Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:05 WIB

Diduga Lakukan Praktik Mafia Tanah : DPP LSM MAPPAN Laporkan PT. EWF Bareskrim Mabes Polri

Jakarta – Dugaan praktik mafia tanah yang diduga dilakukan oleh PT. EWF, dan Mantan Kepala Desa, diwilayah Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi resmi, dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara ke Satgas Mafia Tanah dan Bareskrim Mabes Porli pada Selasa (11/07/23).

 

Diketahui sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi DPP LSM menggelar aksi unjuk rasa di Depan Mabes Polri .

 

Dalam orasinya Hadi Prabowo mendesak Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Mabes Polri, Satgas Mafia Tanah, untuk segera memanggil dan memeriksa Mantan Bupati Muaro Jambi, Burhanudin Mahir, dan Direktur Utama PT. Erasakti Wira Forestama.

 

Panggil dan periksa Kepala BPN Kabupaten Muaro Jambi, Camat Kumpeh Ulu, Mantan Kepala Desa Sakean untuk dimintai keterangan dan Klarifikasi dan dimintai pertanggung jawaban atas konflik yang terjadi.

BACA LAINNYA  Tak Hanya Polsek Bathin VIII, Polsek Pelawan Singkut Turut Berikan Bantuan Kepada Anggota KPPS yang Sakit 

 

Mendesak mabes polri untuk menindak lanjuti laporan atas apa yang kami laporkan dan informasi yang kami sampaikan, jelas Dugaan Mafia Tanah yang diduga dilakukan Oleh PT. Eraskati Wira Forestama tidak mungki dilakukan tersendiri, pasti banyak melibatkan instansi dan sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Ini kejahatan lintas sektoral.

 

 

Hadi Prabowo selalu Sekjen DPP LSM Mappan menjelaskan, ada dua point materi laporan yang menguatkan dugaan praktek mafia tanah diantaranya :

 

1. Dugaan Kriminalisasi pihak PT. EWF menggunakan tangan sejumlah oknum masyarakat Sakean, dengan cara adu domba dan tangan Aparat Kepolisian untuk membungkam perjuangan masyarakat (Petani) yang memperjuang hak mereka yang berasal dari desa sakean.

BACA LAINNYA  Sosialisasi Perkap Nomor 10, Kabid Propam Polda Jambi Ajak Personel Gaya Hidup Sederhana 

 

2. Dugaan perambahan kawasan hutan, perusakan hutan, dan aktifitas perkebunan kelapa sawit seluas 135 Hektar, di dalam kawasan hutan produksi diwilayah Sungai Betara, Desa Merbau, Kec. Mendara ulu kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Tambah Hadi Prabowo ” Dugaan kriminalisasi, intimasi, dan diskriminasi terhadap orang – orang yang dianggap vocal ini bukan kali pertama dilakukan oleh PT. Erawira Sakti Forestama, dulu mantan kepala desa Rukam juga pernah difitnah dilaporkan oleh pihak PT. Erasakti Wira Forestama sebagai dalang pembakaran alat, dan menggelapkan fee uang penjualan kayu, ditahan dan dipenjara namun mantan Kepala Desa Rukam dibebaskan karena tuduhan mereka tidak bisa dibuktikan.(red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kontingen Jambi Raih Emas Pertama Dari Cabor Pencak Sila

Berita

Kapolda Jambi Buka Kegiatan Penguatan Fungsi Korwasbin PPNS Bersama Organisasi Perangkat Daerah 

Berita

Bentuk Pelayanan Prima Polri kepada Masyarakat, Polres Tanjab Timur Resmikan Ruang Pelayanan Terpadu dari SKK Migas PetroChina 

Berita

Berkunjung ke Jambi, Ketua Umum DPP Federasi Hukatan Tolak Perpu yang Telah di Sahkan Jadi Undang-Undang

Berita

Sebanyak 3553 Orang Diberikan Remisi Oleh Kemenkumham Jambi pada HUT RI ke 77

Berita

Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham Radikalisme

Berita

Besok, Angkutan Batubara di Jambi Tidak Boleh Keluar Dari Mulut Tambang, Dua Kendaraan Ini Jadi Prioritas Saat Nataru

Berita

Pencanangan Sungai Batanghari Bersih, Kapolda Jambi Meminta Pemda Serius Tangani PETI