Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Paya Dua Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Perumda Tirta Sakti Kerinci HUT ke-36, Bupati Ingatkan Sejumlah PR yang Harus Diselesaikan Hadir di HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Timur Tegaskan TNI-Polri Solid Jaga NKRI Gerak Cepat! Polsek Sekernan Bongkar Diduga Basecamp Sabu di Pulau Kayu Aro, 2 Paket Sabu Diamankan

Home / Berita

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:05 WIB

Diduga Lakukan Praktik Mafia Tanah : DPP LSM MAPPAN Laporkan PT. EWF Bareskrim Mabes Polri

Jakarta – Dugaan praktik mafia tanah yang diduga dilakukan oleh PT. EWF, dan Mantan Kepala Desa, diwilayah Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi resmi, dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara ke Satgas Mafia Tanah dan Bareskrim Mabes Porli pada Selasa (11/07/23).

 

Diketahui sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi DPP LSM menggelar aksi unjuk rasa di Depan Mabes Polri .

 

Dalam orasinya Hadi Prabowo mendesak Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Mabes Polri, Satgas Mafia Tanah, untuk segera memanggil dan memeriksa Mantan Bupati Muaro Jambi, Burhanudin Mahir, dan Direktur Utama PT. Erasakti Wira Forestama.

 

Panggil dan periksa Kepala BPN Kabupaten Muaro Jambi, Camat Kumpeh Ulu, Mantan Kepala Desa Sakean untuk dimintai keterangan dan Klarifikasi dan dimintai pertanggung jawaban atas konflik yang terjadi.

BACA LAINNYA  Kunjungi Ditpolairud Polda Jambi, Bidpropam Polda Jambi Laksanakan Pembinaan Etika Profesi di Ditpolairud Polda Jambi

 

Mendesak mabes polri untuk menindak lanjuti laporan atas apa yang kami laporkan dan informasi yang kami sampaikan, jelas Dugaan Mafia Tanah yang diduga dilakukan Oleh PT. Eraskati Wira Forestama tidak mungki dilakukan tersendiri, pasti banyak melibatkan instansi dan sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Ini kejahatan lintas sektoral.

 

 

Hadi Prabowo selalu Sekjen DPP LSM Mappan menjelaskan, ada dua point materi laporan yang menguatkan dugaan praktek mafia tanah diantaranya :

 

1. Dugaan Kriminalisasi pihak PT. EWF menggunakan tangan sejumlah oknum masyarakat Sakean, dengan cara adu domba dan tangan Aparat Kepolisian untuk membungkam perjuangan masyarakat (Petani) yang memperjuang hak mereka yang berasal dari desa sakean.

BACA LAINNYA  Empat Tersangka Perampokan dan Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Polsek Jelutung

 

2. Dugaan perambahan kawasan hutan, perusakan hutan, dan aktifitas perkebunan kelapa sawit seluas 135 Hektar, di dalam kawasan hutan produksi diwilayah Sungai Betara, Desa Merbau, Kec. Mendara ulu kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Tambah Hadi Prabowo ” Dugaan kriminalisasi, intimasi, dan diskriminasi terhadap orang – orang yang dianggap vocal ini bukan kali pertama dilakukan oleh PT. Erawira Sakti Forestama, dulu mantan kepala desa Rukam juga pernah difitnah dilaporkan oleh pihak PT. Erasakti Wira Forestama sebagai dalang pembakaran alat, dan menggelapkan fee uang penjualan kayu, ditahan dan dipenjara namun mantan Kepala Desa Rukam dibebaskan karena tuduhan mereka tidak bisa dibuktikan.(red)

Share :

Baca Juga

Berita

Korban Pengeroyokan Belum Berani Pulang Kerumah, minta Polres Tebo segera Tangkap Pelaku 

Berita

Collabonation Tour Hadir Menyapa Jambi , Rasakan Langsung Jaringan Baru Indosat Ooredoo Hutchison.

Berita

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025

Berita

Dirjen PP Kunjungi Kanwil Kemenkumham Jambi Lakukan Validasi Dokumen Kriteria Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023

Berita

IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur. 

Berita

Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Ness Batanghari

Berita

Hari Ke-7 Operasi Zebra Seulawah 2024, Satlantas Polres Aceh Timur Fokus Pada Pencegahan Keselamatan Lalu Lintas

Berita

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci Lakukan Pemeriksaan Kesehatan