Unjuk Gigi di Padang! Pesilat Muda Sungai Penuh Sementara Borong 7 Emas dan 6 Perak DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan

Home / Berita

Kamis, 28 November 2024 - 22:49 WIB

Diduga Curi Sawit, 2 Orang Warga Pegambiran Dipolisikan

 

TEBO – Diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit, dua orang warga dusun Pegambiran, Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo berinisial MA dan TM dipolisikan.

 

MA dan TM dilaporkan ke Polsek Tebo Ilir pada Rabu 27 November 2024 dengan Nomor: LAPDUAN/48/XI/2024/Polsek Tebo Ilir/Polres Tebo/ Polda Jambi.

 

Selain barang bukti TBS Sawit sebanyak 1372 Kg, dari TKP yang berada di RT 6 Dusun Pegambiran, Polsek Tebo Ilir juga telah mengamankan barang bukti lainnya seperti 2 buah keranjang, 2 buah tojok dan 1 buah Dodos.

 

” TBS Sawit seberat 1372 Kg, 2 buah keranjang, 2 buah tojok dan 1 buah mata Dodos sudah kita antar ke Polsek Tebo Ilir,” Terang Hatta, pendamping terlapor kepada media ini, Kamis 28 November 2024.

BACA LAINNYA  Terkait Jembatan di Tabrak Tongkang, Kepala BPJN Sebut Jembatan Masih Bisa Dilalui Kendaraan Normal dan Aman

 

Hatta juga mengatakan bahwa aksi pencurian atau ninja sawit di dusun Pegambiran dan sekitarnya ini sudah sangat meresahkan petani.

 

” Aksi ninja sawit yang sudah meresahkan ini sudah menjadi rahasia umum dikalangan pemilik kebun sawit di Pegambiran dan sekitarnya. Bahkan, ada petani yang harus menunggui kebunnya pada malam hari. Karena aksi ninja ini bukan hanya dilakukan siang, tapi juga pada malam hari,” ungkapnya.

 

Menurut Hatta, merajalelanya aksi Ninja sawit tersebut hingga saat ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya belum adanya ninja sawit yang dihukum, yang kedua petani enggan melapor ke pihak yang berwajib.

BACA LAINNYA  Pangdam II/Sriwijaya Didampingi Danrem 042/Gapu Menghadiri Rapurna DPRD Hari Jadi ke 66 Provinsi Jambi Tahun 2023

 

” Yang ketiga, kalau pun dilaporkan ke APH terkadang berujung damai, dan yang terakhir penampung sawit curian juga belum pernah tersentuh, sehingga belum ada efek jera kepada ninja- ninja sawit tersebut,” imbuhnya.

 

Untuk itu, Hatta meminta pihak kepolisian khususnya Polsek Tebo Ilir untuk menindak pelaku pencurian sawit, umumnya diwilayah hukum Polsek Tebo Ilir.

 

” Harus ada tindakan tegas, agar ada efek jera, supaya kedepannya tidak terulang lagi,” tandas Hatta.

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Fazzio Youth Project di Seluruh Indonesia, Yamaha Rangkul Para Generasi Muda

Berita

Dandim 0416/Bute Tekankan Kepada Personel Bahaya Judi Online

Berita

Forkopimda Kabupaten Bungo turut Hadiri Pembukaan Volly Ball Open Tournament Kapolres Bungo Cup

Berita

Rutan Tangerang Hadiri Syukuran HUT ke-81 Kejaksaan, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Berita

Semarak HUT RI ke-81, DPW PSI Jambi Gelar Perlombaan Penuh Semangat Kemerdekaan

Berita

Terpilih Secara Aklamasi Ilham Ashari, Nahkodai PK Kecamatan Sekernan 

Berita

Lapas Muara Bungo Gelar Razia dan Tes Urin, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Berita

Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Terima Sosialisasi Operasi Gaktib Dan Yustisi Dari Denpom II/2 Jambi