kondusuf, Kapolres Beserta Bupati Tanjab Timur Sinergi Cek Pos Pelayanan dan Pengamanan

Berita

Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI

Berita

Tegas, Irjen Pol Rusdi Hartono Pastikan Kamtibmas di Provinsi Jambi Kondusif

Berita

Pjs. Gubernur Sudirman Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi